Free Essay

Hukum Bisnis

In:

Submitted By tera1995
Words 1073
Pages 5
1. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum. 2. Hukum Ditaati Orang
1. Menurut Utrecht (Pengantar Dalam hukum Indonesia halaman 42) orang menaati hukum, karena bermacam-macam sebab:
a. Karena orang merasakan bahwa peraturan-peraturan itu dirasakan sebagai hukum
b. Karena ia harus menerimanya supaya ada rasa ketentraman.
c. Karena masyarakat menghendakinya
d. Karena adanya paksaan (sanksi) sosial
2. Hukum ditaati orang karena hukum itu bersifat memaksa
3. Beberapa teori dan aliran yang menyebabkan mengapa hukum ditaati orang a. Mahzab Hukum Alam atau Hukum Kodrat
1) Ajaran hokum alam Aristoteles
2) Ajaran hokum alam Thomas Aquino
3) Ajaran hokum alam Hugo de Groot (Grotius)
4) Ajaran hokum alam Rudolf Stammler
b. Mahzab Sejarah
c. Teori Theokrasi
d. Teori Kedaulatan Rakyat (Perjanjian Masyarakat)
e. Teori Kedaulatan Negara
f. Teori Kedaulatan Hukum
3.
Fungsi hukum:
- Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia
-. Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat.
-. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin).
-. Hukum berfungsi sebagai alat perubahan social (penggerak pembangunan)
-. Sebagai alat kritik (fungsi kritis),
-. Hukum berfungsi untuk menyelesaikan pertikaian.
4. Penggolongan hukum
a. Menurut Sumbernya
1.Hukum Undang-Undang, yakni hukum yang tercantum dalam peraturan perundang- undangan
2.Hukum Kebiasaan (adat) , yakni hukum yang ada di dalam peraturan-peraturan adat.
3.Hukum Jurisprudensi, yakni hukum yang terbentuk karena keputusan hakim di masa yang lampau dalam perkara yang sama.
4.Hukum Traktat, yakni hukum yang terbentuk karena adanya perjanjian antara negara yang terlibat di dalamnya.
b. Menurut Bentuknya
1. Hukum Tertulis, adalah hukum yang dituliskan atau dicantumkan dalam perundang- undangan. COntoh : hukum pidana dituliskan pada KUHP pidana, hukum perdata dicantumkan pada KUHP perdata.
2.Hukum Tidak Tertulis, adalah hukum yang tidak dituliskan atau tidak dicantumkan dalam perundang- undangan. Contoh : hukum adat tidak dituliskan atau tidak dicantumkan pada perundang-undangan tetapi dipatuhi oleh daerah tertentu.
c. Menurut tempat berlakunyanya
1.Hukum Nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.
2.Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara.
3.Hukum Asing adalah hukum yang berlaku di negara asing.
d. Menurut waktu berlakunya
a. Hukum positif (ius constitutum)= hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam daerah tertentu.
b. Ius constituendum = hukum yang diharapkan berlaku pada masyarakat yang akan datang.
c. Hukum alam = hukum yg berlaku dimana2 di segala waktu
d. Hukum antarwaktu = hukum yg mengatur suatu peristiwa yg menyangkut hukum yg berlaku saat ini dan masa lalu
e. Menurut wujudnya
a. Obyektif = hukum dlm suatu negara tdk mengenal hal orang/golongan tertentu
b. Subyektif = hukum yg timbul dr huktm obyektif & berlaku terhadap seseorang/ lebih.
Menurut isinya
1.Hukum Privat (Hukum Sipil), adalah hukum yang mengatur hubungan antara perseorangan dan orang yang lain. Dapat dikatakan hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan warganegara. Contoh : Hukum Perdata dan Hukum Dagang.
Tetap dalam arti sempit hukum sipil disebut juga hukum perdata.
2.Hukum Negara (Hukum Publik) dibedakan menjadi hukum pidana, tata negara dan administrasi negara.
a.Hukum Pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan negara.
b.Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara warganegara dengan alat perlengkapan negara.
c.Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur hubungan antar alat perlengkapan negara, hubungan pemerintah pusat dengan daerah.
g. Menurut sifatnya
1.Hukum yang mengatur, yakni hukum yang dapat diabaikan bila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.
2.Hukum yang memaksa, yakni hukum yang dalam keadaan apapun memiliki paksaan yang tegas.
5. 1. Subjek Hukum

Subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban untuk bertindak dalam hukum. Terdiri dari orang dan badan hukum.
Subjek hukum di bagi atas 2 jenis, yaitu :

1. Subjek Hukum Manusia
Adalah setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban. Pada prinsipnya orang sebagai subjek hukum dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
Ada juga golongan manusia yang tidak dapat menjadi subjek hukum, karena tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum yaitu :
1. Anak yang masih dibawah umur, belum dewasa, dan belum menikah.
2. Orang yang berada dalam pengampunan yaitu orang yang sakit ingatan, pemabuk, pemboros.

2. Subjek Hukum Badan Usaha
Adalah sustu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu. Sebagai subjek hukum, badan usaha mempunyai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum yaitu :
1. Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan anggotanya
2. Hak dan Kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban para anggotanya.

2. Objek Hukum

Objek hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Objek hukum berupa benda atau barang ataupun hak yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis.
Jenis objek hukum yaitu berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen), dan benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderan). Berikut ini penjelasannya :

1. Benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen)
Benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen) adalah suatu benda yang sifatnya dapat dilihat, diraba, dirasakan dengan panca indera, terdiri dari benda berubah / berwujud. Yang meliputi :
a. Benda bergerak / tidak tetap, berupa benda yang dapat dihabiskan dan benda yang tidak dapat dihabiskan
b. Benda tidak bergerak

2. Benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderen)
Benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriegoderen) adalah suatu benda yang dirasakan oleh panca indera saja (tidak dapat dilihat) dan kemudian dapat direalisasikan menjadi suatu kenyataan, contohnya merk perusahaan, paten, dan ciptaan musik / lagu.
6. 1. Sumber Hukum dalam arti material, yaitu: suatu keyakinan/ perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi hukum. Dengan demikian keyakinan/ perasaan hukum individu (selaku anggota masyarakat) dan juga pendapat umum yang merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pembentukan hukum.

2. Sedangkan sumber hukum dalam arti Formal, yaitu: bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku. Jadi karena bentuknya itulah yang menyebabkan hukum berlaku umum, diketahui, dan ditaati.
Adapun yang termasuk sumber hukum dalam arti formal adalah :
1) Undang-undang
2) Kebiasaan atau hukum tak tertulis
3) Yurisprudensi
4) traktat
5)doktrin
7. Perbuatan Hukum adalah setiap perbuatan subyek hukum (manusia atau badan hukum) yang akibatnya diatur oleh hukum, karena akibat itu bisa dianggap sebagai kehendak dari yang melakukan hukum. perbuatan hukum adalah perbuatan yang menimbulkan akibat hukum.

Similar Documents

Free Essay

Hukum Bisnis

...Dasar Hukum • Pasal 79, ayat (5) UUPT Direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS diterima. • Pasal 79, ayat (6) UUPT Dalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS, maka: • Permintaan penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diajukan kembali kepada Dewan Komisaris; atau • Dewan Komisaris melakukan pemanggilan sendiri RUPS, sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b. • Pasal 80, ayat (1) UUPT Dalam hal Direksi / Dewan Komisaris tidak melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 79, ayat (5) dan ayat (7), pemegang saham yang meminta penyelenggaraan RUPS dapat mengajukan permohonan kepada ketua pengadilan negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan perseroan untuk menetapkan pemberian izin kepada pemohon melakukan sendiri pemanggilan RUPS tersebut. Pengertian-pengertian RUPS RUPS adalah organ Perseroan Terbatas yang memiliki kewenangan ekslusif yang tidak diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS merupakan sebuah forum, dimana para pemegang saham memiliki kewenangan utama untuk memperoleh keterangan-keterangan mengenai Perseroan, baik dari Direksi maupun Dewan Komisaris. Keterangan-keterangan tersebut merupakan landasan bagi RUPS untuk mengambil kebijakan dalam menyusun langkah strategis Perseroan, pijakan-pijakan...

Words: 834 - Pages: 4

Free Essay

Ethics

...ETIKA DALAM BISNIS ANDERSON GUNTUR KOMENAUNG Fakultas Ekonomi dan Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Sam Ratulangi, Manado Email: komeguntur@yahoo.com ABSTRACT Ethics is a branch of philosophy related with kindliness or rightness or morality of behavior of human being. In this understanding ethics interpreted as rules which cannot be impinged from behavior which accepted by society as well or bad. While determination of good and bad is a problem always change. Ethics of business is standards of value becoming reference or guidance of manager and whole employees in decision making and operate business which ethics. Ethics paradigm and business is world differ its time has come altered to become ethics paradigm related to business or synergy between ethics and profit. Exactly in tight competition era, company reputation which good and based on by business ethics is an advantage competitive which difficult to be imitated. Therefore, ethics behavior is needed to reach long-range success in a business. Key Words: Ethics, Business, Moral ABSTRAK Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer...

Words: 5457 - Pages: 22

Free Essay

Case 4.2 - New Jersey Insurance Company

...structure, dan matrix structure. Jika melihat struktur organisasi dari New Jersey Insurance seperti yang terdapat pada exhibit 1, maka diketahui bahwa jenis struktur yang mereka terapkan adalah business unit structure, dimana struktur dibagi berdasarkan tanggungjawabnya masing-masing (per unit bisnis) dan unit bisnis ini dikendalikan oleh unit manager sebagai perpanjangan tangan manajemen. selain itu terdapat 5 sub divisi, dimana masih terdapat pembagian berdasarkan wilayah untuk sub divisi itu sendiri. Karakteristik dari struktur organisasi ini yang dapat berdampak atau mempengaruhi sistem pengendalian suatu organisasi adalah: a. Berfokus pada banyak tanggungjawab b. teknik pengendalian yang digunakan c. Standard yang digunakan untuk mengukur kinerja dari unit menejer Yang menjadi kendala disini kenapa sistem pengendalian tidak berjalan lancar adalah: a. Struktur organisasi di perusahaan ini memiliki banyak unit bisnis, bahkan didalam unit bisnis itu sendiri. Misalnya untuk divisi hukum ini, terbagi kedalam 5 sub divisi. b. Tidak terdapat standard untuk mengukur kinerja unit manajer maupun 2. Kamampuan sumber daya manusia (Competency of human resources) Struktur organisasi unit bisnis yang digunakan disini berbasiskan tanggungjawab (responsibility center). untuk jenis organisasi ini dibagi menjadi 2...

Words: 1269 - Pages: 6

Free Essay

Accounting

...KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang berjudul “Kantor Akuntan Publik Mazars” dengan lancar. Makalah ini berisi informasi tentang kantor akuntan publik Mazars atau yang lebih khususnya membahas nilai-nilai yang diterapkan oleh Mazars,etika dan keunggulan teknis yang diaplikasikan oleh Mazars serta keahlian yang dimiliki oleh kantor akuntan publik ini. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua terkait kantor akuntan publik ini. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.   Jakarta, 21 September 2012 Penyusun DAFTAR ISI Abstrak | ............................... | i | Kata Pengantar | ............................... | ii | Daftar Isi | ............................... | iii | Mazars | ............................... | 3 | * Tentang Mazars | ............................... | 3 | * Mazars di Indonesia | ............................... | 3 | Nilai-nilai yang diterapkan Mazars | ............................... | 6 |  Etika dan keunggulan teknis Mazars | ............................... |...

Words: 3653 - Pages: 15

Free Essay

Resensi Buku

...mendekati kita. Berbeda dengan Push yang menekan, maka strategi Pull fokus pada upaya bagaimana agar konsumen tertarik terhadap produk kita. Para pengguna strategi ini percaya, bahwa cara terbaik untuk memasarkan produk, bukan pada produknya melainkan siapa calon konsumennya. Itulah sebabnya fokus dari strategi ini bukan pada produk tapi pada ‘problem’ calon konsumen. Buku ini juga menjelaskan kesalahan mendasar dalam marketing, seperti : - Pemasaran mengingatkan (image base) - Product oriented (menonjolkan fitur produk) - Tidak pernah mengukur dan menguji - Kurangnya pengetahuan tentang sistem marketing yang efektif - Do nothing (tidak melakukan apapun). Dan hukum-hukum psikologi dalam Magnetic Marketing Formula, yaitu : hukum resiprositas, hukum social proof, hukum scarcity (keterbatasan), hukum contras (perbandingan), dan hukum ekspektasi. Selain itu, buku ini juga mengupas : - Jurus 5M dalam Magnetic Marketing (Market, Message, Media, Money, Model) - Faktor-faktor dan tips-tips berkaitan dengan jurus 5M - Beberapa contoh kasus pebisnis dan testimoni. Faktor-faktor yang harus diperhatikan berkaitan dengan Market : - Market harus jelas (spesialis atau generalis) - Faktor scarcity (fear / ketakutan) yang menyebabkan masih banyak perusahaan yang tidak spesialis, melainkan generalis - Faktor ego (product driven), dimana berdasarkan data statistik,...

Words: 828 - Pages: 4

Free Essay

Samsung - Strategic Management

...yang berarti "tiga bintang" dalam bahasa Korea – ingin memiliki pabrik tepung terigu dan mesin confectionery sendiri, produksi dan operasi penjualan sendiri. Dari awal yang bersahaja, Samsung akhirnya berkembang menjadi korporasi global modern yang tetap menggunakan nama yang sama hingga sekarang. Samsung melakukan diversifikasi dan perluasan secara global atas bisnis teknologi intinya selama akhir 1970-an dan awal 1980-an. Selama periode ini, Samsung merestrukturisasi bisnis lama dan memasuki bisnis baru dengan tujuan menjadi salah satu dari lima perusahaan elektronik terbesar di dunia. Walaupun krisis keuangan 1997 memengaruhi hampir semua bisnis di Korea, Samsung menjadi salah satu dari segelintir perusahaan yang terus berkembang, berkat keunggulannya dalam teknologi digital dan teknologi jaringan serta konsentrasinya yang mantap pada bidang elektronik, keuangan, dan jasa terkait. Dengan keberhasilan bisnis elektroniknya, Samsung diakui oleh dunia sebagai pemimpin industri dalam bidang teknologi dan kini menempati peringkat 10 merek teratas di dunia. Samsung Philosophy Samsung mengikuti filsafat bisnis sederhana: mengabdikan bakat dan teknologinya guna menciptakan berbagai produk dan jasa terbaik yang berperan dalam mewujudkan masyarakat dunia yang lebih baik. Untuk mencapai hal ini, Samsung memberikan nilai yang...

Words: 3350 - Pages: 14

Free Essay

Analisis Kasus Industri Rokok Ditinjau Dari Teori Etika Egoisme

...HUKUM DAN ETIKA BISNIS Analisis Kasus Industri Rokok Ditinjau dari Teori Etika Egoisme Oleh: Kelompok 1 Alfian Nur Ubay P056132101.51 Andhi Reza Atmadiputra P056132111.51 Awisal Fasyni P056132141.51 Bima Wahyu Widodo P056132151.51 Bimahri Qaulan Tsaqiela P056132161.51 Cindy Puspita P056132171.51 Rizki Putri Nurdiati P056132361.51 Vania Pramatatya P056132411.51 R 51 Dosen: Prof. Dr. Ir. Aida Vitalaya S. Hubeis PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN PROGRAM PASCASARJANA MANAJEMEN DAN BISNIS INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2014 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami telah mampu menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Analisis Kasus Industri Rokok Ditinjau dari Teori Etika Egoisme”. Tugas makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Etika Bisnis. Kami menyadari bahwa selama penulisan banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, kami mengucapkan terima kasih kepada: 1. Prof. Dr. Ir. Aida Vitalaya S. Hubeis selaku dosen mata kuliah Hukum dan Etika Bisnis. 2. Pihak lain yang turut membantu dalam proses penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak. Makalah ini bukanlah karya yang sempurna karena masih banyak kekurangan, baik dalam hal isi maupun sistematika dan teknik penulisannya. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun dalam penyempurnaan karya tulis ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat...

Words: 4531 - Pages: 19

Premium Essay

Enron

...dalam produksi transmisi gas, dan pemasaran serta gas alam cair dan inovator dalam industri plastik. Pada tahun 1985, ia membeli dan kurang terdiversifikasi lebih kecil Houston Natural Gas . Enron adalah perusahaan di Amerika Serikat yang bergerak di bidang energi. Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985 oleh oleh Kenneth Lay. Enron memiliki cakupan bisnis yang luas, di antaranya adalah listrik, gas alam, pulp , kertas, komunikasi, dll. Sebelum nya kebangkrutan pada akhir tahun 2001, Enron mempekerjakan sekitar 22.000 staf dan menjadi salah satu pemimpin dunia dalam industri listrik , gas alam , komunikasi, dan pulp dan kertas. SKANDAL ENRON Gambaran Umum Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2002. kebangkrutan perusahaan tersebut menimbulkan kehebohan yang luar biasa. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti: •         Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas...

Words: 3051 - Pages: 13

Premium Essay

Enron Case

...1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut: 1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu...

Words: 2663 - Pages: 11

Free Essay

Kewajiban Hukum Auditor

...Nama: Khairina Nur Izzaty NIM: 12030113410008 AUDITING LANJUTAN KEWAJIBAN HUKUM AUDITOR DAN RESPON SERTA PROTEKSI PROFESI TERHADAP AKUNTAN PUBLIK A. Latar Belakang Para professional selalu diminta untuk cermat ketika menjalankan tugas melayani klien. Menurut common law, para professional audit bertanggungjawab untuk memenuhi apa yang telah dinyatakan dalam kontrak dengan klien. Apabila auditor gagal memberikan jasa atau tidak cermat dalam pelaksanaannya, mereka secara hukum bertanggungjawab kepada klien atas kelalaian dan/atau pelanggaran kontrak, dan dalam situasi tertentu, kepada pihak selain klien mereka. Seorang akuntan publik bertanggung jawab atas setiap aspek pekerjaan akuntansi publiknya, termasuk auditing, perpajakan, jasa bantuan manajemen, dan jasa akuntansi serta pembukuan. Jika seorang akuntan publik gagal menyiapkan dan mengisi SPT pajak klien dengan benar, akuntan publik itu dapat dituntut untuk membayar semua denda dan bunga yang harus dibayar oleh klien ditambah fee penyiapan SPT pajak. Meskipun profesi telah melakukan berbagai upaya untuk membahas kewajiban hukum akuntan publik, namun jumlah tuntutan dan besaran ganti rugi bagi para penuntut tetap tinggi, termasuk tuntutan yang melibatkan pihak ketiga. B. Permasalahan Tuntutan hukum terhadap akuntan publik merupakan suatu hal yang menarik di tengah kewajiban auditor untuk memenuhi segenap peraturan yang berlaku. Atas hal tersebut maka dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu: 1. Bagaimana...

Words: 1049 - Pages: 5

Free Essay

Busnnes

...karakter pribadi 5. Membuat sebuah keputusan 6. Memantau hasil Selain dalam langkah-langkah dalam pengambilan keputusan etis, langkah-langkah tersebut juga harus memiliki kriteria. Kriteria pengambilan keputusan yang etis adalah sebagai berikut: 1. Pendekatan bermanfaat. Pendekatan bermanfaat(utilitarian approach), yang dudukung oleh filsafat abad kesembilan belas ,pendekatan bermanfaat itu sendiri adalah konsep tentang etika bahwa prilaku moral menghasilkan kebaikan terbesar bagi jumlah terbesar. 2. Pendekatan individualism. 3. Konsep tentang etika bahwa keputusan yang dengan sangat baik menjaga hak-hak yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. 2. Menjelaskan bagaimana perusahaan mepengaruhi lingkungan etika? Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan, juga sangat menentukan maju atau mundurnya perusahaan. Etika, pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar. Oleh karena itu, perilaku...

Words: 1088 - Pages: 5

Free Essay

Kode Etik Profesi Akuntansi

...disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC. Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak  jago kandang.  Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standar harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik. Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan. STRUKTUR DAN KERANGKA DASAR KODE ETIK IFAC Misi IFAC adalah melakukan harmonisasi standar di antara negara-negara anggota IFAC. Indonesia sendiri melalui organisasi profesi IAI telah mencanangkan tekadnya untuk mengadopsi standar teknis dan kode etik yang ditetapkan IFAC selambat-lambatnya tahun 2012. Untuk lebih memahami kode etik yang ditetapkan oleh IFAC ini, maka Brooks (2007) memberikan pendekatan cara memahami filosofi Kode Etik IFAC sebagai berikut: 1. Memahami Struktur Kode Etik 2. Memahami Kerangka Dasar Kode Etik untuk melakukan penilaian yang bijak 3. Proses Menjamin Independensi Pikiran (independece in mind) dan Independensi Penampilan (indepencence in appearance) 4. Pengamanan...

Words: 5138 - Pages: 21

Free Essay

Aaaa

...PERKEMBANGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA Bing Bedjo Tanudjaja Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain Universitas Kristen Petra Surabaya E-mail: abimanyu@petra.ac.id ABSTRAK Kesadaran terhadap CSR (Corporate Social Responsibility) yang seharusnya telah terintegrasi dalam hierarki perusahaan sebagai strategi dan policy manejemen, diperlukan demi tercapainya sebuah keseimbangan dunia usaha antara pelaku dan masyarakat sekitar. Esensi dan signifikansi dari CSR masih belum dapat terbaca sepenuhnya oleh pelaku bisnis, sehingga CSR sendiri bagi sebagian pelaku bisnis baru sekedar wacana dan terkadang implementasinya berdasarkan atas tuntutan masyarakat. Kata kunci : corporate social responsibility, pelaku bisnis, masyarakat. ABSTRACT The awareness towards CSR (Corporate Social Responsibility), that should be integrated into a company's hierarchy as management's strategy and policy, is needed to attain balance between the business industry and the surrounding community. The essence and significance of CSR has not been wholly understood by businessmen, thus CSR only becomes textual and often implemented due to community demand. Keywords: corporate social responsibility, businessman, community PENDAHULUAN Empat tahun belakangan ini corporate social responsibility atau CSR memang sedang menjadi trend di Indonesia. Banyak orang berbicara tentang CSR dan semuanya bagus serta perusahaan yang melakukan corporate social responsibility (CSR) semakin...

Words: 3970 - Pages: 16

Free Essay

Blabla

...CRT atau The Caux Round Table merupakan sebuah prinsip etika bisnis yang dilahirkan oleh Amerika Serikat, bertanggung jawab menetapkan norma etika yang akan dilakukan oleh para pelaku bisnis. Kepercayaan dan keyakinan menjadi sebuah kunci terhadap tantangan yang akan dimiliki sebentar lagi seperti pasar bebas dan praktik bisnis saat ini. Namun dalam berbisnis juga terdapat penyimpangan dalam integritas bisnis baik secara minor ataupun major, yang akhirnya bisnis dikatakan tidak hanya bermodalkan kepercayaan serta keyakinan. Seperti yang terjadi pada krisis keuangan ditahun 2009, yang akhirnya pemerintah menyerukan perlunya praktik etika bisnis secara terstruktur. Penyimpangan yang terjadi biasanya tidak hanya pada negara, tapi juga pada pihak individu. Biasanya terjadi kasus seperti mengejar keuntungan sendiri tanpa memperdulikan pihak yang bekerja sama olehnya, yang sebenarnya berada diluar kekuasaan pemerintah karena bersifat individual. Akibatnya para pemimpin bisnis harus bisa menegaskan kepemimpinannya secara etika agar dapat melindungi kondisi bisnis yang dimilikinya untuk kedepan nanti. Prinsip CRT sendiri mengakui bahwa hukum dan kekuatan pasar sangat diperlukan dalam berbisnis, karena etika dari pemimpin tidak mencukupi sebagai panduan mereka untuk melakukan bisnis. Prinisip yang diberikan berakar dari tiga etika bisnis yang bertanggungjawab terhadap masyarakat yang adil dan berfungsi secara umum : pelayanan yang bertanggung jawab, hidup dan bekerja untuk keuntungan...

Words: 310 - Pages: 2

Free Essay

Business Law

...PAPER INDIVIDU BUSINESS LAW KASUS HUKUM PERBANKAN ‘MALINDA DEE’ Dosen: Dr. Riyatno, LLM. FRANSISCA ARINI Eksekutif B, Kelas 30 A NIM: 15/387264/PEK/20814 No. Absen: 25 I. LATAR BELAKANG Bank dan Hukum Perbankan Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.10 th. 1998 (revisi dari UU RI No.7 th. 1992) tentang Perbankan, pengertian “Bank” adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Oleh karena itu, Bank harus dapat menjaga tingkat kepercayaan dari masyarakat (nasabah) agar menyimpan dana mereka di bank, kemudian bank dapat menyalurkan dana tersebut untuk menggerakkan perekonomian bangsa. Selain itu, Bank juga dapat menyediakan jasa-jasa lainnya seperti pengiriman uang (transfer), cek perjalanan (travelers cheque), dan pembayaran tagihan. Agar tercipta sistem perbankan yang sehat, kegiatan perbankan harus dilandasi dengan beberapa asas hukum, yaitu: 1. Asas Demokrasi Ekonomi Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Ini berarti fungsi dan usaha perbankan diarahkan untuk melaksanakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Asas kepercayaan (Fiduciary Principle) Kegiatan usaha yang dijalankan...

Words: 3979 - Pages: 16