Free Essay

Bank Umum Dan Jenis Jasa-Jasa Bank

In:

Submitted By Imha
Words 2977
Pages 12
KATA PENGANTAR

Puji syukur Kami haturkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan kami kesempatan dan kesehatan sehingga kami bisa menyelesaikan makalah kami tentang Bank Umum dan Jenis Jasa Bank Umum. Tidak lupa pula shalawat serta salam selalu kami hadiahkan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad saw yang telah membawa kita semua ke alam yang gelap menuju alam yang terang benderang yakni agama islam.

Bank merupakan salah satu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menyimpan dan memberikan dana kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia. Selain menghimpun dana masyarakat, bank juga mempunyai banyak produk jasa lain yang memberikan kemudahan bagi para nasabah untuk memanfaatkan jasa perbankan. Maka dari itu kami menyusun makalah ini yang mengambil topik tentang Bank Umum dan Jenis Jasa Bank Umum agar kita semua bisa mengetahui apa saja yang dilakukan bank selain menghimpun dan memberikan dana dari dan untuk masyarakat.

Demikian pengantar yang bisa kami sampaikan, kami mohon maaf apabila ada banyak kesalahan yang ada dalam penyusunan makalah ini. Kami menerima segala bentuk kritik dan saran yang membangun demi kebaikan dan kemudahan kita bersama dalam menuntut ilmu lebih banyak lagi.

Mataram, Februari 2011

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR 1

DAFTAR ISI 2

BAB I PENDAHULUAN 3

BAB II PEMBAHASAN 5

BAB III PENUTUP 12

DAFTAR PUSTAKA 13

BAB I

PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Bank (cara pengucapan: Bang) adalah sebuah lembaga intermediasi keuanganu mumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.

Dengan adanya jasa perbankan, maka masyarakat menemukan kemudahan dalam melakukan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan perbangkan sehingga masyarakat bisa dengan tenang dalam menjalankan perekonomiannya. Untuk itu perlu diketahui apa saja yang menjadi produk jasa dari perbankan agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam perbankan, ada beberapa jenis jasa yang ditawarkan oleh bank seperti jasa kliring, inkaso, jasa transfer, pertukaran uang (Money Changer), rekening Koran, bank garansi dan lainnya. Jasa yang ditawarkan tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian perbankan kepada masyarakat selain melakukan tugasnya yang menghimpun dana dan menyalurkan kembali kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat bisa melakukan perekonomian dengan tenang dan tidak mengalami kesulitan dalam berekonomi.

Dari pemaparan di atas kita bisa mengambil beberapa hal yang perlu dibahas seperti a) sejarah bank; b) Pengertian bank umum; c) tujuan jasa perbankan dan d) jasa – jasa yang ditawarkan oleh bank umum.

2. RUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang di atas hal yang akan dibahas adalah sebagai berikut:

a) Sejarah Bank

b) Pengertian Bank Umum

c) Tujuan jasa perbankan

d) Jenis Jasa Bank Umum

3. TUJUAN

Penulisan makalah ini secara umum bertujuan untuk mengetahui apa pengertian bank umum dan menguraikan jenis jasa bank umum.

Secara khusus, makalah ini bertujuan untuk:

a) Memberikan ilmu bagi pembaca atas pengertian, sejarah dan cara – cara melakukan kegiatan jasa perbankan.

b) Bisa menerapkan jasa perbankan dalam kehidupan sehari – hari.

c) Memberikan uraian atas pengertian bank dan jasa perbankan.

d) Mengetahui tujuan atas jasa perbankan dalam kegiatan perekonomian.

4. MANFAAT

Penyusunan makalah ini, bertujuan untuk memberikan manfaat bagi para pembaca tentang pengetahuan dunia perbankan khususnya bank umum tentang bagaimana pengaplikasian penggunaan jasa perbankan.

\

BAB II

PEMBAHASAN

1. Sejarah Bank

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu dua belas hari.

Kemudian sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.

Bank-bank yang ada itu antara lain:

1. De Javasce NV. 2. De Post Poar Bank. 3. Hulp en Spaar Bank. 4. De Algemenevolks Crediet Bank. 5. Nederland Handles Maatscappi (NHM). 6. Nationale Handles Bank (NHB). 7. De Escompto Bank NV. 8. Nederlansche Indische Handelsbank. Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral. Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan; 1. Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I; 2. Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II; 3. Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III; 4. Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV 5. Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V. Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI Dewasa ini, perkembangan industri perbankan mengalami kemajuan pesat dengan banyaknya muncul bank – bank baru yang menawarkan berbagai macam produk perbankan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. 2. Pengertian Bank Umum

Kehidupan modern sekarang ini, bank merupakan mitra kerja masyarakat yang membantu di sektor keuangan. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Definisi bank umum secara singkat adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank-bank umum terdiri dari bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank swasta nasional non - devisa dan bank-bank asing dan campuran. Kegiatan utama bank-bank umum adalah menghimpun dana masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. (Pohan, 2008).

Bank juga mempunyai tugas sebagai pengaturan dan pengawasan, bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia, antara lain: (1) lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana, (2) pelaksana kebijakan moneter, (3) lembaga yang ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi serta pemerataan; agar tercipta sistem perbankan yang sehat, baik sistem perbankan secara menyeluruh maupun individual, dan mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. Fungsi dan peran bank umum dalam perekonomian sangat penting dan strategis. Bank umum sangat penting dalam hal menopang kekuatan dan kelancaran sistem pembayaran dan efektivitas kebijakan moneter. Fungsi-fungsi bank umum seperti yang diuraikan di bawah ini menunjukkan pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern: (1) penciptaan uang, (2) mendukung kelancaran mekanisme pembayaran, (3) penghimpunan dana simpanan, (4) mendukung kelancaran transaksi internasional, (5) penyimpanan barang barang dan surat-surat berharga, (6) pemberian jasa-jasa lainnya (Manurung dan Rahardja, 2004).

3. Tujuan Jasa Perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan kebijakan: (1) kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasim), (2) kebijakan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking), dan (3) pengawasan bank yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian (Bank Indonesia, 2009).

4. Jenis – Jenis Jasa Pada Bank Umum

Bank umum mempunyai beberapa jasa yang ditujukan kepada masyarakat agar mendapatkan kemudahan dalam melakukan transaksi. Berikut adalah nama – nama jasa perbankan yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan perbankan.

a. Transfer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dan tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

TRANSFER KELUAR

Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

Pembatalan Transfer keluar :

Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

TRANSFER MASUK

Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer. Pembatalan Transfer Masuk : Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa. Apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

b. Inkaso

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

WARKAT INKASO a) Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga b) Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting

JENIS INKASO a) Inkaso Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk b) Inkaso masuk Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

C. Letter Of Credit

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

Jenis dan Manfaat Letter of Credit

Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:

1. Ruang Lingkup Transaksi

• LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.

• LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

2. Saat Penyelesaian

• Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.

• Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).

3. Pembatalan

• Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.

• Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

4. Pengalihan Hak

• Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.

• Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.

5. Pihak advising bank

• General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.

• Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.

6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary

• Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.

• Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.

• Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

D. KLIRING

Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yangperhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

MEKANISME KLIRING

a) Peserta, terdiri dari:

• Peserta Langsung Aktif (PLA)

• Peserta Langsung Pasif (PLP)

• Peserta Tidak Langsung (PTL)

b) Fasilitas bagi Peserta, meliputi:

• Informasi hasil kliring

• Laporan hasil proses kliring

• Rekaman data warkat yang diterima

• Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring

• Investigasi selisih

• Pengujian kualitas MICR code line

c) Proses:

• Siklus kliring nominal besar

• Siklus kliring ritel

d) Settlement Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).

e) Biaya

Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari pemaparan tulisan di bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa jasa perbankan sangat diperlukan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian dewasa ini. Hal ini dikarenakan oleh semakin banyaknya kegiatan perekonomian yang dimasuki oleh masyarakat sehingga masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan perekonomian. Untuk itu, pengetahuan mengenai bank dan berbagai produk jasanya harus dipupuk sedini mungkin meski hanya sebatas pengetahuan saja sehingga pengetahuan semakin meningkat dan mendapatkan informasi terlebih dahulu mengenai jasa produk perbankan.

Demikian yang bisa kami simpulkan pada makalah kali ini. Kami merasakan banyak sekali kekurangan baik dari segi isi, tampillan,cara penulisa dan lainnya. Maka kami sangat membuka diri untuk menerima berbagai tulisan, kritik dan saran yang membangun demi hasil tulisan yang lebih bagus.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan http://suherilbs.files.wordpress.com/2007/12/Jasa-perbankan.doc http://sinarharapan.com//prinsip-dasar-dunia-perbankan http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/ www.bi.go.id

http://shesaskia.blogspot.com/2010/03/sumber-dana-bank-jasa-jasa-perbankan.html

1. Hoggson, N. F. (1926) Banking Through the Ages, New York, Dodd, Mead & Company. 2. A LAW DICTIONARY By John Bouvier.Revised Sixth Edition 1856 3. Prawiroardjo, Priasmoro (1987). "Teori Ekonomi dan Kebijaksanaan Pembangunan: Kumpulan Esei Untuk Menghormati 70 tahun Sumitro Djojo hadikusumo". di dalam Hendra Asmara. Perbankan Indonesia 40 tahun. Penerbit Gramedia, Jakarta. hlm. 193-196.

Similar Documents

Free Essay

Audit Atas Siklus Jasa Personalia

...MERENCANAKAN AUDIT ATAS SIKLUS JASA PERSONALIA Siklus jasa personalia suatu entitas menyangkut peristiwa dan aktivitas yang berhubungan dengan kompensasi eksekutif serta karyawan. jenis-jenis kompensasi ini meliputi gaji, upah per jam dan insentif, komisi, bonus, opsi saham, dan tunjangan karyawan. kelompok transaksi yang utama dalam siklus ini adalah transaksi penggajian. Siklus jasa personalia saling berkaitan dengan 2 siklus lainnya. Pembayaran gaji dan upah serta pembayaran pajak gaji dan upah berhubungan dengan transaksi pengeluaran kas dalam siklus pengeluaran. * TUJUAN AUDIT Tujuan audit spesifik untuk silus jasa personalia diperlihatkan dalam gambar 16-10 Kategori Awal | Tujuan Audit Kelompok Transaksi | Tujuan Audit Saldo Akun | Keberadaan atau keterjadian | Beban gaji dan upah serta beban pajak gaji dan upah yang tercatat berhubungan dengan kompensasi untuk jasa yang diberikan selama periode berjalan (EO1). | Saldo kewajiban gaji dan upah akrual serta pajak gaji dan upah menunjukkan jumlah yang terhutang pada tanggal neraca (EO2). | Kelengkapan | Beban gaji dan upah serta beban pajak gaji dan upah yang tercatat mencakup semua beban semacam itu yang terjadi untuk jasa personalia selama tahun berjalan (C1). | Kewajiabn gaji dan upah akrual serta pajak gaji dan upah mencakup semua jumlah yang terhutan kepada personel dan lembaga pemerintah pada tanggal neraca (C2). | Hak dan Kewajiban | | Kewajiban gaji dan upah akrual serta pajak gaji dan upah adalah kewajiban entitas...

Words: 1352 - Pages: 6

Free Essay

Tinjauan Atas Analisis Prosedur

...TINJAUAN ATAS ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN SERTA PENCATATAN AKUNTANSI KREDIT PENSIUN PADA PT. BANK JABAR BANTEN KCP. IPDN JATINANGOR KAB. SUMEDANG LAPORAN TUGAS AKHIR Diajukan untuk memenuhi dan melengkapi salah satu syarat dalam menempuh Ujian Diploma III Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama Disusun Oleh : Nama : L. Vina Maya Martiana NPM : 0308059 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS WIDYATAMA Terakreditasi (Accredited) SK. Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 017/BAN-PT/Ak-VII/Dpl-III/X/2008 BANDUNG 2013 LEMBAR PENGESAHAN TINJAUAN ATAS ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN SERTA PENCATATAN AKUNTANSI KREDIT PENSIUN PADA PT. BANK JABAR BANTEN KCP. IPDN JATINANGOR KAB. SUMEDANG LAPORAN TUGAS AKHIR Diajukan untuk memenuhi dan melengkapi salah satu syarat dalam menempuh Ujian Diploma III Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama Disusun Oleh : Nama : L. Vina Maya Martiana NPM : 0308059 Menyetujui, Pembimbing (Intan Oviantari, S.E., M.S. Ak., Ak) NIP 1110201063 Mengetahui Dekan Fakultas Ekonomi (Dr. H. Islahuzzaman,S.E.,M.Si.,Ak) NIP 11105840 Ketua Program Studi Akuntansi D-3 (Rima Rachmawati, S.E., M.Si., Ak.) NIP 1110201069 “Tuhan tidak menurunkan takdir begitu saja. Tuhan memberikan takdir sesuai dengan apa yang kita lakukan. Jika kita maju dan berusaha, Tuhan akan memberikan takdir kesuksesan. Jika kita lengah dan malas, Maka Tuhan akan memberikan takdir kegagalan.” “Orang yang gagal selalu mencari jalan untuk...

Words: 14147 - Pages: 57

Free Essay

Solm

...AUDITING TINJAUAN SEKILAS Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang telah ditetapkan yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen . Beberapa keyword dari definisi tersebut di atas dapat diuraikan sebagai berikut: Entitas Ekonomi, adalah satuan usaha yang legal seperti PT,CV, Fa, lembaga pemerintah, atau perusahaan perorangan . Pengumpulan dan pengevaluasian bukti . Bukti-bukti merupakan segala sesuatu yang merupakan informasi yang digunakan auditor seperti pernyataan lisan dari auditee , komunikasi tertulis dan pengamatan . Orang yang kompeten dan independen maksudnya adalah orang yang mempunyai kemampuan dan sikap mental yang independen . Pelaporan sebagai alat penyampaian temuan-temuan kepada auditee . Akuntansi berfungsi menyajikan informasi kuantitatif untuk pengambilan keputusan . Sementara dalam auditing, aturan-aturan akuntansi menjadi kriteria untuk membandingkan kesesuaian informasi. Dengan demikian, akuntansi dan auditing berbeda dalam esensinya. Jenis Audit 1. Audit Atas Laporan Keuangan/Financial Audit adalah audit yang bertujuan untuk menentukan kesesuaian informasi terukur yang akan diverifikasi dengan kriteria tertentu sepeti GAAP atau Standar Akuntansi yang berlaku umum ( PSAK). 2. Audit Operasional adalah penelaahan bagian dari prosedur...

Words: 2042 - Pages: 9

Free Essay

Undang-Undang

...PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi pada Kementerian Keuangan dan guna mengubah jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Keuangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3687); 3. Peraturan . . . -23. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3694) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah...

Words: 4134 - Pages: 17

Free Essay

Studi Kelayakan

...STUDI KELAYAKAN BANK SAUDARA KANTOR CABANG PALEMBANG JLN BASUKI RAHMAT NO 886 A Daftar ISI Daftar ISI i Daftar TABEL ii DAFTAR GAMBAR ii STUDI KELAYAKAN 2 I. PENDAHULUAN 2 II. LATAR BELAKANG 2 III. MAKSUD DAN TUJUAN 2 IV. GAMBARAN UMUM KOTA PALEMBANG DAN SEKITARNYA 2 4.1 LUAS WILAYAH DAN LETAK GEOGRAFIS 2 4.2 SEJARAH KOTA PALEMBANG 2 4.3 VISI DAN MISI KOTA PALEMBANG 2 4.4 PERKEMBANGAN WILAYAH BERDASARKAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 2 4.5 KANTOR PEMERINTAHAN DI KOTA PALEMBANG 2 4.6 KEPENDUDUKAN 2 V. PEREKONOMIANKOTA PALEMBANG 2 VI. PELUANG PASAR 2 VII. DATA PERBANKAN 2 VIII. TINGKAT KEJENUHAN JUMLAH BANK dan POTENSI PENYALURAN PINJAMAN. 2 8.1. Kredit Konsumer 2 8.2. Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komersil dan Wholesale 2 IX. SISTEM PELAYANAN 2 9.1 LENDING 2 9.2 FUNDING 2 9.3 JASA LAINNYA 2 X. KELAYAKAN CABANG 2 10.1 INVENTARIS YANG DIBUTUHKAN 2 10.2 Break Event Point(BEP) danVolumeUsaha 2 10.3 PROYEKSI NERACA & LABA/RUGI 2 10.4 RENCANA SUMBER DAYA MANUSIA & ORGANISASI 2 XI. ANALISA SWOT 2 11.1 Strenght Point 2 11.2 Weakness Point 2 11.3 Opportunity 2 11.4 Threat Point 2 XII. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 2 Daftar TABEL Tabel 5.1 Pertumbuhan Ekonomi Kota Palembang, Tahun 2007-2010 Atas Dasar Harga Konstan 2000 (dalam Juta Rp) 2 Tabel 6.1 Pertumbuhan DPK per wilayah 2 Tabel 6.2 Pertumbuhan Penyaluran Kredit per Wilayah : 2 Tabel 6.3 Peta Target Market Bank Saudara 2 Tabel 6.4 Nasabah-Nasabah Korporasi yang Potensial untuk Trade Finance 2 Tabel 7.1...

Words: 7219 - Pages: 29

Free Essay

Marketing

...Gambaran Umum Perusahaan 3.1.1 Sejarah Singkat PT. Bank Central Asia PT. Bank Central Asia, berawal dari NV Semarang Knitting Factory, yang didirikan pada tanggal 10 Agustus 1955, dengan akte notaris no. 38. Bagian perusahaan tekstil yang telah surplus dimasukkan dalam NV Central Bank Asia pada tanggal 13 Februari 1957. Resmi didirikan/beroperasi awal pusat perniagaan Jl. Asemka Jakarta pada 21 Februari 1957, yang akhirnya diberi nama PT Bank Central Asia pada tanggal 18 Maret 1960. Sejak pertengahan tahun 1970-an, PT. Bank Central Asia mulai berkembang pesat, pada tahun inilah dapat dikatakan merupakan era cepat landas PT. Bank Central Asia. Tahun 1974 misalya, Bank Central Asia bersama-sama lembaga keuangan terkemuka dari Jepang, Inggris, dan Hongkong mulai menjalin kerja sama mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dinamakan PT. Multi National Finance Coorporation ( Multicor). PT. Bank Central Asia menjado pemegang saham terbesar di Multicor yaitu sebesar 51% dari total saham. Dengan kerja sama yang dilakukan oleh Bank Central Asia dan disertai pengelolaan yang profesional, sumber dana dan jangkauan PT. Bank Central Asia menjadi luas dengan aset yang cukup besar yaitu Rp 12,8 Milyar pada tahun 1977. PT. Bank Central Asia mulai menunjukkan sebagai bank yang menguasai pasar perbankan. Dari hanya 2 cabang di tahun 1972, maka PT. Bank Central Asia terus merebak ke berbagai propinsi atau daerah-daerah yang belum banyak dijangkau bank lain. Tahun 1977 status bank devisa...

Words: 7721 - Pages: 31

Free Essay

Fiscal Policy

...PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Harapan penulis adalah, semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat. Selain itu, demi penyempurnaan makalah ini, penulis mengharapkan kritikan yang bersifat membangun. Akhir kata, ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada dosen pembimbing mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi 2, Bapak yang telah memberikan tugas makalah ini, sehingga penulis dapat mengetahui lebih jauh tentang Kebijakan Fiskal, dan kepada semua pihak yang turut membantu, penulis sampaikan terima kasih atas bantuannya. Kepada pihak – pihak yang tulisannya penulis jadikan rujukan, penulis sampaikan terima kasih dan pernyataan maaf bila kurang berkenan. Jakarta, April 2014 Penulis BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Selama ini kita mengenal tiga sistem perekonomian yang berlaku di dunia yaitu sistem kapitalis, sistem sosialis dan sistem campuran. Salah satu dari tiga sistem tersebut diterapkan di Indonesia yaitu sistem ekonomi campuran. Sistem campuran adalah sebuah sistem perekonomian dengan adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Bentuk-bentuk campur tangan pemerintah antara lain, melaksanakan kebijakan fiskal yang merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui penerimaan dan pengeluaran pemerintah. 1.2 RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang...

Words: 4058 - Pages: 17

Free Essay

Uu Ojk

...INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, diperlukan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan otoritas jasa keuangan yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara terpadu, independen, dan akuntabel; c. Mengingat bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk UndangUndang tentang Otoritas Jasa Keuangan; : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank ... -2- Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara...

Words: 16066 - Pages: 65

Free Essay

Arsitektur Perbankan Indonesia

...Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industry perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut. Dengan tujuan untuk memperkuat fundamental industry perbankan di Indonesia, Bank Indonesia mulai tahun 2004 berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arsitektur Perbankan Indonesia diharapkan dapat memberikan arah, bentuk dan tatanan industry perbankan untuk rentang...

Words: 1787 - Pages: 8

Free Essay

Sistem Blu Ind

... tinggi akuntansi negara | AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM (BLU) | | | | | 1. CHANDRA HENING (144060006289) 2. GALUNA HARI WANGI (144060006295) 3. MANRO MANRIE SIPAYUNG (144060006301) 4. SANG PUTU DWIPAYANA (144060006307) 5. PUTRI JULIANA RAHAYU (144060006313) 6. ZINDY WILLY (144060006319) | 1. PELAPORAN BLU a) Tujuan Laporan Keuangan Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, operasional keuangan, arus kas BLU yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam membuat dan mengevaluasi keputusan ekonomi. Laporan keuangan disusun untuk tujuan umum, yaitu memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan BLU menyajikan informasi tentang : a) Aset; b) Kewajiban; c) Ekuitas; d) Pendapatan dan biaya; dan e) Arus kas. b) Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Pimpinan BLU bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLU yang disertai dengan surat pernyataan tanggung jawab yang berisikan pernyataan bahwa pengelolaan anggaran telah dilaksanakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, akuntansi keuangan telah diselnggarakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, dan kebenaran isi laporan keuangan merupakan tanggung jawab pimpinan...

Words: 9450 - Pages: 38

Free Essay

Usaha Mikro Kecil

...PENGERTIAN DAN KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH Tugas mata kuliah koperasi dan usaha kecil menengah NAMA : RESTA FEBRIYANTI NIM : 070110201028 JURUSAN : MANAJEMEN >> Usaha Mikro Pengertian usaha mikro Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesiadan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-. Kriteria usaha mikro • Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti; • Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat; • Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha; • Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai; • Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah; • Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank; • Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. Contoh usaha mikro • Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya; • Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat; ...

Words: 1585 - Pages: 7

Free Essay

Ekonomi Mikro

...adalah studi mengenai bagaimana individu dan masyarakat memilih menggunakan sumber daya yang langka yang telah disediakan oleh alam dan generasi sebelumnya. (Case and Fair, 2002) Alasan mempelajari Ilmu Ekonomi • Mempelajari Cara Berpikir Ada 3 konsep yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan sehari-hari, yaitu : a. OPPORTUNITY COST Perusahaan dan pemerintah harus mengambil suatu keputusan. Setiap keputusan yang diambil menimbulkan pertukaran (trade off). Biaya total dari mengambil suatu keputusan/pilihan adalah apa yang kita korbankan dengan tidak melakukan pilihan alternatif. Alternatif disebut biaya peluang (opportunity cost). Contoh Opportunity Cost : Seseorang memiliki uang sejumlah tertentu (misalnya : Rp. 200 juta). Jika uang tersebut ia simpan di rumah atau ia pinjamkan pada seseorang tanpa bunga, dan jika bunga simpanan di bank adalah 10% per tahun, maka ia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan bunga sebesar Rp. 20 juta setahun. Dalam hal ini opportunity cost-nya adalah sebesar 10% atau Rp. 20 juta. b. MARGINALISM dan SUNK COST Dalam mempertimbangkan biaya dan manfaat (cost and benefit) dari suatu keputusan hendaklah dipertimbangkan hanya biaya dan manfaat yang muncul dari keputusan tersebut. Contoh Marginalism dan Sunk Cost : Seorang pedagang menyewa sebuah kios untuk tempat berusaha. Sewa kios per tahun Rp. 10 Juta. Biaya renovasi dan pembuatan etalase Rp. 3 juta, sehingga...

Words: 3079 - Pages: 13

Free Essay

Exporting, Importing, and Countertrade

...PENGIMPORAN, DAN IMBAL DAGANG DISUSUN OLEH: Mutia Putri Ayu R. 135020200111019 Karlina Siti F. 135020200111071 Rista Amalia J. 135020207111010 Anggie Rena S. 135020207111012 Anindya Kusuma M. 135020207111016 Pangraetha Meydhawani A. 135020207111024 Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya 2015 I. PENDAHULUAN Meskipun kita menerima begitu saja bahwa banyak bisnis besar mengekspor atau memproduksi di luar negeri, beberapa usaha kecil juga melakukan hal serupa dengan manfaat yang besar. Volume kegiatan ekspor dalam perekonomian dunia meningkat karena ekspor menjadi lebih mudah. Pada saat yang sama, komunikasi modern dan teknologi transportasi yang semakin canggih telah meringankan masalah logistik yang terkait dengan pengeksporan. Di sisi lain, pengeksporan tetap menjadi tantangan bagi banyak perusahaan. Perusahaan yang ingin mengekspor harus mengidentifikasi peluang pasar asing, menghindari sejumlah masalah tak terduga yang sering dikaitkan dengan melakukan bisnis di pasar asing, membiasakan diri dengan mekanisme pembiayaan ekspor dan impor, dimana bisa mendapatkan pembiayaan dan asuransi kredit ekspor, dan belajar bagaimana harus berurusan dengan risiko nilai tukar. Mengatur pembayaran untuk ekspor ke negara – negara dengan mata uang yang lemah dapat menjadi masalah. Hal ini membawa kita ke topik perdagangan, dimana pembayaran untuk ekspor diterima dalam barang dan jasa sebagai pengganti uang. II. HARAPAN DAN KESALAHAN...

Words: 4128 - Pages: 17

Free Essay

Lukas

...YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara; b. bahwa pengelolaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dilaksanakan secara terbuk a dan bertanggung jawab untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat, yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); c. bahwa dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara diperlukan kaidah-kaidah hukum administrasi keuangan negara yang mengatur perbendaharaan negara; d. bahwa Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53), tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik...

Words: 7567 - Pages: 31

Free Essay

6th Pilar

...persaingan micro ekonomi terutama untuk kualitas dan hubungan domestik supplier dan industri yang terkait, sejak aktivitas persaingan sebagai latihan dasar untuk persaingan internasional. Menurut data Global Competitiveness Index 2011-2012, Singapura menempati posisi ke 33 di dunia untuk intensitas kompetisi lokal sedangkan indonesia menempati posisi ke 31. Hal ini menunjukan indonesia masih lebih unggul dibandingkan Singapura. Kelemahan Singapura adalah kurangnya institusi dan media yang dapat menampung pengusaha lokal. Hal ini disebabkan oleh tingginya pengaruh pemerintah Singapura melalui Government Linked Companies. Walaupun GLC mengoperasikan kompetisi dasar dan menjalankan pengoperasian yang menguntungkan, tetapi juga menyebabkan tersisihnya pengusaha lokal. Hal tersebut yang menyebabkan mengapa pengusaha lokal di Singapura lebih sedikit daripada pengusaha dari luar negeri. * Extent of market dominance Singapura berada di posisi ke 12 untuk extent of market dominance sedangkan Indonesia berada di posisi ke 23. Hal tersebut dikarenakan Singapura dikenal sebagai pelabuhan untuk perdagangan. Karena letaknya yang strategis diantara negara wilayah timur dan barat. Berdasarkan data statistik terakhir dari World Trade Organization, Singapura berada di urutan ke-14 terbesar untuk pengekspor barang. Sekitar 3000 perusahaan logistik internasional, nasional dan supply chain management beroperasi di Singapura. Singapura menyediakan jasa pengangkutan dari 200 perusahaan pengangkutan...

Words: 3308 - Pages: 14