Free Essay

Mof Decree on Unit Cost

In:

Submitted By leoniardita
Words 18980
Pages 76
'"EH[,,1il1?1"^ i ENTERI KEUANGAN

W

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA N O M O R 3 7/ P M K . 2| 2 A L 2 0 a TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2013 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (S) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Pen5rusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2Ol3 1. Peraturan Pemerintah Nomor 9A Tahun 2O1O tentang Penlrusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor I52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57781; 2. Keputusan Presiden Nomor 56/P Tahun 2O1,O; MEMUTUSKAN:

Mengingat

Menetapkan

:

PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2013. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negaraf Lerrrbaga yang selanjutnya disingkat RKA-K/L, adalah dokumen rencana keuangan tahunan Kementerian NegaralLembaga yang disusun menurut Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga 2. Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-K/L.
//

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-2-

3 . Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menJrusun biaya komponen masukan kegiatan. 4 . Standar Biaya Keluaran adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah keluaran kegiatan yang merupakan akumulasi biaya komponen masukan kegiatan.

5 . Harga Satuan Biaya Masukan adalah nilai suatu barang yang ditentukan pada waktu tertentu untuk biaya komponen masukan kegiatan. penghitungan

6 . Tarif

Biaya Masukan adalah nilai suatu jasa yang ditentukan pada waktu tertentu untuk penghitungan biaya komponen masukan kegiatan. biaya yang satuan adalah 7 . Indeks Biaya Masukan masukan gabungan beberapa barang/jasa merupakan untuk penghitungan biaya komponen masukan kegiatan.

8 . Indeks Biaya Keluaran adalah Standar Biaya Keluaran yang menghasilkan satu volume keluaran kegiatan. 9 . Total Biaya Keluaran adalah Standar Biaya Keluaran yang menghasilkan total volume sebuah keluaran kegiatan. yang Mutlak Jawab Tanggung Pernyataan 1 0 . Surat pernyataan adalah SPTJM selanjutnya disingkat pertanggungjawaban Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atas penggunaan jenis satuan biaya di luar Standar Biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Pasal 2 Standar Biaya Tahun Anggaran 2OI3 terdiri atas: a. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2013; dan b. Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2OL3. BAB II STANDARBIAYA MASUKANTAHUNANGGARAN2013 Pasal 3 Anggaran' 2013 (1) Standar Biaya Masukan Tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a berfungsi sebagai acuan bagi'Kementerian Negara/Lembaga untuk menJrusun biaya koinponen masukan kegiatan dalam RKA-K/L berbasis kinerja Tahun Anggaran 2OL3.

r/

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-3(21 Fungsi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2OI3
.a

sebagai acuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penJrusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2013.

(3) Dalam

rangka pelaksanaan anggaran, Standar Masukan Tahun Anggaran 2OI3 berfungsi sebagai : a. batas tertinggi; atau b. estimasi.

Biaya

(4) Fungsi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2OI3 sebagai batas tertinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a merupakan besaran biaya yang tidak dapat dilampaui.

(5) Fungsi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol3 sebagai estimasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan besaran biaya yang dapat dilampaui disesuaikan dengan harga pasar dan ketersediaan alokasi prinsip ekonomis anggaran dengan memperhatikan pada ketentuan efisiensi, efektifitas, serta mengacu peraturan perundang-undangan. Pasal 4 ( 1 ) Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol3 yang berfungsi sebagai batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(21Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol3 berfungsi sebagai estimasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 5 Selain Standar Biaya Masukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Menteri Keuangan dapat menyetujui Standar Biaya Masukan lainnya berdasarkan usulan dari Menteri/Pimpinan hal-hal antara lain Lembaga dengan mempertimbangkan sebagai berikut: a. kekhususan satuan biaya yarrg dimiliki Negara/Lembaga; oleh Kementerian tertentu;

b. tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan/atau c. daerah terpencil/daerah perbatasan/pulau terluar.

,/

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-4BAB III STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2013 Pasal 6

( 1 ) standar

2Ol3 Anggaran Tahun Keluaran Biaya b berfungsi sebagaimana iimaksud dalam Pasal 2 huruf sebagai acuan bagi Kementerian Negara/Lembaga untuk kegiatan dalam RKA-K/L biaya keluaran *"ttfrr"ttt berbasis kinerja Tahun Anggaran 2013. (21Kriteria keluaran kegiatan yang diusulkan menjadi Standar Anggaran 2OL3 sebagaimana Biaya Keluaran rahun dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut: a. merupakan keluaran kegiatan yang bersifat berulang; b. mempunyai jenis dan satuan yang jelas dan terukur; komponen/tahapan c. mempunyai pencapaian keluaran; yarrg jelas dalam

d. bukan merupakan keluaran kegiatan pengadaan sarana dan prasarana; dan e. bukan merupakan keluaran dari Komponen Kegiatan 001 dan Komponen Kegiatan 002.

(3) standar

Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2Ot3 dapat berupa Indeks Biaya Keluaran atau Total Biaya Keluaran. Pasal 7

( 1 ) Dalam rangka perencanaan ar'lggarar:.' Standar Keluaran Tahun Anggaran 2}rc berfungsi sebagai : a. batas tertinggi dalam Anggaran 2Ol3; b. referensi untuk: penyusunan RKA-K/L

Biaya Tahun

1) penyusunan prakiraan .maju; dan/atau Kementerian 2) bahan penghitungaq pagu indikatif Negara/ Lembaga Tahun Anggaran 2OL4. (21Dalam rangka pelaksanaan anggaran, Standar Biaya Keluaran berfungsi sebagai estimasi yang merupakan perkiraan besaran biaya yang dapat dilampaui disesuaikan dengan harga pasar dan ketersediaan alokasi anggaran d,engan mengacu pada ketentuan peraturan perundangundangan.

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-5Pasal 8

( 1 ) Kementerian

dan men5rusun Negara/ Lembaga mengusulkan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2OL3 kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Anggaran. Tahun pen5rusunan Standar Biaya Keluaran Anggaran 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kementerian Negar a f Lembaga menggunakan : a. Standar Biaya Masukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5; dan/atau b. Satuan biaya lain yang tidak termasuk Standar Biaya Masukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 dengan mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran harga satuan biaya dimaksud.

(21Dalam

(3) Satuan biaya lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dikecualikan terhadap satuan biaya fasilitas penghasilan dan menambah pegawai negerif non pegawai negeri. negaraf untuk pejabat

(41Penggunaan satuan biaya lain sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disertai SPTJM yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dengan dilampiri data pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

(s)Berdasarkan

usulan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2OL3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran Standar Biaya penelaahan atas usulan melakukan Keluaran Tahun Anggaran 2013.

(6) Tata cara penyusunan dan penelaahan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2OL3 tercantum dalam Lampiran dari terpisahkan bagian tidak III yang merupakan Peraturan Menteri ini. Pasal 9 Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2OI3 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.

^m. *\N. -./,t

wffirffi

*RW
-6BAB IV

ftlElffEnl lfl=UANt]AN lNDoNuslA HEPt't.Jl-ll(

KETENTUAN PENUTUP Pasal 10 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan' memerintahkan mengetahuinya, orang setiap Agar pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia'

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2OL2 MENTERI KEUANGAN, ttd. AGUS D.W. MARTOWARDOJO Diundangkan di Jakarta pada tanggal9 Maret 2OL2 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, ttd. AMIR SYAMSUDIN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2OI2 NOMOR 287 Salinan sesuai dengan aslinya

ENTERIAN

ii

TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 20T3

' LI K ilBffi fllwft .t97t0\Bl'PUB IND.NESIA H*d

LAMPIRAN I

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA STANDARBIAYA MASUKANTAHUN ANGGARAN 2Oi3 YANG BERFUNGSISEBAGAIBATASTERTINGGI

PENIINGGUNC .'AWAB PENGELOLA NEUAIVGAN r. 1. PEJABAT KUASA PENCGUNA ANGGARAN a. Nilai pagu dana s.d. Rpt0O juta b. Nilai pagu dana di atas RplO0juta s.d. Rp25Ojuta c. Nilai pagu dana di atas Rp25ojuta s.d. Rp5OOjuta d. Nilai pagu dana di atas RpSOO juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar g. Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d. RplO miliar h. Nilai pagu dana di atas RplO miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. npSO mitia. j. Nilai pagu dana di atas RpS0 miliar s.d, RpTS miliar k. Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp1O0 miliar l. Nilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar m. Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. RpSOOmiliar n. Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d- Rp7S0 miliar o. Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun p. Nilai pagu dana di atas Rpl triliun I.2. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN a. Nilai pagu dana s.d. RplOOjuta b. Nilai pagu dana di atas RplOOjuta s.d. Rp25Ojuta c. Nilai pagu dana di atas Rp2sojuta s.d. Rps0ojuta d. Nilai pagu dana di atas RpSOO juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,S miliar s.d. RpS miliar g. Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d. Rp10 miliar h. Nilai pagu dana di atas Rpl0 miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar j. Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar k. Nilai pagu dana di atas RpZS miliar s.d. Rpl00 miliar L Nilai pagu dana di atas Rpl0O miliar s.d. Rp250 miliar m. Nilai pagu dana di'atas Rp250 miliar s.d. Rp5O0 miliar n. Nilai pagu dana di atas Rp50O miliar s.d. Rp750 miliar o. Nilai pagu dana di atas RpZS0 miliar s.d. Rpl triliun p. Nilai pagu dana di atas Rpl triliun PEJABAT PENGUJITAGIHAN &PENANDATANGAN SPM a. Nilai pagu dana s.d. RplOOjuta b. Nilai pagu dana di atas Rploojuta s.d. Rp250juta c. Nilai pagu dana di atas Rp25ojuta s.d. Rp5O0juta d. Nilai pagu dana di atas Rp50O juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,S miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. RpS miliar g. Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d. Rp10 miliar h. Nilai pagu dana di atas RplO miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp2S miliar s.d. Rp50 miliar j. Nilai pagu dana di atas RpsO miliar s.d. RpZS miliar k. Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rpl00 miliar l. Nilai pagu dana di atas RplO0 miliar s.d. Rp250 miliar m. Nilai pagu dana di atas Rp2S0 miliar s.d. Rp500 miliar n. Nilai pagu dana di atas RpSOOmiliar s.d. Rp750 miliar o. Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun Nilai pagu dana di atas Rpl

OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

Rp5O0.OO0 Rp61O.OOO Rp72O.0OO Rp83O.00O Rp970.0O0 Rp1.110.0OO Rp1.250.000 Rp1.58O.00O Rp1.9rO.O0O Rp2.250.0O0 Rp2.580.000 Rp3.O8O.0O0 Rp3.580.0O0 Rp4.08O.000 Rp4.58O.O0O Rps.58o.0O0

OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

Rp420.0O0 RpSr0.O0O Rp6l0.0O0 Rp7OO.0O0 Rp82o.O0O Rp930.0O0 Rp1.05O.00O Rp1.330.O0O Rp1.61O.0O0 Rpl.890.OO0 Rp2.170.o0o Rp2.590.0O0 Rp3.01o.O0O Rp3.430.000 Rp3.850.O00 Rp4.69O.O0O

I,3.

Rp400.O00 Rp48O.0O0 Rp57O.oOO Rp660.OOO Rp770.000 Rp88O.0OO Rp99O.O0O Rp1.250.000 Rp1.520.000 Rp1.78O.O0O Rp2.040.000 Rp2.44O.00O Rp2.830.OO0 Rps.23o.000 Rp3.620.00O

,/

MENTERIKEUANGAN INDONESIA REPUBLIK

t{o lll URAIAN

SATUAII (3)

BIAYA TA 2OI3

(21
1 . 4 . BENDAHARA PENGELUARAN a. Nilaipagudana s.d. Rpl0ojuta b. Nilai pagu dana di atas Rpl0Ojuta s.d. Rp25Ojuta c. Nilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta d. Nilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. RpS miliar g. Nilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar h. Nilai pagu dana di atas RplO miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. RpSOmiliar j. Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar k. Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rpl00 miliar l. Nilai pagu dana di atas RpIOO miliar s.d. Rp25Omiliar m. Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp5O0miliar n. Nilai pagu dana di atas Rp5O0 miliar s.d. Rp750 miliar o. Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun p. Nilai pagu dana di atas Rpl triliun 1 . 5 . STAF PENCELOLA/BENDAHARA PENGELUARANPEMBANTU/PETUGASPENGELOLA ADMINISTRASI BELANJA PEGAWAI (PPABP) a. Nilaipagudana s.d. Rpl0ojuta b. Nilai pagu dana di atas Rpl00juta s.d. Rp25Ojuta c. Nilai pagu dana di atas Rp250juta s.d. Rp500 juta d. Nilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. RpS miliar g. Nilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rpl0 miliar h. Nilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar j. Nilai pagu dana di atas RpsO miliar s.d. Rp75 miliar k. Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. RptO0 miliar I. Nilai pagu dana di atas RplO0 miliar s.d. Rp25O miliar m. Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar n. Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar o. Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun p. Nilai pagu dana di atas Rpl triliun

(41

OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

Rp340.000 Rp420.0OO Rp500.000 Rp570.000 Rp670.000 Rp77O.00O Rp860.0OO Rpl.O90.O00 Rp1.32O.OO0 Rp1.550.000 Rp1.780.000 Rp2.120.000 Rp2.470.000 Rp2.81o.OO0 Rp3.160.000 Rp3.840.000

OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

Rp260.000 Rp310.000 Rp370.000 Rp430.000 Rp500.000 Rp570.000 Rp640.000 Rp810.000 Rp980.000 Rp1.150.000 Rp1.330.000 Rp1.580.000 Rp1.840.000 Rp2.090.000 Rp2.350.000 Rp2.860.000

2

HOIiIORARIIIM

PE.'ABAT/PANITIA

PENAADAAIiI

BARA$G/.'ASA

/I'MT

LAYAITAN

PEIVGADAAIT

luLPl 2. I. PEJABAT PENGADAANBARANG/JASA 2.2. PANITIA PENGADAANBARANG DAN JASA (KONSTRUKSI) a. Nilai pagu pengadaan sampai dengan RplOOjuta b. Nilai pagu pengadaan di atas Rpl00juta s.d. Rp2S0juta c. Nilai pagu pengadaan di atas Rp2sOjuta s.d. Rpsoojuta d. Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu pengadaan di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. RpS miliar g. Nilai pagu pengadaan di atas Rps miliar s.d. RplO miliar h. Nilai pagu pengadaan di atas Rp10 miliar s.d. Rp2S miliar i. Nilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d. RpS0 miliar j. Nilai pagu pengadaan di atas Rp50 miliar s.d. RpTS miliar k. Nilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar l. Nilai pagu pengadaan di atas Rpl00 miliar s.d. Rp2S0 miliar m. Nilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. RpS00 miliar n. Nilai pagu pengadaan di atas Rp50O miliar s.d. Rp7S0 miliar o. Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun p. Nilai pagu pengadaan di atas Rpl triliun 2.3. PANITIAPENGADAANBARANG (NON KONSTRUKSD a. Nilai pagu pengadaan sampaidengan RplOOjuta b. Nilai pagu pengadaan di atas RplO0 juta s.d. Rp250 juta c. Nilai pagu pengadaan di atas Rp250juta s.d. RpSO0juta d. Nilai pagu pengadaan di atas RpSOO futa s.d. Rpl miliar OB Per Paket OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP Rpsl0.0OO RpSl0.000 Rp680.0OO Rp850.000 Rp1.020.000 Rp1.270.000 Rp1.520.000 Rp1.78o.O0O Rp2.120.000 Rp2.450.000 Rp2.790.000 Rp3.130.000 Rp3.580.000 Rp4.030.000 Rp4.490.000 Rp4.940.000 RpS.560.000

Per Paket OP OP OP

Rp460.000 Rp6rO.00O Rp760.000 RDg2O-OOO

,/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLTK

ilo

URAIA.IT Nilai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di NiLai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di NiLaipagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di Nilai pagu pengadaan di QI Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar Rp2,5 miliar s.d. RpS miliar Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar Rp75 miliar s.d. RplOO miliar Rp10O miliar s.d. Rp250 miliar Rp25O miliar s.d. Rp50Omiliar Rp50O miliar s.d. Rp750 miliar Rp750 miliar s.d. Rpl triliun Rpl triliun

SATUI\IT (3) OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP

BIAYA TA 2013

t1t
e. f. g. h. i. j. k. l. m. n. o. p. atas atas atas atas atas atas atas atas atas atas atas atas

(41
Rp1.140.000 Rpl.370.OO0 Rp1.600.000 Rpl.91O.OO0 Rp2.210.000 Rp2.520.000 Rp2.820.000 Rp3.230,0O0 Rp3.640.000 Rp4.O4O.OO0 Rp4.450.000 Rp5.010.000

2.4. PANITIA PENGADAANJASA (NON KONSTRUKSI) juta Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi s.d RpSO Nflai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp50 juta s.d. Rpl00 juta Nilaipagu pengadaan jasalainnya s.d. Rploojuta Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp100 juta s.d. Rp250 iuta e. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta f. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp5O0juta s.d. Rpl miliar g. Nilai pagu pengadaanjasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar h. Nilaipagupengadaanjasakonsultansi/jasalainnyadiatas Rp2,5miliars.d. RpS miliar i, Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rps miliar s.d. Rp10 miliar j. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar k. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp25 miliar s.d. RpSOmiliar l. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas RpSOmiliar s.d. Rp75 miliar m. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp75 miliar s.d. RplOO miliar n, Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp100 miliar s.d Rp250 miliar o. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp250 miliar s.d Rp50O miliar p. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp500 miliar s.d Rp750 miliar q. Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp750 miliar s.d Rpl triliun r. Nilai pagu pengadaanjasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rpl triliun a. b. c. d. 3 HOITORARII'M PE.'A3AT/PAITITIA 3. I. PEIVTRIMA IIASIL PEIITRJAAN OB OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP oP' OP Rp33O.0O0 Per Paket OP Per paket OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP OP Rp450.000 Rp450.000 Rp45O.0O0 Rp48O.0O0 Rp60O.oO0

000 Rp72O.
000 Rp91O. Rpl .090.000 R p l .270.OOO Rp1.510.000 Rpl.750.OO0 Rp1.990.000 Rp2.230.000 Rp2.560.000 Rp2.880.000 Rps.200.000 Rp3.520.000 Rp3.960.000

PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN/PENGADAANBAMNG/JASA

3.2, PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN/ PENGADAANBARANG/JASA a. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan s.d. Rp100 juta b. Nilai pagu pekedaan/pengadaan di atas Rp100 juta s.d. Rp250 juta c. Nilai pagu peke{aanlpengadaan di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta d. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rpsoojuta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar g. Nilai pagu peke{aan/pengadaan di atas RpS miliar s.d. Rp10 miliar h. Nilai pagu pekedaan/pengadaan di atas Rpl0 miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rp25 rniliar s.d. Rp50 miliar j. Nilai pagu pekeq'aan/pengadaan di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar k. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar l. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar m. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar n. Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar o. Nilai pagu pekedaan/pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun p Nilai pagu pekerjaan/pengadaan di atas Rpl triliun

Rp330.000 Rp420.000 Rp520.000 Rp62O.0O0 Rp77O.OO0 Rp9lO.OO0 Rp1.060.000 Rp1.260.000 Rp1.450.000 Rp1.650.000 Rp1.840.000 Rp2.100.000 Rp2.370.000 Rp2.630.000 Rp2.890.000 Rp3.250.O00

,/

KEUANGAN MENTERI TNDONESIA REPUBLIK

lto

URAIAIT

SATUAN

BIAYA TA 2013 (4)

IU
4 HONORARIUM PEI{CELOLA 4.I. PNBP

(21
ATASAN LANGSUNG BENDAHARA a. Nilaipagudana s.d. Rpl00juta b. Nilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 juta c. Nilai pagu dana di atas Rp2sojuta s.d. RpsoOjuta d. Nilai pagu dana di atas Rp5O0juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar g. Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d. Rp10 miliar h. Nilai pagu dana di atas RplO miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar j. Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar k. Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rpl00 miliar L Nilai pagu dana di atas Rp10O miliar s.d. Rp250 miliar m. Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar n. Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar o. Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun p. Nilai pagu dana di atas Rpl triliun

{3}

OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

Rp420.000 RpS10.0O0 Rp6l0.0o0 Rp7OO.000 Rp89o.0o0 Rp1.070.000 Rp1.260.000 Rp1.540.000 Rp1.820.000 Rp2.10O.000 Rp2.380.000 Rp2.760.000 Rp3.130.000 Rp3.500.000 Rp3.880.O00 Rp4.62O.000

4.2. BENDAHARA a. Nilaipagudana s.d. Rpl0ojuta b. Nilai pagu dana di atas Rp100juta s.d. Rp250juta c. Nilai pagu dana di atas Rp25Ojuta s-d. RpS00 juta d. Nilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. RpS miliar g. Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d. Rpl0 miliar h. Nilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar j. Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. RpZS miliar k. Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rpl00 miliar L Nilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp2S0 miliar m. Nilai pagu dana di atas Rp25O miliar s.d. Rp5O0 miliar n. Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. RpZSOmiliar o. Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun p. Nilai pagu dana di atas Rpl triliun 4.3. ANGGOTA a. Nilaipagudana s.d. RplOOjuta b. Nilai pagu dana di atas Rpl00juta s.d. Rp2sojuta c. Nilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta d. Nilai pagu dana di atas Rp50ojuta s.d. Rpl rniliar e. Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,S miliar f. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. RpS miliar g. Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d. RplO miliar h. Nilai pagu dana di atas Rpl0 miliar s.d. Rp25 miliar i. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar j. Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. RpZS miliar k. Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rpl00 miliar l. Nilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp2S0 miliar m. Nilai pagu dana di atas Rp2S0 miliar s.d. Rp5O0 miliar n. Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar o. Nilai pagu dana di atas Rp7S0 miliar Ld. Rpl triliun p. Nilai pagu dana di atas Rpl triliun 5 IIOUORARIUM PENGPLOLA SISTEM AKUNTANSI INSTANSI 5.1 unitAkuntansiringkatKementerianNegara/tembaga(uApA/Barang) Dasar Keputusan Menteri a. Pengarah b. PenanggungJawab c. Koordinator d. Ketua/Wakil Ketua e. Anssota/Petusas

OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

Rp340.000 Rp420.000 Rp500.000 Rp570.o00 Rp730.000 Rp880.000 Rpl.030.oo0 Rp1,260.000 Rpr.490.000 Rp1.72O.000 Rp1.950.000 Rp2.260.000 Rp2.56O.0O0 Rp2.870.000 Rp3.170.O00 Rp3.79O.000

OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

Rp260.000 Rp3lO.0O0 Rp370.000 Rp430.000 Rp540.000 Rp66O.0O0 Rp770.000 Rp940.000 Rp1.1 10.000 Rp1.280.000 Rpl.450.OOO Rp1.680.000 Rpr.9ro.00O Rp2.140.000 Rp2.370.000 Rp2.820.000

yangditetapkanatas OB OB OB OB OB

Rp7O0.000 Rp600.000 Rp500.00O Rp400.000
Rn35O.OOO

'l/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

Unit Akuntansi Tingkat Eselon I (UAp a. PenanggungJawab b. Koordinator c. Ketua/Wakil Ketua d. Anggota/petugas 5'3 unit Akuntansi Tingkat wilayah (uAPPA/Barang-wlyang ditetapkan atas Dasar sK Eselon I a. PenanggungJawab b. Koordinator c. Ketua/Wakil Ketua d. Anggota/Petugas 5'4 Unit Akuntansi ringkat Satuan Keq'a (uAKPA/Barang) yang ditetapkan atas Dasar sI( Eselon II atau unit Akuntansi pembantu pengguna Anggaran/Barar! wuy"t atau Koordinator Unit Akuntansi pembantu pengguna Anggaran WiL],al a. PenanggungJawab b. Koordinator c. Ketua/Wakil Ketua d. Anggota/Petugas PEI{GURUS/PENYIMPAN 6.1 6.2 Tingkat Pengguna Barang Tingkat Kuasa pengguna Barang PTNELITIAN/PEREKAYASAAN 7.1 Honorarium Kelebihan Jam penelitian/perekayasaan a. Peneliti/Perekayasa Utama b. Peneliti/perekayasa Madya c. Peneliti/perekayasa Muda d. Peneliti/Perekayasa pertama Honorarium penunjang penelitian/perekayasaan a. Pembantu peneliti/perekayasa b. Koordinator peneliti/ perekayasa c. Sekretariat peneliti/perekayasaan d. Pengolah Data e. Petugas Survey f. Pembantu Lapangan NARASUMBER SETIIIN/IR/ RAKOR/ SOSIALISASI/ DISEMINASI/ I.GD/ KEGIATAN 8.1 Narasumber/pembahas : a' Menteri/pejabat setingkat Menteri/pejabat Negara Lainnva/yang disetarakan b. Pejabat Eselon I/yang disetarakan c. Pejabat Eselon ll/yang disetarakan d. Pelabat Eselon ItI ke bawah/yang disetarakan Moderator SEJENIS BMN

5.2

OB OB OB OB OB OB OB OB

7.2

OJ OJ OJ OJ OJ OB OB Penelitian/ Perekayasaan Orang/Responden OH

8.2

OJ OJ OJ OJ OJ

IIOIIORARIT'M PANITIA SEMINAR/RAKOR/SOSIALISASI/DISEMINASI/FGD/KEGIATAN 9.1 PenanggungJawab 9.2 KetualWakil ketua 9.3 Sekretaris 9.4 Anggota PEIfYULUH I{ON PEGAWAI ITEGERI SLTA Sarjana Muda Sarjana Master (S2) KEBER.THAN, DAN 'RAI''BAKTT

IO.I 10.2 10.3 10.4

Rpr.90o.0o0
Rp2.5OO.O0O

Ho![oRARruM

SATPAM, PElfcEMuDI, ptrucAs ll.1 Satpam dan pengemudi I l'2 Petugas Kebersihan dan pramubakti
ROIIANIWAN TIM PILAKSAITA KEGIATAN

l3.l

Yang Ditetapkan Oleh presiden a, Pengarah b. PenanggungJawab c. Koordinator/Ketua d. Wakil Ketua e. Sekretaris f.

OB OB OB OB OB OB

Rp2.000.000

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NO

URAIAIT

SATUAN

BIAYA TA 2013

tll

(21
13.2 Yang Ditetapkan oleh Menteri/Pejabat Setingkat Menteri a. Pengarah b. PenanggungJawab c. Ketua d. Wakil Ketua e. Sekretaris f. Anggota 13.3 Yang Ditetapkm Oleh Pejabat Eselon I a. Pengarah b. PenanggungJawab c. Ketua d. Wakil Ketua e. Sekretaris f. Anggoia 13.4 Yang Ditetapkan Oleh KPA a. Pengarah b, PenanggungJawab c. Ketua d. Wakil Ketua e. Sekretaris f. Anggota

(3)
OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB OB

(41
Rp1.500.000 Rp1.2s0.000 Rp1.0o0.00o Rp850.0OO Rp750.000 Rp7s0.0OO Rp750.000 Rp7OO.00O Rp650.000 Rp600.000 Rp500.000 Rp500.000 Rp50o.o00 Rp450.000 Rp400.000 Rp350.0oo Rp300.000 Rp3Oo.00O

t4

ITONORARIT'M SEKRSTARIAT TIM PELAKSANA KTGIATAIT 14.1 Ketua/Wakil ketua 14.2 Anggota OB OB Oter Oter Oter Oter Oter Halaman Rp250.0OO Rp22O.O00 Rp4O0.00O Rp300.000 Rp250.000 Rp180.000 Rp15O.0O0 Rp100.000

l5

IIOITORARII'M TIM PEITYUSI'N.IUTJURNAL 15.1 PenanggungJawab 15.2 Redaktur 15.3 Penyunting/Editor 15.4 Desain Gralis & Fotografer 15.5 Sekretariat 15.6 Pembuat artikel

t6 IIONORARIT'M TIM PEIWI'SI'NAN BT'LETII/MAJALAII
16.1 16.2 16.3 16.4 16.5 16.6 PenanggungJawab Redaktur Penyunting/Editor Desain Gra{is & Fotografer Sekretariat Pembuat artikel Oter Oter Oter Oter Oter Halaman Rp400.000 Rp300.000 Rp250.000 Rpr80.OO0 Rpl5O.OO0 Rp100.000

t 7 IIOITORAnIUM TIM PEITGELOLA WEBSITD 17.1 PenanggungJawab 17.2 Redaktur 17.3 Editor 77.4 WebAdmin I7.5 Web Developer 17.6 Pembuat Artikel 17.7 Penerjemah l8 OB OB OB OB OB Halaman 1500 karakter

Rp500.000 Rp450.OO0 Rp400.000 Rp350.000 Rp300.000 Rp100.000 Rp100.0OO

HONORARIIIM PEI{ANGGI'NG} JAWAB PENGELOLA KEUAI{GAIT PADA SATKDR YANG MEIYGELOL^6 AELAITJA PEGAWAI 18,1 ATASAN LANGSUNG PEMECANG KAS/KPA a. Nilai pagu dana s.d Rp25 miliar b. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar c. Nilai pagu dana di atas RpSOmiliar s.d. Rp10Omiliar d. Nilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp200 miliar e. Nilai pagu dana di atas Rp 200 miliar 18.2 PEMEGANG KAS/BENDAHARA a. Nilai pagu dana s.d Rp25 miliar b. Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar c. Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. RplOO miliar d. Nilai pagu dana di atas RplO0 miliar s.d. Rp200 miliar e. Nilai pasu dana di atas Ro2O0 miliar

OB OB OB OB OB OB OB OB OB oB.

Rp350.000 Rp460.000 Rp580.000 Rp690.000 Rp810.000 Rp250.000 Rp330.000 Rp4rO.O0O Rp490.000 Ro570.00O

1Ii
/

MENTEBI KEUANGAN REPUBLTK INDONESTA

NO flt

URAIAN

SATUAN

BIAYA TA 2013

(3) a . Nilai pagu dana s.d Rp25 miliar b. Nilai pagu dana di atas Rp25

(41 Rp2OO.0o0 Rp27O.0o0 Rp340.000 Rp41O.O00 Rp470.OOO

c. Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. RptOO miliar d . Nilai pagu dana di htas Rpl00 miliar s.d. Rp200 miliar e . Nilai pagu dana di atas Rp 200

miliar s.d. RpSOmiliar

miliar

OB OB OB OB OB

TIUM SIDANC/KOT{FERTNSI I I | I I I I | | | | | | llD&ArDe/IC;qIoNAL/MITLTILATERALI I l9.l Pengarah t9.2 penanggungJawab | | 19.3 Ketua/Wakil Ketua 19.4 Ketua Detegasi | 19.5 fim Asistensi | 19.6 Anggota Detegasi Rt | 19.7 Koordinator | 19.8 Ketua Bidang | | 19.9 Sekretaris panitia | tS.tO Anggota l9.l 1 Liasion offcer lt ol | 19.12 Stafpendukung |

INTDRIYASIOIVAL - KTM, SOM Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari, Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari BERSKALA INTERflASIONAL Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari RpS50.oO0 RpSO0 Rp4 Rp450. Rp400.OOO

Rp65O.000 Rp60O.O00

Rpsso.000j Rpsso.o00l RpssO.O0ol Rps00.0001
Rp4OO.OO0

Rp400

tl
I

20 IHONORARIUM

WORKST,OPISEMINAR/SOSIALISASI/SARASEHAN

I

20.2 PenanegungJawab I 20.3 Ketua/Wakil Ketua | 20.4 Ketua Delegasi | 20.5 Tim Asistensi | 20.6 AnCCotaDelegasi RI | 20.7 Koordinator | 20.8 Ketua BidanS | 20.9 Selcetaris | Anggotapaniria 120.10 l2o.l7 Liasion Officer (LOl Stafpendukung 120.12 21 BIAYA NARASUMBER KEiEIATAN DI LUAR NEGERI ISATUAN 2l.l Narasumber Kelas A | 21.2 Narasumber Kelas B | 21.3 Narasumber Kelas C | I 22 D/rN HONORARTUM pEtryELEl\rccARA UJrAr{ lVAr{Asr | 22.1 Vakasi a. pendidikan Dasar I pemeriksaan hasil Uiian I b. pendidikan Menengah I pemeriksaan hasil Ujian I c. pendidikan Tinggi I tt Diploma Uillfit/N dan Strata I (St) I pemeriksaan hasil Ujian | "t I Ut pengujiTugas AkhirlSkripsi I Zl Strata 2 (S2) I 4 Pemeriksaan hasil Ujian | Ot penguji Tesis I I

I zo.r Pengarah

Rp250.000

Orang/Hari Orang/Hari Orang/Hari

)iswa/Mata Ujian iiswa/Mata Ujian

RpS.0OO Rp7.5O0

Mahasiswa/ Mata Ujian trang/Mahasiswa Mahasiswa/ Mata Ujian urangl Mahasiswa Mahasiswa/ Mata Ujian o rang/Mahasiswa

Rpl0.OO0 Rp150.000

Rp15.O0O Rp25O.OO0

I

at strata3 (s3)

I Of penguji Disertasi I 22.2 Honoraium penyelenggara Ujian | a. pendidikan Dasar I Penyusunan/pembuatan bahan Ujian | 1l ,l pengawas Ujian | b. pendidikan Menengah I

ul pemeriksaan hasit Ujian

Rp2O.OOO Rp350.000

Nrrskah/Pelqiaran OH ]

Rplso.000 Rp24O.0O0 Rpl9O.O00 Rp27O.0OO

I

il i::::.:::l-ll':mbuatan

bahan ujian

I

Nrtskah/Pela.iaran OH

ry

MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-8-

NO

URAIAIT I2l c. PendidikanTinggi 1) Diploma I/IIIIII/Man Strata I (Sr) a) Penyusunan/pembuatan bahan Ujian b) Pengawas Ujian 2) Strata 2 (S2) a) Penyusunan/pembuatan bahan Ujian b) Pengawas Ujian 3) Strata 3 (S3) a) Penyusunan/pembuatan bahan Ujian b) Pengawas Ujian

SATUAIT (3)

BIAYA TA 2013

t1l

(41

Naskah/Mata

Kuliah

Rp2sO.OO0 Rp290.0OO Rp260.000 Rp30O.OO0 Rp280.000 Rp300.OO0

OH Naskah/Mata Kuliah OH Naskah/Mata Kuliah OH

23 SaTUAN BIAYA UAJIG MAKAII PEGAWAI IIEGERI SIPE (PNSI 23.1 Golongan I dan II 23.2 Golongan III 23.3 Golongan IV 24 SATUAIT BIAYA UANG LEMBI'n' 24,I UANG LEMBUR a. Golongm I b. Golongan II c. Golongan III d. Golongan IV 24.2 UANG MAKAN LEMBUR a. Golongan I dan II b. Golongan III c, Golongan IV 2 5 SATUAT| BIAYA UANG SAKI' RAPAT DI DAIAM KAI{TOR DAII UAI'TC MAKAI| LEMBUR OJ OJ OJ OJ OH OH OH OK RplO.O00 Rpr3.O0O Rpl7.O00 Rp20.000

OH OH OH

Rp25.000 Rp27.000 Rp29.000

Rp25.000 Rp27.000 Rp29.000 Rp250.O0O

41,
/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-9 -

26

SATUAN BIAYA UANG HARIAN PER.IALANAN DINAS DALAM NEGERI

NO

PROVINSI

SATUAIY

BIAYA TA 2013

(1)
I

(2)
q.CEH

(3)
OH OH OH OH OH OH

(4) 360.O00
370.O00

2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.

]UMATERA UTARA tIAU KEPULAUAN RIAU ]AMBI ]UMATERA BARAT ]UMATERA SELATAN .AMPUNG 3ENGKULU

360.000 370.000 370.000
360.OOO

9t_
OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH

369:999
380.000 370.000 370.000 360.000 430.000 530.000 370.000 420.ooo
410.000 480.OOO

1 0 . 3ANGKA BELITUNG
11. 3ANTEN

12. JAWA BARAT 1 3 . ).K.I. JAKARTA t4. IAWA TENGAH 1 5 . ).I. YOGYAKARTA 1 6 . JAWA TIMUR

t7. 3 A L I
1 8 . {USA TENGGARA BARAT 19. NUSA TENGGARATIMUR

440.000 420.000 370.000
360.O00

20. KALIMANTAN BARAT
2l (ALIMANTAN TENGAH
KALIMANTAN SELATAN

22.

370:999
430.O00 370.000 370.000 360.000 430.000 370.000
380.OOO

23. KALIMANTAN TIMUR 24. JULAWESI UTARA 25. iORONTALO
26. ]ULAWESI BARAT

27. ]ULAWESI SELATAN
24. SULAWESI TENGAH 29. SULAWESI TENGGARA 30. \4ALUKU 3 1 . MALUKU UTARA 32. P A P U A 33. PAPUA BARAT

360.O00 370.000
580.OOO 480.OOO

,/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

SATUAN BIAYA SAKU PAKET

UANG IIARIAN PAI{ET FULLBOARD SERTA

TULLBOARD DI LUAR KOTA, DAN UANG WI.LDAYftIALFDAY DI DALAM KOTA rupiah)

No.

PROVINSI

1
T

(2)
ACEH SUMATERA UTARA RIAU KEPUI..A,UANRIAU
JAMBI

UAT{G HARIAN SATUAN FUUAOARD DI LUAR KOTA +l {3)
OH OH OH OH OH -oH OH OH -oiiOH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH OH -orOH OH OH 120.o00

UANG SAKU

FULLBOARD EULLDAY/ DI DALAIII HALTDAY DI KOTA DALAII KOTA

(51
100.000 110.O00

(61
85.000 95.000 85.000 9s.000 95.000

2.
?

30.o00

20.-ooo
30.000
130.OOO

ioo.ooo r 10.000
110.000

4.
J.

6.- SUMATEM BARAT 7 . SUMATERA SELATAN 8. I-AMPUNG 9 . BENGKULU 1 0 . ]ANGI(A BELITUNG 1t. 3ANTEN ! 2 . IAWA BARAT 1 3 . D.K.I. JAKARTA t4. JAWA TENGAH 1 5 . D.I. YOGYAKARTA 1 6 . JAWA TIMUR 17. B A L I 1 6 . NUSA TENGGAM BAMT 1 9 . NUSA TENGGARA TIMUR 20. KALIMANTAN BARAT - --z L . rnirrvrnr.nArv-rpNcCA2 2 . KALIMANTAN SELATAN 23. -'iq. KALIMANTAN TIMUR SULAWESI UTARA 25. iORONTALO _26.._ ]ULAWESI BARAT 27. JUI.,AWESISELATAN 28. SULAWESI TENGAH

120.boo
120.O00

106.oob
100.000 110.000 110.OOO 110.000 r00.000 125.000 150.000 1 1 0 . 0 0 0 --115.000 15.OOO

Cs.ooo
85.000

130.000

95.000

reo.ooo
130.000 120.000 150.000 180.000 130.000
140.O00

sb.obo
95.000 8s.000
105.OOO

130.000 9s.000

tooobo r00.000 115.000

-

r40.000 160.000 150.000 140.000 .s0.000

35.000 25.0d0 15.000 10.000

-*-

tos.ooo
100.000 95.000 85.O00 95.000 r05.000 95.000 95.000

bo.ooo
30.000 50.o00 30.000
30.000

ob.ooo
10.000 25.000 10.000 10.000 oo.000

30. MALUKU 3 1 . \4ALUKU UTARA 32. P A P U A -

_?e_ lv!4yPqr

20.000 50.000 30.000 30.o00

zs.ooo roti.obo

- -

85.000

ios.oiiri
95.000 95.000

io.ooo
30.000 200.000 - 160.000

110.000 1 1 0 . 0 0 0 -"--110.000 170.000 rg5.ooo

s.6.ooo95.000 140.000 r 15.OO0

3c.-PAPUA BARAT

^/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLTK

BIAYA PENGINAPAN PERTIAL/INAN DINAS DALAM ITEGIERI

ru
TARIF HOTEL lIO. PROVINSI SATUAN PA'ABAT NEGARA PF^'ABAT ESELON I/II (5)
| 3()R

PEJABAT ESELOIV IIt/coLoNGAlf

-rv
I

PF^'ABAT ESELOIY IVlcol,oNcaN UI

GOLONGAIT

rlrr
(8)

(21
{CEH SUMATERA UTARA

(3)
OH OH

(4) 4.420,OOO

I

(6)

(71

2 3
5

RIAU
JAMBI

l--?!*-oH
BARAT --oH-

6

_Lq9q._0_0( _ q9,qqql____9_4!..q9q | 1.030.000 I 6_qq.9q!.__ _*_J1_u:.u-!lg ___.Jl_O:qgg | l- ibts.ooo __3.150.9_0_0_ 45O.0OO 7?o.QQ( 380.000 I -ess0eql-_zqq.qqq_ l---s3b"ood - oqq,Qg(__3110.o_qg _1.Qgq_,qqq- 1.030.000 | 3zq.gqq__ _z9gp_o_0" -_. qqg,gg! _ l. 4.?1o__og_g_ r.oso.-ooo 800.ooc l- -i.boo.ooo 460.000| 336.000

lt--

l-

_q
-:-_
l3 14

LAMPUNG 9_ BENGKULU l 0 BANGKA BELITUNG t'AN'I'EN JAWA BARAT

UAWA

T I'NIiATI

_ls_D.I. YOGYAKARTA
16_ _ 1 7. l 8 NUSA TENGGARA RAR 1 9 NUSA TENGGARA TIMUR 20 KALIMANTAN BARAT

2.400.000 1.030.o00 600.oooI ___3.?-5_0-.0_0q __1,1q9.0-q9 ._ . - 920.000 -_ _ ___45q.o_g! __!z_s.g_qq r.470.o00 __3,?.q_0_q0_9, 830.000 3go.ooo - lqo-qQg p,72o.Q-00 1.000.000 | g.1g:0_0_g 400.000 _ .___ _95._0:gg0 _ - __ | _-"oq,. .-_1,QF_o,g_09 _ lr4s-?.oqo__ _ _ 7sQ.qqq -__-.-4gq,pge l'_--.lsooob OH --itH - -1,9?p.oog. ---1,?4q0-0p_ _ . . 6 _ Z 9 1 0 0_ .. -_ .q2g.gg_o 3se.ono _ g l-__1.4q0_1q0!1:l.q2.qoq .. - .768.000 . [-lbTooit . -.3e9:0gq -Zsa.obo OH -oH--_1:5l-q:-009_ .__l.8lp_.0_0_q . _l:229_:g0g_ _- gg1.g-0-9. .._-... l-.. _.-3..Q99.0J0 _1.9g2:90_0 -___Fsq.o.!g _ _______q4q.og.q 360.000 | oH-- _-q.q-qq,-00_0_ -o-H66r.000 -. l:g_.o_o:qgo ". _ -- -47!,q99 l-- +oo.ooo
OH OH -oHt 4nn nnn

OH -oC* __q,99-0.-0-Qq I r.rsz.ooo _ 720.0,90 I tisol,qoo l$o0:g0q| _ . 580.000|

4.500.000l-

I _qel.qgc

oH'

-- iz+.ooi_.--9-q9.Q9q iio.ooi 510.O00

czg.ooc ._.-.__-2--8_g:O.-o.q_

_?LKALIMANTAN

TENGAH 3?- IKALTMANTAN _SELATAN ,___ . __ -_-23 IKALIMANTAN TIMUR

lsulAwEsr UrARA _?!_
25 GORONTALo

2.6*SULAWESI

BARAT

27 SULAWESI SELATAN
SULAW!;SI TENGAH

_9,.0q,0,q99 1.350.000 I OH __4.?.qq:o_o_o_ .-__1,1?q,qgq I -_-oH OH 4.ggQ.qQg_ 1:11910_00 I _ _ o H - _!-?qq.0!g __L11s-qqg I _ r.Qao.qqg.-_l.g,Lq,.ooo -_9-t1_ _1.?-6qgg_q. __!,99,0-,9q0,
I

29 SULAWESI TENGGARA 30 MALUKU

_x1_ \,r4_!q5v_ul4-RA
_32 PAPUA 33 PAF-u;-BARAf-=

l-- srgri.io ____ 41o,qgg l--4o8bbo -l}s."ooo .77o.poo * .sgo.o-qo_ _ 25q.000 . - _qgQ,_o_oq . . ---t5-o.q-qo. -_qfl,oq0 _ ___ -qqq,qqg ___?99'q0_q 91o..oqo -_i1q,q00_ _ ___.240.o-qg e!0.90q- -_1go_=o_gq _-_9!9:o-o*q OH 4.820.000 1.000.000 _.8r9.Q99 _.___49_q,oqq_ 371.000 l -OH -oii - _,_-?.0qgjq0_0- LoJq.-ogq - s?10_0q ._, .4go:gqo --+io.ooo i - 3Co.ooo . _-Lqqp,goq 1.079._0_q0 _*.716.000 __..-_i!q.q-o_qI OH __q-09!.q_q-q 1.9?9,qqo 4t2.OOO .--sgb.ooo .- !'89:q00 I * zao.ooo - o OH - __?j1l0_..00q L-q12.o00 H 600.000 -.. I J2o.oog - - o r i - - _ ?,..qq_o.ggq 720.OOO .:1_1260.gqq iao-ooo I rc0.q00- - -e?o.ooo
OH 750.OO0
4 -qnn non

1.260.000

900.ooo

400.o00

I

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-12-

29

SATUAN BIAYA UANG HARIAN

PERJALANAII

DINAS LUAR NEGERI da-lam US$

NO

NEGARA
GOL. A
(iIJL.l'

GOLONGAN
(i(,L. ()

GOL. D

AMDRIKA UTARA
I - Amerika Serikat 2 Kanada AMERIKA SELATAN Argentina Venezuela Brazil Chile

r) 527 447 473 404 417 368

_" 91q _
307

o

4

395
464

5

Columbia Peru _ _8_ 9 Suriname 1 0 Ekuador AMERIKA TENGAH 1 1 Mexico L2 Kuba 1 3 Panama EROPA BARAT Austria 1 5 Belgia

436 415 386 383 398

277 323 347
316

242 287

24r
286 241 222 t21 29r
270 240 237

281 277 295 273

221
9.O7

2s2
242

241

429
4n6.

318
?n<

282

28r
27r
?17

414

307

_

_?61
272

_lq_Perancis

I 7 Rep. Federasi Jerman-1 8 Belanda 1 9 Swiss EROPA UTARA Denmark Pi"i.nal"
Norwegia
DWCLlla

504 466 5t2

453 419

4+3
463

464 4LL 416

509

_ ._____iff.
!21

318 282 382 ___. 282 272 322

28'1

_ !91_
287 27t 321

_20 2L 22 23 24

_172
453 517

409 465

354 288 432

?7s _ _____._21r_.
313 286

Ker4jaan Ingsris
EROPA SELATAN

___.___!59587

_ 439 534
420

?1?__ __ _ ___q.11
431 ------33 352
286

25 Bqsnia Herzegovina
26 27 runanl --_--_-_-'i6
483 457
444

29 rur LLtHal

+22 s20

473 379 472

334 353 287 242 372

24r
371

3 1 Serbia

_t?s
401

__ ?8?
361

?12
313

______.24_L 277

,/

MENTERI KEUANGAN INDONESIA REPUBLIK

dalam US$

NO

NEGARA
GOL. A
(i()L. 4

GOLONGAIT
B GOL. C

E

33 34 35 36 *33_ Rusia 38 Slovakia

EROPA TIMUR Bulsaria wzecn Hongaria Polandia Rumania

(s
367 390 320 331 3i3
31 c?c

GOL. D

426 421 407 416

.

_ 3q1
361 381 _ 512 387 382

293

_ _._ -q99_ _=___30q 197

277

39

Ilzra

_-- _ _sq6 +29
425

277

__l.0*6297
290

328

AFRIKA BARAT 40 Niseria 4 l 9srlgRal
AFRII(A TIMUR Ethiopia 43 Kenva t,^ 44 I\f a r{ 45 L d t z a u l L i 46 Zimbabwe 47 rvrvzquut\.|u5 361

313 276

292 206

291

201

-_- _____9_1.? 334
296

257 276 244

__ __i.qq_

206 t82

19?

r67
196
141

285 319

_ ?7.2 244
263

_ _?q3-- _ -___1_82 ___
216 212 2t5 211

AFRII(A

SELATAN-

48 Namibia

1?
AFRIKA UTARA
y)*gl], _q_0*

300

247 25I

135

. -202
287 212 192

161 201

5 1 Mesir 52 53 Tunisia 54 Sudan OD Libya

-.- _

342 368

_ -_ _**L9?

342 308

308 273 251 247 282 254

2R6

190 191
186

_ !81_ 2ro
189

184
16.5

ASIA BARAT 56 \zerbaiia 58 lral< 59 n r r l a n i o
6 n K,UWart ---

498 397 365
406

459 283 254

---__-- __1_q_ -- - -?-186 _ . -293 267
276 257 270 323

365

364

61 62 _63 64 65

rlr

rJrDanon

Qatar

T\rrki Pst. Arab Emirat

_99_

67 Saudi Adbi".esultanan Omq4

357 386 358 365 459 _ 353 391 359

224 20t t97 196 . -257- __ ____2_qq 207 186 275 196

2 2 ? ___=--zqg_

_

_2Qq .__,_____196_ 2to 188
302 - t-97 215
301
l06

2tL
276
254

r97

207 185

/ /

.//

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-L4(dalam US$) NO NEGARA
GOL. A

GOLONGAN
GOL. E Gc|l,. (J

(21
ASIA TIMUR 69 Rep.Rakyat Cina 70 Hongkong 7 l Iepqag 72 Korea Selatan 73 Korea Utara ASIA SELATAN 74 Mganistan

GOL. D
(6)

(3) 378 472 519 421 395

(4)

(5)

238
320 303 326 238

207
287 262 297 207

206
286 261 296 206

.tJ

385

Bangladesh 76 India

339
352 343 348 351

226 L96 263

77 Pakistan 78 Srilanka 79 ran ASIA TENGAH 80 Uzbekistan 8 1 Kazakhstan ASIA TENGGARA

203
20L 260

173 t67 242 182 t67 202

172 1,66 241 181 166 181

392 456

352 420

287

334 222
224 212

254 333

82 Philipina
83 84 85 86 87 88 89
Singapura Malaysia fhailand Myanmar Laos

Vietnam Brunei Darussalam 90 Kamboia 9 L limor Leste
ASIA PASIFIK

4L2 424 381 392 368 380 383 374 296 392

278 290 253 275 250 262 265 256 223 354

221
221, 211 201 L96 t96 t96 196 t96 796

2rI
197 202 204 197

r97
229
272 222 276 237 22I

92 93 94 95 96

Australia
Selandia Baru Kaledonia Baru Papua Nueini

Fiii

439 392 425 385 363

403 246 387

s53
329

27t 221 224 L92 t79

/

MENTERIKEUANGAN REPUBLIKINDONESIA

-15-

30

SATUAN BIAYA TrKET PER.'ALANAN DINAS PINDAH LUAR NEGpRT IONE WAYI dalam NO. (1) I 2 3 4
D

PERWAKILAN
QI

JAI(ARTA. Ekonomi

PERUIAKILAN Eksekutif AI

PERUIAKILAN - JAKARTA Ekonomi {6)
Bislis

Bisnis

(3)
1.150 3.490 1.400 3.490 3.490 1.060 3.330 3.450 2.430

(s)
2.320
t6.820

ftl
4.220 7.5rO 2.650 t.770 2.L60 3.670 2.660 4.670 3.660 3.800 1.240

Eksekutif (8)

Abu Dhabi A,buia Addis Ababa Alger
Amman

2.400
5.240

2.L30
4.550

5.330
7.900

3.080
3.520 4.O10 3.750 5.310 4.010 2.720 4.830 850 3.000

5.020
5.520

1.800
t.220
880

2.810
6.910 3.610 6.690

5.r20
5.410 7.590 5.500 5.640 7.430

6 7 8 9 10 11

Amsterdam Ankara Antananarivo
Astana Athena B.S Begawan

-

890 1.890

3.700
4.140 6.500 6.610 1.770

2.4{o
1.560 3.220

3.a20
680

r.o20
4.204 4.800

t 2 Baghdad 1 3 Baku T4 Bangkok
1 5 Beijing L 6 Beirut 1 7 Beograd 1 8 Berlin 1 9 Bern 20 Bogota 2l Brasilia 22 Bratislava 23 Brussel 24 Bucharest 2 5 Budapest 26 Buenos Aires 27 Oairo 28 Canberra 29 Cape Town 30 3aracas 3 1 Chicago 32 Colombo

2.600
2.400

920 2.600
2.400

1.060
1.160

2.470

r.920 r.220
3.720 2.550 5.960 1.980 4.O50 1.510

3.900 1.150 1.730 2.890 3.330
3.360 5.880

t.220
1.810 4.270 4.91O 7.300 8.330

550
630 890

3.000 3.900 730 1.010
3.100 2.570

4.200
4.800

1.600 1.530
7.860

t.370
1.180 4.730 3.310 3.200 4.810

3.020
5.660 7.770 6.820 8.040 6.500

9.130 6.330
12.OOO 8.910 11.440 11.O80 LO.220 8.780

4.620
9.440 5.050 4.830 4.350 4.340 9.890 1.860 2.490 5.160 6.680 3.260 t.690

7.sLO
9.990 10.040 5.010 7.840 7.470 9.110 5.310 3.420 5.370 10.520

4.so0
1.860 2.450 3.980 1.5i0

t.220
4.890

3.790 3.500
13.010 1.960 4.760 5.780 7.0,60 6.680 1.150

7.270 10.530
3.770 5.7tO

2.370 2.I30
3.990 3.060 3.240

9_.480 3.460
5.200 3.520

6.390
12.920 10.600 1.810

t.240

- s,999
2.L70

s8o

,/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

lq4ralu

vuv

NO. 1

PERWAKILAN QI

JAI{ARTA.

PERWAKILAN

PERUIAKILAN - JAKARTA Ekonomi (6) Blsnis ffl Eksekutif (8) 10.180

Ekonomi

Bisnis

Eksekutif

33 Dakar 34 Damascus
35 36
Dar Es Salaam

(3) 5.460 3.170
7.460 3.780 1.140 3.820 1.530

(41
7.610

{s)
2r.7lo
4.t20
4.150 1.730

3.r20
7.930 3.390 1.430 4.930

3.990 2.420 2.330
3.440

9.270 3.030
2.610

4.420 3.060
3.260

37
38 39 40 4l

Darwin Davao Citv
Den Haag Dhaka

3.r70 5.100

- -1,9-so
7.080 5,920

1:.o29__ 1?e_9
2.790
1.660 1.500 1.190 1.570 2.LOO 2.600

r.620
8.860 2.230

Dili
Doha

42 43
44

45
46 47 48 49 50 51

Dubai Frankfurt Guangzhou Hamburg Hanoi Harare
Havana

3.690 2.140 2.I40 3.820
990 L.470

2.280 3.800 2.390
2.490 4.980 1.100 5.0i0 750

_3€99_
4.500
3.670 6.O70 1.390

2.730
1.890

3.560
1 . 11 0

6.150 1.630
5.650

7.2rO
3.050
7.180 7.100

2.2rO
920 2.840 3.500

1.340 5.520
3.500 2.530 590 980 3.030 3.940 2.490 1.450 450 2.360

r.220
4.050
5.600

3.O00 3.060 2.920 8.950 2.O40 9.580 1.300
5.170 7.100 8.800

5.240
5.600 4.930 750 1.410

52 53 Islamabad
54 55 56 57 58 59 60 61 62
Jeddah Jenewa

Helsinki Ho Chi Minh Hongkong Houston

7.r80 1.160
1.630 8.530 5.680 4.460

2:9ro
660 890

- 1,9-99 *
840

i.oro
2.L20
8.180

r .700
6.860 2.740 2.270 6.630 640 3.290 1.400 3.100 3.530 830 750 750

4.040

3.620

Johor Bahru Kaboul Karachi Khartoum
Kopenhagen

2.080 2.400
3.870 560 360

63
64 65 66 67 68 69

Kota Kinabalu Kuala Lumpur Kuching Kuwait Kyiv Lima Lisabon London Los Angeles

s30
2.060
1.240 3.290 1.190

z.rso 3.450 1.630 2.890 4.950 _ _ _ 7 . 0 6 9 ?..r7o. 510 720 610 1.430 4.380 2.930 2.980 - 1 . 1 9 0 2.+70 2.400 4.600 3.100 r.700 7.O20 4.9r0 370 1.050 880 sso eio 580 340 1.020 790 1.800 2.570 2.510 --z.oso a.soo 3.750 3.430 10.000 5.560
3.500 5.100 2.660

3.200 3.050
10.370 810 2.tLO 1.900 4.600 6.720 1.260 860 1.190

2.130
3.640

2.920
6.720 13.560

6.600
6.660

3.350 1.320

7,ar9
7.290
4.340

2.590 t.640 2.420

ro.220
9.010
7.210

4iio
3.690

,/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-17JAI(ARTA. PERUIAKILAN
Ekonoml QI

dalam U - JAKARTA PERWAKILAN Ekonoml (6) Bisnis Eksekutif {8) 8.440

NO. (1)

PERWAKILAN

Bisnls {4) 4,860 3.070 t.240 6.300 5.230

Eksekutif

(3)

(sl
7.4LO 3.450 1.750 8.610 7.300 3.180 9.690 7.71O 2,350 3.580 6.L40

70
7l 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81

Madrid
Manama Manila Maputo

3.970
2.030 950 3.560 1.1 0 1

2.1,20
2.050 920 3.300 3.370

(71 4.420
2.050 L.200 4.520 6.O20 4.330

?'9-99
1.380
6.410 11 . 1 9 0

82 83
84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 g6 97 98 99

Marseille Melbourne Mexico City Moskow Mumbav Muscat Nairobi New Delhi New York Noumea Osaka Oslo Ottawa Panama Citv Paramaribo Paris
Penang

700
1.950 2.310 640 1.980

2.300 3.420
4.890 1.870 2.450

3.r 70
3.970 3.930. 7.120 2.060

6.230
LO.290 6.470

6.720
4.900 1.640 3 . 11 0

t.920 3.830
4.L90

3.270 650
1.700

4.000

r .870
3.020
6.890 2.O40 5.030 3.480 4.050

-

2.060

3.130
1.610 5.680

2.360
4.640 6.990 2.620 7.180

l:^l,n
2.480 2 3_102 730

1.920
9.260 5.460 4.670 8.500

3.t20
1.540 4 . 11 0 t.7IO

5.230 3.400
4.580 7.O24 7.740 11.990 5.940 600 3.980 1.900 6.340 4.580 4.350

3.320
4.820 4.O20

5.570
7.gtO 12.540 7.630 880 3.650

to.620
10.390

2.600 6.360
1.050 460 520 790 3.890 2.480 3.540 1.500 2.670

rr.760
3.290
640 1.100 1.130 4.350 3.500 4.250

Perth
Phnom Penh

to.440 2.670 600 2.360
L.320

L2.280
10.890 1.OOO 4.470 2.O70

1..r20
4.500 4.860 5.370

Port Moresbv Praha
Pretoria Pyongyang

3.330 2.t20
2.900 1.500 5.430 1.890

6.500
10.610 5.350

-

i.aoo
4.970 5.180 2.450

z.s0o
8.070 8.020 2.750

i.8-oo
8.260 2.380
3.750

2.300
11.970

Quito Rabat
Riyadh

4.320
2.690 1.440 1.240

__ _5:059 __-7.ee9. 13.030
3.490
9.690

Roma San _10_1 Francisco 1"02 Sana'a 103 Santiago 104 Sarajevo 1 0 s Seoul 106 Singapura

ro0

3.370
2.660

2.340
6.600 4.060

3.060 8.040
4.590

5.340 4.130 3.910 9.630
7.630 2.31O 570

2.O20

3:110
1.510

J,8391.850 5.050 6.130

8.420 2.280
5.880 8.7LO 1.650 960

3.520
_3.700 860 t40

1.280
530

t.280

1.310
730

7ro

,/

KEUANGAN MENTERI REPUBLIK INDONESIA

-18U
NO. I L07 108 109 110 111 LL2 113 LL4 115 116 t17 118 119 120 12T 122 t23 t24 t25 PERWAKILAN JAI{ARTA. P9RWAKILAN Ekonomi f3) 1.930 Bisnis (4) 4.490 Eksekutif PERWAKILAN - JAKARTA Ekonomi (6) Bisnis Eksekutif (8) 7.460

(21
Sofia Songkhla
Stockholm

(s)
8.210

(71
4.930

r .740
700 1.810 1.590 3.510

700
2.180 2.250 1.840 740 600 2.200

800
4.860 3.380

t.204
6.970 5.410 2.680 3.970 1.160 4.OOO

800
5.280

t.204
8.460 3.670

Suva Sydney Tashkent lawau Teheran Tokyo Toronto oli

3.320
4.690 4.260 750 3.100

2.280
2.620 910 3.100 1.570

"

1.obo
370 2,200 1.580 1.990

6.200 -"t.dCo
1.000 4.000 2.520 5.810

t.o70
1.970

2.r40
7.270 4.800
4.890

2.580 1.2tO
t.670

VanCouver Vanimo Vatican Vientiane Warsawa Washington Wellington t26 Wina r 2 7 Windhoek t28 Yangoon L29 Za*reb

2.200
1.440 900 1.190 1.480 2.650

3.390 3.230 3.520 2.420 3.700
3.370 1.250 4,400 3.330 3.120 3.370 13.410 950 3.790

2.460
1.680 1.810

3.090 5.200
5.340 1.380 6.690 5.410 4.100 6.550

2.200
1.890

2.230 7.740 3.870 2.370 3.800 3.700
3.750 950 10.190 7.500 5.160

12.050 8.800
4.L90

5.200
4.480

t.t70
1.480

1.500
7.610

2.960
t.620 2.320 3.440 750 1.910

7.500
4.9LO 6.900 4.460 1.100 5.870

2.4tO
1.610 750 1.980

._e-.-6J9:
6.320 950 6.890

6.700
1.100 6.560

//

KEUANGAN MEN,TERI INDONESIA REPUBLIK

_19_

PENJELASAN STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2013 YANG BERFUNGSI SEBAGAI BATAS TERTINGGI 1. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan

Pengelola Keuangan pada setiap satuan kerja, diberi honorarium berdasarkan besaran pagu yang dikelola untuk setiap DIPA, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Dalam hal terdapat kegiatan lokasinya bedauhan dengan tempat kedudukan Bendahara Pengeluaran danfatau beban keda Bendahara Pengeluaran sangat berat, menteri/pimpinan lembaga atau pejabat yang diberi kuasa dapat mengangkat satu atau lebih Bendahara Pengeluaran pembantu guna kelancaran pelaksanaan kegiatan. Honorarium Bendahara Pengeluaran pembantu diberikan mengacu pada honorarium staf pengelola keuangan sesuai dengan dana yang dikelolanya. b. Untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan administrasi belanja pegawai di lingkungan satuan kerja, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat menunjuk Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP). Besaran honorarium PPABP diberikan mengacu pada honorarium staf pengelola keuangan sesuai dengan pagu belanja pegawai yang dikelolanya. c. Untuk KPA yang merangkap sebagai PPK, jumlah staf pengelola keuangan paling banyak 6 (enam) orang, termasuk PPABP. d. Untuk KPA yang dibantu oleh salah satu atau beberapa PPK, jumlah staf pengelola keuangan paling banyak 3 (tiga) orang termasuk PPABP. Jumlah staf pengelola keuangan untuk setiap PPK paling banyak 2 (dua) orang. e. Jumlah keseluruhan alokasi dana untuk honorarium pengelola keuangan dalam 1 (satu) tahun paling banyak 1O% (sepuluh persen) dari pagu yang dikelola. 2. Honorarium Pejabat/Panitia Pengadaan (ULP| Pengadaan Barangl JasalUnit Layanan

a. Honorarium Pejabat Pengadaan BaranglJasa Honorarium diberikan kepada pegawai negeri yang diangkat oleh Pengguna/Kuasa Pengguna Barang/Jasa melaksanakan untuk pemilihan penyedia barang/jasa penunjukan melalui langsung/pengadaan langsung paket pengadaan untuk barangl pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling tinggi 8p10o.00o.000,00 (seratus iuta rupiah) untuk paket pensadaan iasa

A',Sllsf,t\f;ts4i'?3ll -24 konsultasi yang bernilai paling tinggi Rp50.O0O.O0O,00(lima puluh juta rupiah). b. Honorarium Panitia Pengadaan Barang lJasaltJnit Layanan Pengadaan Honorarium diberikan kepada pegawai negeri yang diangkat oleh Pengguna/ Kuasa Pengguna Barang/Jasa menjadi Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa. Anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang. 3. Honorarium Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan oleh Honorarium diberikan kepada pegawai negeri yang ditunjuk melakukan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran untuk penilaian terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan dan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. Honorarium Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan diberikan per bulan, sedangkan honorarium Panitia Penerima Hasil Pekerjaan diberikan per paket pekerjaan. 4. Honorarium Pengelola PNBP Honorarium diberikan kepada pegawai negeri yang diberi tugas untuk mengelola PNBP. Jumlah staf/anggota Pengelola PNBP paling banyak 5 (lima) orang. Jumlah alokasi dana untuk honorarium Pengelola PNBP dalam I (satu) tahun paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen) dari penerimaan PNBP setiap satuan kerja. 5. Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi Instansi Honorarium diberikan kepada pegawai negeri yang diberi tugas melakukan pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan unit akuntansi masingmasing, baik yang dikelola secara prosedur manual maupun terkomputerisasi. SAI terdiri dari Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN). Ketentuan mengenai jumlah pengelola SAI adalah sebagai berikut: a. Ditetapkan atas dasar keputusan menteri paling banyak 7 (tujuh) orang; b. Ditetapkan bukan atas dasar keputusan menteri paling banyak 6 (enam) orang. 6. Honorarium Pengurus/Penyimpan BMN

Honorarium Pengurus/Penyimpan kepada BMN diberikan pejabat/pegawai di lingkungan pengguna barang dan kuasa pengguna barang yang melaksanakan tusas rutin selaku rus

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-21

barang berdasarkan surat keputusan pengguna barang. Jumlah pejabat/pegawai yang dapat diberikan honorarium selaku pengums/penyimpan BMN paling banyak 4 (empat) orang pada tingkat pengguna barang dan 2 (dua) orang pada tingkat kuasa pengguna barang. 7. Honorarium Penelitian/Perekayasaan 7. 1 Honorarium Kelebihan Jam Penelitian/Perekayasaan Honorarium atas kelebihan jam kerja normal yang diberikan kepada fungsional peneliti/perekayasa yang terdiri dari Peneliti/Perekayasa Utama, Peneliti/Perekayasa Madya, Peneliti/Perekayasa Muda, dan Peneliti/Perekayasa Pertama yang diberi tugas berdasarkan surat perintah melakukan pejabat yang untuk dari berwenang penelitian/perekayasaan, paling banyak 4 (empat) jam sehari, dengan tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur. 7 .2 Honorarium Penunjang Penelitian/ Perekayasaan Honorarium yang diberikan kepada pegawai negeri/non pegawai negeri yang terdiri dari Pembantu Peneliti/Perekayasa, Koordinator Peneliti/Perekayasa, Sekretariat Peneliti/Perekayasaan, Pengolah Data, Petugas Survey, Pembantu Lapangan yang berdasarkan surat perintah pejabat yang berwenang diberi tugas untuk menunjang kegiatan penelitian/perekayasaan yang dilakukan oleh fungsional peneliti/perekayasa. Terhadap pembantu peneliti/perekayasa sebagaimana dimaksud pada huruf a yang berstatus pegawai negeri tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur. Catatan: Honorarium penelitianlperekayasaan diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektifitas. 8. Honorarium Narasumber Seminar/Rakor/Sosialisasi/Diseminasi/FGD /Kegiatan Sejenis Honorarium narasumber diberikan kepada pegawai negeri/non pegawai negeri yang memberikan informasi/pengetahuan kepada pegawai negeri lainnyal masyarakat. Honorarium ketentuan: narasumber pegawai negeri dapat diberikan dengan

a) berasal dari luar lingkup unit eselon I penyelen ggara; b) berasal dari lingkup unit eselon I penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar lingkup unit eselon I penyele nggara I masyarakat. Dalam hal narasumber melakukan perjalanan dinas, narasumber dapat

KEUANGAN MENTERI REPUBLIK.INDONESIA

-22-

diberikan uang narasumber. 9.

harian

perjalanan

dinas

dan

honorarium

selaku FGD/

Honorarium Panitia Seminar/ Rakor/ Sosialisasi/ Diseminasi/ Kegiatan Sejenis

Honorarium dapat diberikan kepada pegawai negeri yar,g diberi tugas kegiatan panitia melaksanakan sebagai untuk seminar/rakor/sosialisasi/diseminasi/FGD/Kegiatan Sejenis sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar lingkup unit eselon I penyelenggara I masyarakat. (sepuluh persen) dari jumlah peserta. Jumlah panitia maksimal lOo/o 1O. Honorarium Penyuluh Non Pegawai Negeri

Honorarium diberikan kepada non pegawai negeri yang ditunjuk untuk melakukan penyuluhan berdasarkan surat keputusan pejabat yarrg berwenang. 11. Honorarium Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Satuan biaya honorarium diperuntukkan bagi non pegawai negeri yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang/kontrak kerja. Untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti dengan melalui jasa pihak ketiga/diborongkan, alokasi honorarium dapat ditambah paling banyak sebesar 15% (lima belas persen) dari satuan biaya, besaran tersebut tidak termasuk seragam dan perlengkapan. L2. Honorarium Rohaniwan Honorarium yang diberikan kepada pegawai negeri/non pegawai negeri yang ditugaskan sebagai rohaniwan pada saat pengambilan sumpah jabatan. Honorarium sudah termasuk uang transport bagi rohaniwan. 13. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dapat diberikan kepada pegawai negeri atau non pegawai yang diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan Setingkat berdasarkan surat keputusan Presiden/Menteri/Pejabat Menteri/ Pejabat Eselon I/ KPA. Ketentuan pembentukan tim adalah sebagai berikut: a) mempunyai keluaran (outpuf)jelas dan terukur; b) bersifat koordinatif yang mengharuskan untuk mengikutsertakan eselon I lainnya; c) bersifat temporer, pelaksanaannya perlu diprioritaskan atau di luar jam kerja; wal meru s tertentu kePada atau

"/

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

negeri disamping tugas pokoknya sehari-hari; dan e) dilakukan secara selektif, efektif, dan efisien. Dalam hal tim telah terbentuk selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, Kementerian Negara/Lembaga melakukan evaluasi terhadap urgensi dan efektifitas keberadaan tim untuk dipertimbangkan menjadi tugas dan fungsi suatu unit organisasi. 14. Honorarium Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Honorarium diberikan kepada pegawai negeri f non pegawai negeri yang diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan administratif yang berfungsi untuk menunjang kegiatan tim pelaksana kegiatan. Sekretariat hanya dapat dibentuk untuk menunjang tim pelaksana kegiatan yang ditetapkan oleh Presiden/ Menteri. Jumlah sekretariat tim pelaksana kegiatan paling banyak 7 (tujuh) orang. 15. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal Honorarium Tim PenSrusunan Jurnal dapat diberikan kepada pegawai negeri yang diberi tugas untuk men5rusun dan menerbitkan jurnal berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Unsur sekretariat adalah pembantu rlmum, pelaksana dan yang sejenis, dan tidak berupa struktur organisasi tersendiri. 16. Honorarium Tim Penyusunan Buletin/MaJalah Honorarium tim pen5rusunan buletin/majalah dapat diberikan kepada pegawai negeri yang diberi tugas untuk menJrusun dan menerbitkan buletin/majalah, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Majalah adalah terbitan berkala yang isinya berbagai liputan jurnalistik, pandangan tentang topik aktual yang patut diketahui pembaca. Buletin adalah media cetak berupa selebaran atau majalah berisi warta singkat atau pernyataan tertulis yang diterbitkan secara periodik yang ditujukan untuk lembaga atau kelompok profesi tertentu. 17. Honorarium Tim Pengelola Webslte Honorarium tim pengelola website dapat diberikan kepada pegawai negeri yang diberi tugas untuk mengelola uebsite, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Website yang dimaksud di sini adalah yang dikelola oleh unit eselon I/setara. 18. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satker yang Mengelola Belanja Pegawai Honorarium penanggung jawab pengelola keuangan pada satuan kerja yang khusus mengelola belanja pegawai dapat diberikan kepada pegawai negeri yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan belanja pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja sesuai surat keputusan pejabat yang berwenang.

v/

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-24-

lg

Honorarium Sidang/ Konferensi Internasional-KTM, Regional/ Multilate ralf

SOM {Bilateral/

SOM internasional-KTM, sidang/konferensi Honorarium (bilateral/regional/ muliiiateral) dapat diberikan kepada pegawai negeri penyelenggara kegiatan sidang/konferensi yang dihadiri/pesertanya pejabat setingkat menteri atau senior offtcial berdasarkan surat keputusan pejabat berwenang. Jumlah hari (maksimum) pemberian honor: Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Senior OJficiaIMeeting (SOM) Pegawai negeri penyelenggara perjalanan dinas. 20. Honorarium Internasional : 3 hari sebelum kegiatan + hari kegiatan + 2 hati setelah kegiatan. : 2 hari sebelum kegiatan + hari kegiatan + 2 hari setelah kegiatan. tidak diberi uang harian Berskala

kegiatan

Workshop/Seminar/Sosialisasi/Sarasehan

berskala Honorarium uorkshop/seminar/sosialisasi/sarasehan internasional dapat diberikan kepada pegawai negeri penyelenggara berskala kegiatan workshop/seminar/sosialisasi/sarasehan internasional, berdasarkan surat keputusan dari pejabat berwenang. Jumlah hari (maksimum) pemberian honor: t hari sebelum kegiatan + hari kegiatan + t hari setelah kegiatan. Hari pelaksanaan disesuaikan dengan lama pelaksanaan kegiatan. Pegawai negeri penyelenggara kegiatan tidak diberi uang harian perjalanan dinas. 21. Satuan Biaya Narasumber Kegiatan di Luar Negeri Satuan biaya yang diberikan kepada narasumber non pegawai negeri WNI yang untuk kegiatan workshoplseminar/sosialisasi/sarasehan diselenggarakan di luar negeri. yang pegawai negeri Narasumber Kelas A non : Narasumber disetarakan dengan menteri, ketua dan wakil ketua iembaga negara. Narasumber Kelas B yang pegawai negeri non : Narasumber disetarakan dengan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, duta besar yang menjabat kepala perwakilan, pegawai negeri Gol IV/C ke atas, perwira tinggi TNI/Polri, anggota lembaga negara.

v/

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESTA

-25-

Narasumber Kelas C

pegawai : Narasumber yang non negeri disetarakan dengan pegawai negeri Gol Ill/c

;it??Xl"1engan

rvlb dan perwira menengah

Biaya tiket dan penginapan untuk narasumber tersebut ditanggung oleh penyelenggara. 22. Yakasi dan Honorarium Penyelenggara Ujian

Vakasi merupakan uang imbalan bagi penguji atau pemeriksa kertas ujian pada pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Pada pendidikan tingkat dasar dan menengah, vakasi tidak diberikan untuk penyelenggaraan ujian yang bersifat latihan dan ujian lokal. Sedangkan untuk pendidikan tingkat tinggi, vakasi dapat diberikan untuk ujian masuk, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan ujian akhir. penyelenggara ujian merupakan uang imbalan bagi Honorarium pen5rusun naskah dan pengawas ujian pada pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Satuan biaya pengawas ujian sudah termasuk uang transpor. 23. Satuan Biaya Uang Makan Pegawai Negeri Sipil (PNSI Uang makan diberikan kepada pegawai negeri sipil yang berdasarkan jumlah hari masuk kerja. dihitung

Besaran satuan biaya uang makan untuk Golongan III dan IV sudah memperhitungkan pajak penghasilan. 24. Satuan Biaya Uang Lembur dan Uang Makan Lembur a. Uang Lembur merupakan kompensasi bagi pegawai negeri yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang. b. Uang makan lembur diperuntukkan bagi semua golongan dan diberikan setelah bekerja lembur sekurang-kurangnya 2 (dua) jam secara berturut-turut dan diberikan maksimal 1(satu) kali per hari. c. Besaran satuan biaya uang makan lembur untuk Golongan III dan IV sudah memperhitungkan pajak penghasilan. 25. Satuan Biaya Uang Saku Rapat di Dalam Kantor Uang Saku Rapat di Dalam Kantor merupakan kompensasi bagi pegawai negeri/non pegawai negeri yang melakukan kegiatan rapat yang dilaksanakan di dalam kantor. Uang Saku Rapat di Dalam Kantor dapat dibayarkan sepanjang: a. rapat melibatkan eselon I lainnya b. dilaksanakan minimal 4 jam di luar jam kerja c. tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur d. dilenekapi de surat i oleh peiabat ne ditan

r/

". MENTER!KEUANGAN REPUBLIK.INDONESIA

-26-

setingkat eselon ll/kepala satuan kerja. e. surat tugas bagi peserta dari unit penyelenggara yang ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II/kepala satuan kerja; dan f. *rrt"i pernyataan pelaksanan kegiatan yang ditandatangani oleh penanggung jawab kegiatan (pejabat minimal setingkat eselon III/ kepala satuan kerja) Catatan : a. Uang Saku Rapat di Dalam Kantor dapat dibayarkan sepanjang 6 (enam) kriteria telah terpenuhi b. Dalam hal struktur organisasi pada Kementerian NegarafLernbaga paling tinggi eselon I, maka satuan biaya uang saku rapat di dalam kantor dapat diberikan untuk rapat yang melibatkan eselon II lainnya c. Satuan biaya uang saku rapat di dalam kantor belum termasuk konsumsi rapat.

26. Satuan Biaya Uang Harian PerJalanan Dinas Dalam Negeri
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pegawai negeri/non pegawai negeri dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, transpor lokal, dan uang saku. Selama melakukan perjalanan dinas, pejabat negara (ketua/wakil ketua dan anggota lembaga tinggi negara, menteri serta setingkat menteri), pejabat Eselon I dan pejabat Eselon II dapat diberi uang representasi per hari masing-masing sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu dan rupiah), Rp.190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah), Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah). Kepada pejabat/pegawai yang ditugaskan untuk mengikuti pendidikan dinas di luar kedudukan dapat diberikan setinggi-tingginya 30% (tiga puluh persen) dari uang harian.

27. Satuan Biaya Uang Harian Paket Fullboard
Saku Paket Fullboard serta FulldaglHalfdag

di Luar Kota dan Uang di Dalam Kota

Uang harian paket fullboard di luar kota diberikan kepada peserta kegiatan rapatlpertemuan yang diselenggarakan di luar kantor kegiatan paket sebagaimana biaya dimaksud satuan dalam rapat/pertemuan paket fullboard di luar kota. Uang saku paket fullboard dan fultdag/halfday di dalam kota diberikan kepada peserta kegiatan rapatf pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sebagaimana dimaksud dalam satuan biaya paket kegiatan rapat/ pertemuan paket fullb oard dan fulldag / halfdag di dalam kota. Catatan: Dalam rangka perencanaan penganggaran, bagi peserta yang karena untuk faktor tambahan waktu transnortasi memerlukan

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-27 -

berangkat/pulang diluar waktu pelaksanaan kegiatan dapat dialokasikan biaya penginapan dan uang harian perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku, untuk l(satu) hari sebelum dan/atau 1 (satu) hari sesudah pelaksanaan kegiatan. 24, Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk pengalokasian biaya penginapan dalam RKA-K/L sesuai dengan peruntukannya. Satuan biaya perjalanan dinas untuk perjalanan dinas yang dilaksanakan secara rombongan, kepada seluruh peserta dialokasikan biaya penginapan sesuai dengan tarif tertinggi peserta dalam rombongan berkenaan Dalam pelaksanaanrlya, mekanisme pertanggungjawaban disesuaikan dengan bukti pengeluaran yang sah. 29. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri Satuan Biaya uang Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pegawai negerifnon pegawai Negeri dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, transpor lokal, uang saku, dan uang pengmapan. Klasifikasi uang harian perjalanan dinas luar negeri adalah sebagai berikut: a. Golongan A menteri, ketua, wakil ketua dan anggota lembaga negara, duta besar luar biasa berkuasa penuh /kepala perwakilan dan pejabat negara lainnya yang setara, termasuk pimpinan lembaga pemerintah non kementerian dan pimpinan lembaga lain yang dibentuk peraturan perundangberdasarkan undangan dan pejabat eselon I. b. Golongan B duta besar, pegawai negeri sipil golongan lV /c ke atas, pejabat eselon II, perwira tinggi TNI/Polri, utusan khusus presiden (special enuog) dan pejabat lainnya yang setara. pegawai negeri sipil golongan IIIIc sampai dengan golongan IV/b dan perwira menengah TNI/Polri yang setara. pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri selain yang dimaksud pada huruf b dan huruf c.

c. Golongan C

d. Golongan D

Besaran uang harian bagi negara akreditasi yang tidak tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini, merujuk pada besaran uang harian negara dimana Perwakilan RI bersangkutan berkedudukan.

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-28-

egawai Yang melaksanakan perjalanan dinls ke negara Uganda, besarannya merujuk pada uang harian negara Kenya. 30 Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Pindah Luar Negeri (one wag) Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Pindah Luar Negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya p"*"*"1 udara perjalanan dinas pindah dan diberikan pembeliar, lit "i jalan (one taagl. Satuan biaya tiket termasuk biaya untuk satu kali asuransi, tidak termasuk airport tax serta biaya retribusi lainnya. Satuan biaya ini diberikan kepada pejabat negataf pegawai negeri dan keluarga yang sah berdasarkan surat keputusan pindah dari Kementerian Luar Neglri y.ng digunakan untuk meiaksanakan perintah pindah dari perwakilan RI di luar negeri atau sebaliknya. Klasifikasi Tiket Perjalanan Dinas Pindah Luar Negeri: 1) Klasifikasi Firsf diberikan untuk Golongan A; 2) Klasifikasi Business diberikan untuk Golongan B; atau 3) Klasifikasi Published diberikan untuk Golongan C dan D; Catatan: Yang dimaksud dengan keluarga yang sah adalah:
Undang-Undang ketentuan yang menurut sah a. isteri/suami Perkawinan; b. anak kandung, anak tiri, dan anak angkat yang sah menurut hukum yang berumur paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun pada waktu berangkat, belum pernah menikah, dan tidak mempunyai penghasilan sendiri; c. anak kandung, anak tiri, dan anak angkat yang sah menurut hukum yang berumur lebih dari 25 (dua puluh iima) tahun, yang menurut surat keterangan dokter mempunyai cacat yang menjadi sebab ia tidak dapat mempunyai penghasilan sendiri; atau d. anak kandung perempuan, anak tiri perempuan, dan anak angkat perempuan yang sah menurut hukum yang berumur lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun yang tidak bersuami dan tidak mempunyai silan sendiri.

Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO UMUM

IGUANGAN, MENTERI ttd. ENTERIAN

KEPA

AGUSD.W. MARTOWARDOIO

GIA NIP.

I."A,MPIRAN II

iBffi

-S

TEMANG 2013 BIAYATAHUNANGGARAN STANDAR

flP1{i{3b}'ruU1?IK

INDONESIA

.. MENTERT kruRrucRru nepuauk'rr.tooNEStA
STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2013 YANG BERFUNGSI SEBAGAI ESTIMASI

BIAYA UANG TNANSPOR KECIATAN DALAII{ '(ABUPATEN/KOTA BIAYA KEPERLUAN SEIIARI.HARI PERKANTORAN DI DALAM NEGERI Memiliki sampai dengm 40 Pegawai Memiliki lebih dart 40 Pegawai BIAYA DIIILAT PIMPINAN/STRUKTURAL Diklat Pimpins Tk. ll Diklat Pimpins Tk, III Diklat Pimptne Tk. Iv

OK

I 10.000

2.1 2.2

Paket/Tahun OT

52.OO0.000 1.300.000 30.261.OOO 22.125.OOO 20.230.OOO 4.470.OOO 5.545.OOO 11.o00

3.1 3.2 3.3

Peserta/Angkatan Peserta/Angkatm Peserta/Angkatm

4.1 4.2

GolongilldsGotongilIt Golongm lll

Peserta/Angkatm Peserta/Angkatm OH

BIAYA MAKANAN PENAMBAII DAYA TAHAN TUBUH BIAYA KONSUMSI RAPAT 6. 1 RAPAT KOORDINASI TINGKAT MENTERI/ESELON I/SETAM a. Makm b. KudaDan {srock, RAPATBIASA a. Makm Aceh Sumatem Utda Riau Kepulaum Riau Jmbi Sumatera Bilat Sumatera Selatm Lmpung Bengkulu Bagka Belitung Banten Jawa Bdat DKI Jakdta Jawa Tengah Dl Yostaka$a Jawa Timur Bali NusaTenggila Btrat Nusa Tenggila Timur Kalimantm BaRt Ka.limantm Tengah Kalimstu Selatm Kalimmtm Timur Sulawesi Utila Gorontalo Sulawesi Btrat Sulawesi Selatm Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggila Maiuku Maluku Uttra Papua Papua Barat b. Kudapan {snack) Aceh Sumatera Utsa Riau

ormg/Kali orms/Kali

9s.000 42.000

6.2

Orang/Kali Ormg/Kali Orang/Kali Orang/Kali Ormg/Ka.li Ormg/Kali O|ug/Kali Omg/Kali Offig/Kali Omg/Kali OHg/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orilg/Kali Orsg/Kali Orsg/KaIi Ormg/Kali Orang/Kali Orsg/Kali Omg/Kali Ormg/Kali Ormg/Kali Ormg/Kali Orang/Ka.li Ormg/Kali Omg/Kali Ormg/Kali Ormg/Kali Ormg/Kali OranglKali Orilg/Kali Ormg/Kali Ormg/Kali

36.000 38.000 33.000 32.000 31.000 36.000 36.OOO 33.000 36.OO0 33.000 36.000 37.000 39.000 3 l.OOO 30.000 36.000 36.000 34.000 34,000 35.000 33.000 37.000 3s.000 36.000 35.000 37.O00 37.O00 33.O00 33.000 39.O00 45.000 50.000 45.000

Ormg/Kali Ormg/Kali

l2.oo0 10.000

7

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

(dalam

NO (i Kepulauan Riau Jambi Sumatera Barat Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Bangka Belitung Banten Jawa Barat DKI Jakarta Jawa Tengah DI Yograkarta JawaTimur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa TenggaraTimur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat 7

URAIAN

SATUAN

(21

(3)
Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kdi Orang/Kali Orang/Kali Orang/KaIi Orang/Ituli Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orc,nglKaJi Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kati Orang/Kali Orang/Kali Orarg/Kali Orang/KaJi Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orang/Kali Orang/KaIi Orang/Kali Orang/Kali

BIAYA TA 2013 (4)

rs.00o I

14.000 | 13.000 | 14.oo0 | 14.OOO I I r3.000| 14.000 l I 11.000 | 11.OOO I l 14.OO0 10.000 10.000 11.OO0 13.O00 14.000 17.000 13.000 11.000 11.O00 13.000 14.000 11.O00 12.O00 r 1.000 11.000 15.000 15.000 16.OOO 25.000 20.000

SATUAN BIAYA PENGADAAN BAIIAN MAKANAN 7.t Anggota TNI/POLRI Non Organik a. Operasi Pasukan termasuk creut kapeJ laut/terbang a.z r 1 >l >l F:l

*i Hi E 6. ; + . gr9 il#'
6'9 7p)
KOC H!) p)

{

"J p E

tr\ 3
P A) p

s)
H

Xr . P o '

iD

3 d

FI cl
>l
NI >l zl

A'. A) E a

N

2

o P. n a F]
I

:]

uc
A) 5

A)
5

t\)

z

x

A)

z 'U
*i a) oq oc

o
H j

g

o o p) pr.

F o + w Y !)

> r1 z z t{l H

't

A) A) d z
=w i$ 6' ilq 6A) r 2.< ttt m LJ

!D'

(ne
0)

o

* a; ?68 ' o> zz mO @>

e- r i r I

u, o A) K p)

u;z

E9s3OO3cE

+ dD, tq Fix

oq d H

o

o\

qF) nlJ '5

,a

{ ,is 6' cEH k r p

cSw

@

e. t9 o o

o ?4

e
A)

{

p x X o fr o

o gq KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK - il-

PETUNJUK PENGISIAN RINCIANANGGARANBIAYA SBK SEBAGAI INDEKS BIAYA KELUARAN RAB SBK sekurang-kurangnya memuat komponenf tahapan, rincian komponen biaya, volume, satuan ukur, biaya satuan ukur dari suatu keluaran kegiatan seperti honorarium yang terkait dengan keluaran, bahan, jasa profesi, perjalanan, jumlah volume dan indeks biaya keluaran. No (1) Uraian
Diisi tahun anggaran berkenaan. Diisi nama Kementerian Negara/Lembaga.

(21
(3) (4)

Diisi nama unit eselon I Diisi nama program hasil restrukturisasi program. Diisi hasil dari program. Diisi nama unit eselon II. Diisi nama kegiatan hasil restrukturisasi kegiatan.
Diisi nama keluaran kegiatan.

(s)
(6)

(71
(8)

(e)
(10) (11)

Diisi jumlah volume satuan ukur yang dihitung. Contoh: 2.000 siswa. Diisi dengan nama komponen/tahapan yang digunakan dalam pencapaian keluaran kegiatan. Contoh: survei, kajian, uorkshop, sosialisasi. Penomoran/kode komponen/tahapan diisi dengan menggunakan angka yang dimulai dengan 0 L L, misalnya: 011 KomponenA OL2 Komponen B dst...... Diisi dengan memberikan tanda ctrcck list (V) untuk komponen yang termasuk biava utama. Diisi dengan memberikan tanda check lfsf (V) untuk komponen yang termasuk biaya pendukung. Diisi penjabaran dari komponenf tahapan pelaksanaan kegiatan, terdiri dari akun dan detil akun yang diperlukan. Diisi satuan ukur detil akun, Contohnya: orangljarn,orangfhart, orang/bulan, kegiatan, peserta, m2, km, orang. Diisi biaya satuan ukur (biaya masukan) yang berpedoman pada SBM. Dalam hal biaya satuan ukur tidak terdapat dalam SBM dapat yang dapat menggunakan lainnya data dukung dip ertan ggun gjawabkan.

(12)
(13) (14)

(1s) Diisi volume satuan detil akun.
(16)

(r7)

KEUANGAN MENTEBI INDONESIA REPUBLIK

(18)

Diisi jumlah biaya yaitu perkalian dari nomor (14) dan nomor (16).
Diisi keterangan, mencakup situasi dan kondisi bagaimana kegiatan dapat dilaksanakan. suatu

(1e)
(20) (2Ll (22)
(23) (24)

Diisi jumlah total biaya seluruh komponenf tahapan. Diisi jumlah volume satuan ukur yang dihitung. Contoh: 2.0OO siswa. @gian dari total biaya dibagi volume.
Diisi nama pejabat penanggungjawab kegiatan. Diisi NIP pejabat penanggungjawab kegiatan. Diisi nama dan NIP pejabat Kementerian Negara/ Lembaga. eselon IV dan pelaksana dari

(2s)
(261

Diisi tanggal penyelesaian penelaahan. Diisi tanda tangan pejabat Kementerian Negar a I Lembaga. eselon

(271
(28)

IV

dan

pelaksana

dari

Diisi nama dan NIP pejabat eselon IV dan pelaksana dari Ditjen Anggaran. Diisi tanggal penyelesaian penelaahan.

(2e)
(30)

Diisi tanda tangan pejabat eselon IV dan pelaksana dari Ditjen Anggaran.

KEUANGAN MENTERI INDONESI,q REPUBT.IK
- _tJ -

Format 4
Lampiran Nomor Tanggal REKAPITULASI USULAN SBI( Kementerian Ne gara / Lernb aga
:......... ....... (4)

Surat
. '

(l)

(2) (31

Tahun A Unit Eselon I, SBK

SBK Total Biaya Keluaran

SBK Indeks Biaya Keluaran

sBI( A

(1r)

SBK Total Biava l(eluaran

SBK Indeks Biaya Keluaran

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-L4-

PETUNJUK PENGISIANREKAPITULASIUSULAN SBK
No

Uraian Diisi nama surat usulan SBK. Diisi nomor surat usulan SBK. Disi tanggal surat usulan SBK.
Diisi nama anggaran. Kementerian Negara/Lembaga dan kode bagian

(1)

(2J
(3) (4)

(s)
(6) (7) (8)

Diisi tahun anggaran berkenaan. Diisi nama unit eselon I dan kode unit eselon I

Diisi SBK Total Biaya Keluaran yang diusulkan. Diisi jumlah volume keluaran kegiatan yang diusulkan. Diisi total alokasi anggaran yang diperlukan dalam pencapaian keluaran kegiatan.
Diisi tambahan informasi yang diperlukan berkaitan dengan usulan SBK. Contoh: pelatihan 30 orang peserta dilaksanakan dalam waktu lima hari.

(e)
(10)

(11)

Diisi SBK Indeks Biaya Keluaran yang diusulkan. Diisi dengan angka 1 (satu). Diisi besaran besaran dana diusulkan. indeks biaya keluaran yang yang

(r2)
(13) (14)

Diisi tambahan informasi yang diperlukan berkaitan dengan usulan SBK. Contoh: pelatihan 30 orang peserta dilaksanakan dalam waktu lima hari. Diisi nama jabatan penanda tangan rekapitulasi usulan SBK. Diisi nama pejabat penanda tangan rekapitulasi usulan SBK. Diisi NIP pejabatpenandatangar- rekapitulasi usulan SBK. Catatan Dalam hal rekapitulasi usulan SBK berjumlah lebih dari 1 halaman, Nomor (15), (16), dan (17) berada di halaman terakhir rekapitulasi SBK, dan masing-masing lembar dibubuhi paraf pejabat yang bertanggungjawab.

(15)
(16)

(r7)

,/t

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-15-

Format 5
CATATAN PENELAAHAN USULAN SBK SEBAGAI TOTAL BIAYA I(ELUARAN . . . . . . . . .(.u T A H U NA N G G A R A N : .......
Kementerian Negara / Lernbaga Unit Eselon I Program Hasil Unit Eselon II Kegiatan Indikator Kinerj a Kegiatan Satuan Ukur dan Jenis Keluaran Volume Hasil Penelaahan :
(21
(4) (5) (6)

(81 (e) (101

SBK
(lu

Volume
(t2l

Total Biaya Keluaran
(13)

Keterangan
(i4l

daLam ruDnl No

AKUN
(15) (16)

Usulan
(17)

Hasil Penelaahan

1.

2.
3. 4. Jumiah Catatari:
(2sl
(18)

(le)

Ditelaah Oleh: Penelaah K / L Nama/NIP
1 . . . .. . .. . . . . . 1 2 1 1

Penelaah DJA Tanda Tangan
123l

Tanggal
..1221

Nama/NIP
1. ............1241

Tanggal
. . (2s)

Tanda Tangan
..126l,

2.

2.

Disetujui Oleh: Penelaah K I L Nama/NIP
..(271

Penelaah DJA TandaTangan
. (291.

Tanggal
. (28)

Nama/NIP
(301

Tanggal
(311

Tanda Tangan
(321

KEUANGAN MENTEBI INDONESTA REPUBLIK

-16-

PETUNJUK PENGISIAN CATATAN PENELAAHAN USULAN SBK SEBAGAI TOTAL BIAYA KELUARAN

No (1)

Uraian Diisi tahun anggaran berkenaan
Diisi nama Kementerian Negaraf Lembaga. Dt*ffi

(21
(3)
(4)

Disi nama program hasil restrukturisasi program.
Diisi dengan hasil yang akan dicapai dalam program. Diisi nama unit eselon II

(s)
(6)

(7) (8)

Diisi nama kegiatan hasil restrukturisasi kegiatan. Mator
Dtt* ""ttt" *t""n

kinerja kegiatan. ukur dan jenis keluaran kegiatan.

(e)
(10) ( 11 )

Diisi volume keluaran kegiatan. Contoh: 5 peraturan PMK, 2OOotangpeserta, 33 laporan LHP' Diisi nama SBK.
Diisi volume keluaran kegiatan. Contoh: 5 peraturan PMK, 200 orang peserta, 33 laporan LHP'

(t2)
(13) (14)

Diisi total biava keluaran. Diisi tambahan informasi yang diperlukan berkaitan dengan usulan SBK. Diisi kode dan uraian AKUN yang digunakan. Diisi jumlah biaya yang diusulkan untuk tiap AKUN. Diisi jumlah biaya yang disetujui untuk tiap AKUN. Diisi jumlah keseluruhan biaya yang diusulkan. Diisi jumlah keseluruhan biaya yang disetujui. Diisi hal-hal khusus/rekomendasi terkait proses penelaahan SBK. Diisi nama dan NIP pejabat eselon IV dan pelaksana dari Kementerian Negara I Lembaga.
Diisi tanggal penyelesaian penelaahan. Diisi tanda tangan pejabat Kementerian Ne gar a I Lembaga. eselon

(1s)
(16) (17) (18)

(1e)
(20) (21)
(22)

(231 (24r,
(25)

IV

dan

pelaksana

dari

Diisi nama dan NIP pejabat eselon IV dan pelaksana Anggaran @elesaian penelaahan.

dari Ditjen

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

No

Uraian
Diisi tanda tangan pejabat eselon IV dan pelaksana Anggaran. Diisi nama dan NIP pejabat eselon III yang penelaahan dari Kementerian Negar a I Lembaga. Diisi tanggal persetujuan hasil penelaahan. Diisi tanda tangan pejabat eselon III yang peneiaahan dari Kementerian Negaraf Lembaga. Diisi nama dan NIP pejabat eselon III yang penelaahan dari Ditjen Anggaran. menyetujui menyetujui hasil hasil dari Ditjen hasil

(26)
(27) (28l'

menyetujui

(2el
(30) (31) (321'

Diisi tanggal persetujuan hasil penelaahan.
Diisi tanda tangan pejabat eselon III penelaahan dari Ditjen Anggaran. yang menyetujui hasil

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-18-

Format 6
CATATAN PENELAAHAN USULAN SBK SEBAGAI INDEKS BIAYA KELUARAN (l) : TAHUN ANGGARAN Kementerian Negara/ Lembaga Unit Eselon I Program Hasil Unit Eselon II Kegiatan Indikator Kinerj a I{egiatan Satuan Ukur dan Jenis Keluaran Volume
Hasil Penelaahan :
(21
(3) (41 (51 (6) (71 (81 (e) (10)

SBK
(l l)

Volume
{r2l

Total Biaya Keluaran
(131

Keterangan
(14)

dalam No ].
(1s)

AKUN
(16)

Usulan
(171

Hasil Penelaahan

2.
Jumlah Catatan: l20l (18)

(1e)

Ditelaah Oleh: Penelaah K I L Nama/NIP
T (21)

Penelaah DJA Tanda Tangan
. . (23)
I

Tanggal l22l Nama/NIP
124l

Tanggal
(2s)

Tanda Tangan
..|.261

2.

2.

Disetujui Oleh: Penelaah K / L Nama/NIP l27l Penelaah DJA Tanda Tangan
.l2el

Tanggal
, (28l-

Nama/NIP
. . (30)

Tanggal
(3U

Tanda Tangan
(32)

KEUANGAN MENTEBI INDONESIA REPUBLTK

PETUNJUK PENGISIANCATATANPENELAAHAN USULAN SBI{ SEBAGAI INDEI(S BIAYA I{ELUARAN No (1) Uraian
Diisi tahun anggaran berkenaan Diisi nama anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan kode bagian

(21
(3)

Diisi nama unit eselon I

(41

Disi nama program hasil restrukturisasi program.
Diisi nama hasil dari program. Diisi nama unit eselon II. Diisi nama kegiatan restrukturisasi kegiatan.

(s)
(6)

(7',| (8)

Diisi nama indikator kinerja kegiatan. Diisi satuan ukur dan jenis keluaran kegiatan. Diisi satuan ukur dan jenis keluaran yang diusulkan menjadi SBK. Diisi satuan SBK yang disetujui. Diisi indeks SBK yang disetujui. Diisi tambahan informasi yang diperlukan berkaitan dengan usulan SBK. Contoh: audit investigasi dilaksanakan dalam waktu lima hari. Diisi kode dan uraian akun. Diisi jumlah biaya yang diusulkan untuk tiap akun. Diisi jumlah keseluruhan biaya yang diusulkan. Diisi jumlah biaya yang disetujui untuk tiap akun. Diisi jumlah keseluruhan biaya yang disetujui. dengan proses penelaahan.

(e)
(10) ( 11 )

(r2)
(13)

(14)

(1s)
(16)

(r7l
(18)

(1e) Diisi tentang hal-hal khusus yang terkait
(20) (2Ll (22)
(23)

Diisi nama pejabat eselon III dari Kementerian NegaralLembaga.
Diisi nama dan NIP pejabat Kementerian Negar a / Lembaga. Diisi tanda tangan pejabat Kementerian Negar a f Lemb aga. eselon IV dan pelaksana dari

Diisi tanggal penyelesaian penelaahan. eselon IV dan pelaksana dart

(24)

Diisi nama dan NIP pejabat eselon IV dan pelaksana Anggaran. Diisi tanggal penyelesaian penelaahan.

dari Ditjen

(2s)

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

No

Uraian
Diisi tanda Anggaran. tangan pejabat eselon IV dan pelaksana dari Ditjen hasil

(261
(27l, (28)

Diisi nama dan NIP pejabat eselon III yang penelaahan dari l(ementerian Negar a f Lem,baga. Diisi tanggal persetujuan hasil penelaahan.

menyetujui

(2el
(30) (31)

pejabat eselon III yang mg.t penelaahan dari Kementerian Negara/Lembaga.
Diisi nama dan NIP pejabat eselon III yang penelaahan dari Ditjen Anggaran. Diisi tanggal persetujuan hasil penelaahan. Diisi tanda tangan pejabat eselon penelaahan dari Ditjen Anggaran. III yang

menYetujui menyetujui

hasil hasil

(321

menyetujui

hasil

KEUANGAN MENTERI INDONESIA NEPUELIX - zL -

Format 7
Lampiran Nota Dinas Nomor Tanggal REI(APITULASI USULAN SBK YANG DISETUJUI
Kementerian negara/lembaga :
(5)

(r) (21 (31

Tahun Anggaran

No

1
I

Unit Eselon I .SBK 2
Eselon J (61 SBK Total Biava Keluaran sBK A t7l

Volume 3

Besaran

Keterangan

4

5

A
I

(8)

(e)

(10)

2
3

SBK B SBK C . dst

B I 2 3

SBK Indeks Biaya Keluaran (11) sBK A SBK B SBK C . dst

(12)

(13)

(14)

II A 1 2 3

Eselon I
SBK Total Biava I(eluaran

SBI{ A SBK B SBK C . dst

B 1 2

SBK Indeks Biaya Keluaran SBK A SBK B SBK C .. dst

3

(1s)
(16)

(18)

lrTl

(le) (20)

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REFUBLIK

22-

PETUNJUK PENGISIAN REKAPITULASIUSULAN SBK YANG DISETUJUI No (1) Minas Dtt=t t""gg"l Diisi nomor nota dinas. dinas. ""t" Diisi nama Kementerian Negara/Lembaga anggaran.
Diisi tahun anggaran berkenaan. dan

Uraian persetujuan SBK.

{2)
(3)
(4)

kode bagian

(s)
(6)

Dtt"t

(71
(8)

Dtt"t SBK T"t"l
@me

""*"

""tt "selon

I dan kode eselon I.

keluaran kegiatan yang disetujui' anggaran yang diperlukan dalam pencapaian

(e)
(10)

Diisi total alokasi keluaran kegiatan.

informasi yang diperlukan berkaitan dengan SBK Dtt"t t*"b"h"" Total Biaya Keluaran. contoh: pelatihan 30 orang peserta dilaksanakan dalam waktu lima hari. ffi Biaya Keluaran Yang disetujui. indeks biaya keluaran yang yang
Diisi dengan angka 1 (satu).

(11)

(r2l
(13)
(14)

Diisi besaran besaran dana disetujui

(1s)
(16)

informasi yang diperlukan berkaitan dengan SBK Dti"i tr*b"h"" indeks biaya keluaran yang disetujui. contoh: pelatihan 3o orang peserta dilaksanakan dalam waktu lima hari. Eselon II Kementerian Negara/Lembaga Dffi Pengusul. Eselon II Kementerian Negara/Lembaga @at Dit-t NIP P"l"b.t Eselon II Kementerian Negara/Lembaga' Diisi nama Jabatan Eselon II DJA (Direktur Anggaran Ilillml'

(r7l
(18)

(1e) Diisi Nama Direktur AnggaranIlIJlnl
(20) Mr Anggaranrlrllrrl
Catatan Dalam hal rekapitulasi usulan SBK yang disetujui berjumlah telift dari satu halaman, nomor (15), (16), (I71, (18), (19) dan (20) d.iletakkan pada halaman terakhir dan masing-masing lembar dibubuhi paraf pej abat yang bertanggung jawab.

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-23'

Format 8 SURAT PERNYATAANTANGGUNG JAWAB MUTLAI{ . . . . . . .( 1 ) . NOMOR:......
(21 (3) (4) tc, Kode dan Nama Satuan Kerja Kode dan Nama Kegiatan Nama usulan SBK Tahun Anggaran

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya selaku Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, satuan menyatakan bahwa saya bertanggung jawab penuh atas oleh

penggunaan Menteri atas.

biaya di luar standar biaya yang ditetapkan/disetujui Standar Biaya Keluaran

Keuangan dalam penyusunan

(SBK) tersebut di

Penghitungan

satuan biaya tersebut telah dilakukan

secara professional,

efisien, efektif, dan disertai data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

(6)

Pengguna/ Kuasa Pengguna Anggaran
(71

MENTEHI KEUANGAN BEPUBLIK INDONESIA

-24-

TANGGUNG JAWAB MUTLAK PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERNYATAAN
No Uraian M

(1)

(21
(3)
ffimakegiatan.

(41

Diisi nama usulan SBK. Diisi tahun anggaran berkenaan.
Diisi tempat, tanggal, bulan dan tahun. nama Diisi Anggaran. pejabat Pengguna Anggaran/I(uasa Pengguna

(s)
(6)

(71
(8)

Diisi NIP/ NRP.

FI

X o 6
H

6'q qs o{ aa

o d p
F

iD x

u s UC
!)

gQl

>,H bhi po n

-0 .fr
N. r a
@

a ag gq co oli d= oJ.

o

h

n0 o o

H0q NP

ko DP.

0q 0) f! 5

F-'t

F r{/ F
€|ord ooo

trtss g.'t E p r:4. o9d
Fiold

"d n

Lp . F 5S @ zg I

a trj a
'd
t-

e
(1
\i

t{

H= at rv==

9
Z
e

.'-Fd o^x vL

--

3ZZ z H

,z

r! tH z

L-J

u w z
X

CONTOH 1 SBK SEBAGAI TOTAL BIAYA

PENYUSUNANSBK KEBIJAKAN BIDANG KELEMBAGAAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIKINDONESIA Kementerian NegaraI Lembaga Unit Eselon I Program Hasil Unit Eselon II/ Satker Kegiatan Indikator Kinerj a Kegiatan Satuan Ukur/ Jenis Keluaran Volume Mahkamah Agung - RI Badan Urusan Administrasi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan T\rgas Teknis LainnYa Mahkamah Tersedianya dukungan manajemen dan tugas dalam penyelenggaranya fungsi peradilan Biro Perencanaan dan Organisasi dan Perencanaan Pen5rusunan Pelaksanaan Mahkamah Anggaran serta Penataan Organisasi Agung Kelembagaan Bidang Kebijakan Tersusunnya - RI Mahkamah Agung Rekomendasi / Kebijakan Bidang Kelembagaan 5 (lima)

Langkah-Langkah Pen5rusunan SBK sebagai berikut: 1. Mengindentifikasi dan menentukan keluaran yang akan diusulkan menjadi SBK. Dalam Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan T\rgas Teknis Lainnya, kegiatan Agung mempunyai Badan Urusan Administrasi Mahkamah Pelaksanaan Pen5rusunan Perencanaan dan Anggaran serta Penataan Organisasi Mahkamah Agung dengan keluaran berupa 5 (lima) Rekomendasi Kebijakan Bidang Kelembagaan Mahkamah Agung. 2. Mencermati keluaran kegiatan "Rekomendasi Kebijakan Bidang Kelembagaan Mahkamah Agung" dan diambil kesimpulan bahwa keluaran tersebut bersifat berulang dari tahun ke tahun. 3. Menentukan komponen/tahapan dalam pencapaian keluaran Rekomendasi Kebijakan Bidang Kelembagaan Mahkamah Agung serta menentukan sifat biaya dalam komponen/ tahapan sebagai berikut: Keluaran dan Tahapan Rekomendasi Kebijakan Bidang Kelembagaan Mahkamah Asune
a. b.

Sifat Biava

Pengelolaan data usulan peningkatan kelas pengadilan Pelaksanaan peninjauan lokasi pengadilan yang akan ditinekatkan Pelaporan hasil peninjauan untuk dijadikan rekomendasi

Biaya Utama Biaya Utama Biaya Utama

c.

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-27 -

d.

Persiapan bahan-bahan yang berhubungan organisasi dan tata keria

dengan

Biaya Pendukung Biava Pendukuns Biaya Pendukung Biava Pendukune Biaya Pendukung Biaya Pendukung Biaya Utama Biaya Utama Biaya Utama

e . Penelahaan dan pengkaiian organisasi pengadilan f. Pelaporan hasil penelahaan dan pengkajian untuk meniadi rekomendasi
Persiapan bahan-bahan ketatalaksanaan Penelahaan dan pengkaj ian ketatalaksanaan peradilan

s,.
h.
I

Pelaporan hasil penelahaan dan pengkajian untuk diiadikan rekomendasi Pengelolaan data usulan pembentukan pensadilan

k. Pelaksanaan peninjauan lokasi pengadilan yang akan dibentuk t. Pelaporan peniniauan untuk diiadikan rekomendasi
4 . Membuat

Rincian Anggaran Biaya (RAB) Rekomendasi Kebijakan Bidang Kelembagaan MA dengan cara memasukkan rincian alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk tiap-tiap tahapan yang berisi biaya masukan dengan mengacu pada SBM dan yang data pendukung lainnya dapat dipertanggungjawabkan ke Biaya dalam Aplikasi Standar dengan memperhatikan penggunaan akun sesuai Bagan Akun Standar. Selanjutnya menjumlahkan alokasi anggaran dari masing-masing tahapan keluaran tersebut sebagai berikut: a. Pengelola data usulan peningkatan kelas pengadilan 1_ Pelaksanaan peninjauan lokasi pengadilan yang akan ' D. Rp D* Kp
'_ RP Rp Rp n_ KD --rRp Rp '_ t(P Rp p..P Rp n___r(Pxxx'xxx

xxx xxx r:r:-__r__.1olungKatKan- . Pelaporan hasil peninjauan untuk dijadikan ^ c. reKomenqasr bahan-bahan yang berhubungan dengan d. T:::f:, organisasi dan tata kerja e. Penelahaan dan pengkajian organisasi pengadilan Pelaporan hasil penelahaan dan pengkajian untuk L Q ' i I. .. " menjadi rekomendasi g. Persiapan bahan-bahan ketatalaksanaan h. Penelahaan dan pengkajian ketatalaksanaan peradilan Pelaporan hasil penelahaan dan pengkajian untuk r' " di.ladikan rekomlnd.asi j. Pengelolaan data usulan pembentukan pengadilan 1- Pelaksanaan peninjauan lokasi pengadilan yang akan I r QK' dibentuk l. Pelaporan peninjauan untuk dijadikan rekomendasi Total Biaya Keluaran Rekomendasi Kebijakan Bidang Kelembagaan MA

xxx xxx xxx )o(x xxx xxx xxx xxx )c(x :orx

r^/

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-28Dengan demikian SBK yang d"iusulkan untLrk mendapat penetapan adalah:

Uraian Bidang Kebijakan Rekomendasi Mahkamah Agung RI Kelembagaan

Volume 5

Satuan

Biava

Rekomendasi Rpxxx.xxx

5 . Menyimp an (backup) d,ata SBK Rekomendasi Kebijakan Bidang Kelembagaan MA. 6 . Membuat rekapitulasi usulan SBK. 7 . Menandatangani gsulan dan rekapitulasi usulan SBK, untuk selanjutnya diajukan olJh fepala Bad.an Urusan Aclministrasi Mahkamah Agung kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Anggaran, dilengkapi dengan KAK/TOR, Ree, data pindukung lainnya serta data pendukung (baclatp data) Aplikasi SBK.

Itl

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

_29 _

CONTOH KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE Kementerian Negara I Lembaga Unit Eselon I Program Hasil Unit Eselon II/ Satker Kegiatan Mahkamah Agung - RI Badan Urusan Administrasi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Tersedianya dukungan manajemen dan tugas dalam penyelenggaranya fungsi peradilan Biro Perencanaan dan Organisasi dan Perencanaan Pen5rusunan Pelaksanaan Mahkamah Anggaran serta Penataan Organisasi Agung Kelembagaan Bidang Kebijakan Tersusunnya - RI Mahkamah Agung Rekomendasi / Kebijakan Bidang Kelembagaan 5 (lima)

Indikator Kineda Kegiatan Satuan Ukur/ Jenis Keluaran Volume

A. Latar Belakang Dasar hukum untuk melaksanakan kegiatan ini adalah Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor MA/SEK/07 lIIll2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Mahkamah Agung RI, Pasal 368 menyatakan bahwa Biro Perencanaan dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pembinaan penJrusunan rencana dan program, anggaran, penataan organisasi dan tata laksana serta evaluasi dan pelaporan di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan. Untuk penataan organisasi dan tata laksana ditegaskan pada Pasal 383 yaitu Bagian Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penataan dan evaluasi organisasi serta pen)rusunan pembakuan sarana kerja, prosedur dan sistem administrasi serta ketatalaksanaan.

B . Gambaran Umum
Bagian Organisasi dan Tata Laksana melaksanakan penataan organisasi dan tata laksana berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh atasan dan pimpinan di Mahkamah Agung meliputi peningkatan kelas, review organisasi dan pembakuan ketata laksanaan serta pembentukan pengadilan. Dalam rangka pencapaian hai tersebut diatas perlu dilaksanakan kegiatankegiatan di tahun yang akan datang ini : a).Pelaksanakan peningkatan kelas pengadilan sebanyak 6 lokasi berdasarkan atas usulan yang masuk dan telah memenuhi persyaratan kriteria dan kaslifikasi sesuai dengan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2008 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama adalah 1) Peradilan Umum : ' Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kisaran, r Pengadilan Negeri Pandeglang, q/

REPUBLTK')"r.J:"'^

MENTERI KEUANGAN

, Pengadilan Negeri Rangkas Bitung, . beberapa Pengadilan Negeri di wilayah hukum semarang 2) Peradilan Agama : ' Pengadilan agama Muara Bulian ' Pengadilan Agama Kalianda dan Gunung Sugih ' Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Depok b).Review Organisasi dilaksanakan untuk menyesuaikan struktur organisasi yar-Lgaaa ai Mahkamah Agung RI dengan Pengadilan di + lingkungan peradilan yang dipertegas oleTrUidang-Uttd.ttg No. 49 T-ahun 2OO9,Undang51 Undang No. SO tafrun tentang eera"dilan Agama, Undang-Undang No' Tahun 2OO9tentang Peradilan Tata Usaha Negara' c).Pembakuan Ketatalaksanaan diiaksanakan dengan melakukan pembakuan baru dalam standar proses prosed.ur dalam kinerja di Mahkamah Agung sesuai dengan tuntutan Reformasi Birokrasi dalam terwujudnya lembe'ga penegak hukum yang transparan, akuntabel dan berkualitas serta memihak pada kebenaran dan keadilan masyarakat d).Pelaksanaan pembentukan pengadilan baru di 4 lokasi, diharapkan pelayanan hukum dapat diperluas kesempatan ni.asyarakat *"*p"iot"ft sehingga pada b.i mc)
CD>

G!)

r<

ijP tJ rq

FH 5H.rP
p.PPh' PP.ta
Hphjp

8 H

w;

[ti
#B 6 B

t

il X

X X X

H

H> offi

o

X X X X

t
X X { X

nP
^.ar

fH + E -6' B fi H
H $

'5

:F
P}JH

sd

gIPq)

f F:


ti
X X X X

il

cffuo

5HF.q '' A, ci F
H H

0c

E 6 -1) 5€ irY F EH ffi$ 6StsK'
;, . J 0 ) P l tqSq Fi B

r.|

gH

1
X X X X ct X ..1

!) p Er
P P

ij')

a hi a*

o 0) F oq D)
F.t
H

o r-+

u

(--

o

+
(.tI
HH

H

(^)
CJI N

H

N) (Jl N)
H

t\) t\)

Yo"
-e (to ats.

t\)
H

td'd ia o. ^tD

>'u
Fl b)
HA aA)
H.H HP Pnl

Fg

vrd
HO 5H
HP PH

t\)
H H

t r go E o0)
HHH PPY

P.c4 DF]
4H

V) r+

to -o 0i ilo

*B$
Fp

F)E -. p
Fl

w o ltr. w n1
Ft
H
}J H

fpi!c o a )
F

FR ots
HH

'U o
13
Ft
H

H

6.

n
H H

o
Ltr.
H

i7r ll
H.

(h

E o Ed n )c o
H
H H

\-,, 0)

fi
Fl

5 xH
(aH

ti

@t n1 o H tJ 11_

)v

a

r+

$
H

0qtr
'^lH
H H

o
P

p
$ H

15.

g U' o r+ rf tfP D AIFd '\
i)

il. d 0) p)
0l F{

€ pl k P

p

tr' Eg o.P
UP

p a. F
l.i H

H G

td
H

tr o
H H .P

r+ a
(l

U
Fl

E
!)
P H

FJ CJ.

uc

0q

o H
H

tr
!l rl

z
H I

A) A) a) Al
H

p)
;J

o Fl p) a H

.J. CD DPl

EH D)-< rt p s? lv x0q gEU t cr d
H

9) H

o o a oq X p
H

a 0c o rd

p -.
!) H
P H I

o F, o c+ n H

sl
F

U

F) F)
H

p
H tJ

U) P{
H
H

t'
F) (t tu o x n a .+ fi
F'

a) o Uc.
F, f

o. o p)

FO

rt

o
P H

-

r.l FI d:

H

p t'r)
H

Fl

u

0q

tr
v) p a

o H gq !)

gq
H

'\ p - 0q a) H H

p

p g n H

p
H

oc p !D
H

A)

g
F)
P

X o d1 ,Y

H

o A) v,

p)
H

p

p) ts gq

a

P< gm
Pni r-]g xzm oc o> zz rn 6) u>>

I

OJ

+

>z

X X
X

X X X

X X X

X

il
X X

X X X

X X X

X X X

N X X

X X X

X X X

X X X

X
X X

X X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X
X

il
X X
X

X X

X X X

X X X

X X X

H
X X X X

X X X

X X X

X X X

X X
X

X X X

X X X

X X X

H X

X X X X

X X X X

H @

'-l (Jl

a\

(Jl Ctl N) N)
H

FU'g oo
;,.1 P
F ! p

t\) tv H h-l

p.F
D i-J 11 - F ) !)
H

ru o (/)
Fl

ul

N) N)
H

KP
(y H q.H

uv
PA FF1 F' n1 HH

p
H

o H P o p p p
H

oHo H
n.i

A)p) 4H
P ira lv H P.

H

p
H

rJ
H

(.^J

oo
-,t. 4 vt

p
H

g g ct) r : + i'6 r tu o H

i! P. 50 ) -n
H

D H

,ts. p p
E
It

o F)
H

6

uJ
H

w p)
P

-

F)H
-P

t+

o Fl t+ nl

X

H

onr

P

p td p d Fl

nt H

a-O

u.

oF) ia(D 01

a

p
Fl H

a+

h-t

a n
r.l

w o o)
H

6.

|J 'rJ | u , . E-i

LA,

lD
H H

e.
H

tIJ

m 0) H
!)
H

I

DP h.o

w
H

o 'd tt

p f|l p
H P

r+

o Ft

o 0q H

FX
'H

6h9 -' r n1 H

!

F) H

s)
F)
H P

* {
JC

o 0c
H

E

id
H

oc
H H

z
H P

o H

6

X

a o 11
Ft

e.
|.!

F) H gq Fl

r+

o r+ P

-

rt p) o c+

€ c'. p H

p (tt
,J

; o
H

p)
H P

pl -

gq

o I A) v) o H p)
F)
H H

F) p n (/)

+

0q
H

A)
H H H

p
H (h

p
H P

A)

p a p
H P

(l)

0q

p) o o
H

e. p H
H ,J

o

p) n a p
H

gq p
H

r-l

!l
F

r<
-t t\

F)
H

p

ol

p

2.= lll m

ts4
= I ttl n

x= zfm ( c

9t mo
>L

9,1

X X X

X X X

X

HX X
X X X X

X

X
X X

X X X

X X X

il X
X X

il X
X X

X X X

X X X

X X X

t
X X X

X X

X X

X X

X X

X X

H
X X X

X X

il

X

x X

H
X

X X X

X X
X X

X X

H X

il t X X

X X X

X X X
X

X

il X

X X

n

X X X X

N) N)
HH

t\)

N)

6,,o1 E5
;iHP PH

N)
H

>'!
H! aA

vn

4.1

n i.: Ol irr \J 0)

ol N N)

td

N)

o 0q p 0) H
^tf

(rl t\) ts N) lJ HH v^-

(/l

N)

g€ l/\H p

t\) (n r+ f-'1

'U
H

ptsu (no
F. li H !=.

o rl (.
H H

Frl

*b
I+

gq

gs
LJ

o H ff A) H g ,5. o! p
H

w PH p. nc= o a) A) a+ H p)
UFt

'U o oH0 ) F.t H

{x

xa, FE

w o
$

Do) HK iF) rl
H P

ts:

X o
Fl a+

H

nL oiAA r+

P n1 'lJ

a
f.t

w p H

7i o' H
H

ar
H

15.

LM* ' U pn U pl
F

d.

P
H

H

F*i

tr t' nt

F)

5F m '(J

td
Ft H

p f1 @

5 ap{
H
H

d. Frl 9)
H

H

F) td
H H d 4

p a
7.

Ed o
r.ts.
$ l{

Hr
UH OaHti Yts) l:.(D

n E Fr H

s) w a) H
F)
H P

.+ (a
|.i

,1.

U p ts!

F) o H

o o (+

I

a X 'o
H. P

p) i + o nlH
@

iJ-

ra

--

0q g
.e 'o
H H

z
H

FO

n

o H
H

tr
.1

l4Y F) p
H

I
{
0g Fl

F) Ft

/\

a

'\
H

0a p H

o H t) orq p
..!.

H

Pi o n1 q
g) p
H

- rd o p Ft
H

6

pr
'rJ

o H lJ r.!-

s) a
H

F] p) a p
H

hd

F) H

|i g)
H H

o H

0q.

p

'i a)

p)
F)

r. p
H H

a.
p)
iJ

o 0q p
H

p

oq

H P

.+
'l

A)

pl

l< um :z L --l qrd xzm oc o> zz mo CD> ,;z

r-tr

X X X

t t X X
X X

X X X

X X X

X X X

X X
X

HX X X X
X X X X

X X X

X X X

X X
X

X X X

X X X

X X X

X X X

X X

X X

H
X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X

X X X

X X X

X X X

x X

X X X

X X X

Rt
X
X

X X X

X X X

X X X

X X X

X X X

t

X

X X X

X X X X

X
X X X

X X X X

X X X X

t\)

H

t-l

z
H P

r+ (u ol F)

Fi
-'l

z 'd
H

Ul N)

o

-l
Fl

n

N)

*l grl gq F)
H P

o H nl t tEd

E 'Oo id o iiFA

H

td o p
H

HS6 ts:! !l-LJ

15.

X

ii
L'J

H Fil
H ;i.

d ^

p

w 9l iJ r
-l
H

t-

m p c z

n
H (h

F) H td p)
FI

.(J

o i H

o H
0q p) p
H

0) H 0q F) lJ p)

c/q
I H

r)

t\)

H

z m H

pl orq iJ tr p

z td td

rl p
H

o H o
!)

Tm < u
L
I

0q

0c A)
!D

wm n vz --.1

U

r-l F)
H

xx -zm oc c)> 7z ilt g p .l F) H 0c
F) H

i)

@> ;,2

!/

X

il il X

r z p
"d o
F

X X

X X X

X
X X

ot H

0q
H

0c
X X X

nl

k

€ o oq FI -

X X

MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

-38-

PENYUSUNANSBKINSTITUSIPEMERINTAHDAN NON PEMERINTAH YANG MEMILIKI PEMAHAMANTEKNIS SEKTORAL DALAM KERJA SAMA EKONOMI ASEAN Kementerian Negara f Lernbaga Unit Eselon I Program Unit Eselon II/ Satker Kegiatan Indikator Kinerj a Kegiatan Luar Negeri Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Peningkatan Hubungan dan Politik Luar NegeriMelalui Kerja Sama AS{AN Diiktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kerja Sama ASEAN Bidang Ekonomi Pemerintah dan Non.lumtafr Institusi Pemahaman Pemerintah yang Memiliki Teknis Sektoral dalam Kela Sama Ekonomi ASEAN Institusi Pemerintah dan Non-Pemerintah Nondan Pemerintah Institusi 24 Pemerintah

Keluaran Volume dan Satuan Ukur

Langkah-Langkah Pen5rusunan SBK sebagai berikut: diusulkan 1. Mengidentifikasi dan menentukan keluaran kegiatan yang akan Negeri men3aai SBK, Dalam program Peningkatan Hubungan dan Politik Luar Bidang Uelalui Kerja Sama ASEAN terdapat kegiatan Kerja Sama ASEAN Ekonomi. dan 2. Menentukan satuan ukur keluaran kegiatan adalah Institusi Pemerintah Non-Pemerintah; serta 3. Menentukan komponen/tahapan dalam pencapaian keluaran kegiatan menentukan sifat fi"yr dalarn-komponen/tahapan sebagai berikut:
No

Sub Keluaran dan TahaPan-TahaPan ASEAN Perencanaan

Sifat Biaya Biava Pendukung Biava Utama Biava Pendukung Biava Pendukung Biava Pendukung Biava Utama Biava Pendukung Biava Pendukung

1 . -*"**-tt""a)

b) Pelaksanaan c) Evaluasi d) Pelaporan

2 . WorksLtop Illeqal Loqqinq in ASEAN
a)

Perencanaan

b) Pelaksanaan c) Evaluasi
d) Pelaporan

KEUANGAN MENTERI INDONESIA REPUBLIK

-39-

4. Membuat Kerangka Acuan Keluaran (KAK); 5. Membuat Rincian Anggaran Biaya (RAB) keluaran kegiatan dengan cara memasukkan (input/ rincian alokaii anggaran yang dibutuhkan untuk tiap-tiap tahapan yang berisi biaya masukan dengan mengacu pada SBM dan data pendukung lainnya yang dapat dipertanggungiawabkan ke dalam Aplikasi Standar Biaya dengan memperhatikan penggunaan akun sesuai Bagan Akun Standar. Selanjutnya menjumlahkan seluruh alokasi anggaran pada masingmasing komponen/tahapan dan menentukan volume yang menjadi penentu indeks satuan sebagai berikut:
Total Biava Rp1.6O3.OO8.OOO

Jumlah Institusi Indeks Biava per institusi = Total Biava dibaei

24 Institusi Rp66.792.OOO

Dengan demikian SBK yang diusulkan untuk mendapat penetapan adalah:

Jenis

Satuan Institusi

Biaya

Institusi Pemerintah dan Non-Pemerintah yang Memiliki Pemahaman Teknis Sektoral dalam Kerja Sama Ekonomi ASEAN

Rp66.792.000

6 . Menentukan indeks satuan Institusi Pemerintah dan Non-Pemerintah yang Memiliki Pemahaman Teknis Sektoral dalam Kerja Sama Ekonomi ASEAN misalnya Rp66.7 92.000 per institusi; 7 . Menyimp an (backup) data SBK; 8 . Membuat rekapitulasi usulan SBK; 9 . Menandatangani usulan dan rekapitulasi usulan SBK untuk selanjutnya diajukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Anggaran, dilengkapi dengan RAB, data pendukung lainnya serta data pendukung (baclatp data)Aplikasi Standar Biaya.

N)

H

ts
U)
H P. e

z
.J 0) F) tJ tD
H

H $ fl$v-8r,fl o. 5 HFg "Eq
S
iJ

S F FFSFryFF f tt &ei*'il.8i H g,r -*

h B
H,

o
!) (Jl N)

.f Ul N
.1.

h' U) s) iJ a
N

al'

t\)
H

N) t\) D) A
H H

Hp v) a H . H P

* 5

d € r^

tE -z

cW.H> ti9iD tri$H
I H P

'-[ FF

$ il
0q A)

O

o r+

H

o
H

w tr o o pl
F)
H

o p a H

-s

Iq

a\

p) w D

E. s)
H

a H

F)
H

o 5 . 0) H nl H H

p

z
N

p)
FJ

)

p
H

tH H .u. p

o 9) H
P

: g $ Esrs a Fsr + [ ff $ g[r *gHl I aeB i $ B.q€ F$
'_Fe s-;q ?74-,"'

t
H

t .fEiglFrFFqg E ' P . H " Z E9 ' H O
FrniFScupE{F
5 9

rd
(D
H H

z

FH, f l .F8.FFs Fc. p.6 c F F p.n:

0) p)

i PF'"$EH ff $'B ?o iH oh't." s Ea$ F{i m el? H r.
*zui'F 3

ryH HHgHBEBEF: "

9uu
PO)

natFE'EgFg EE$E EiH o H

I= !lm :1 r !gm L_tr XI

FX q H

5 6E ' cn> ,z

lTt 0)

E F
F.

KBS -; ni I

r.g

9.> mO

o> zz

,;z

*l oq p,
H P

IJ

RK hz vt4
A-H P,-r!

!l

Fl
.i

€E

?FA

E oz €o
FZ U

Fi
\'

H

o H p 0q
H p

0c e oq

o o

I
€ lD oP{ o t! b' o (r)

{

@ N)
;a

.^ o 00 .^ o

0q F) -

Similar Documents

Premium Essay

Vietnam

...the potential for a sharp increase in non-performing loans (NPLs). There are also worries about the accuracy of official data on NPLs. Political risk The Communist Party of Vietnam exerts a tight grip on power, ensuring a high degree of political stability. Rows over land leases are emerging as a cause of popular unrest but are unlikely to threaten the party's hold power. Economic structure risk Lacklustre growth in private consumption will depress imports in 2012, but the trade deficit will expand sharply once domestic demand recovers from 2013. Workers' remittances will continue to support the current account. Vietnam economy: The government announces pro-growth measures June 19 (Economist Intelligence Unit) -- The Vietnamese government is accelerating moves to help the economy out of its current slowdown, with a fresh focus on assisting credit-starved small and medium-sized enterprises (SMEs). Other measures to boost...

Words: 15386 - Pages: 62

Free Essay

Reforming the Russian Budget System: a Move to Mor

...WP/05/104 Reforming the Russian Budget System: A Move to More Devolved Budget Management? Jack Diamond © 2005 International Monetary Fund WP/05/104 IMF Working Paper Fiscal Affairs Department Reforming the Russian Budget System: A Move to More Devolved Budget Management? Prepared by Jack Diamond1 May 2005 Abstract This Working Paper should not be reported as representing the views of the IMF. The views expressed in this Working Paper are those of the author(s) and do not necessarily represent those of the IMF or IMF policy. Working Papers describe research in progress by the author(s) and are published to elicit comments and to further debate. The Russian federal government has recently initiated a fundamental reform of its budget system, encompassing important policy, procedural, and institutional changes. This paper reviews this reform agenda with reference to the experience of industrial countries that over the past two to three decades have followed a similar reform path toward a more devolved budget management system. From this perspective, the importance of the strength of existing public expenditure management systems to accommodate increased devolution and the scope for employing decentralized agencies is explored. An assessment of the present Russian reform plans in light of this review reveals a number of concerns. First, the speed of the reforms contemplated appears overly ambitious when judged by the experience of other countries. Second, the preparedness...

Words: 11287 - Pages: 46

Premium Essay

Banking System in Vietnam

...system. 1. History of the Banking System in Vietnam The development of the Banking System in Vietnam has closely linked with its national history. Before the August Revolution 1945 Vietnam was under the French colonialists’ rules. The banking and credit systems was founded and protected by the French colonial Government through the Indochina Bank, which acted as both the central bank of the whole Indochinese region (Vietnam, Laos and Cambodia) and a commercial bank. After the establishment of the Democratic Republic of Vietnam in September 1945 the new elected Government attempted building a monetary and banking system independently from French. In the second Congress of the Vietnam Workers’ Party (February 1951) President Ho Chi Minh signed decree on establishment of the Vietnam National Bank (Ngân Hàng Quốc Gia Việt Nam). On 21st January 1960 the Vietnam National Bank was renamed as the State Bank of Vietnam (Ngân Hàng Nhà Nước Việt Nam). After the fall of Saigon and the capitulation of South Vietnam’s Governors the two parts Vietnamswere officially united. With the founding of Socialist Republic of Vietnam, administrations and institutions of North and South Vietnam became unified. The National Bank of...

Words: 3088 - Pages: 13

Premium Essay

6 Country Accounting System

...| US | JAPAN | CHINA | GERMANY | NETHERLAND | FRANCE | PROFESSIONALISM | Regulation environment:1. accounting is regulated by private-sector body(FASB), but government underpins the authority of its standards. 2. no legal requirement for the publication of FS3. each state has its own corporate statutes and not rigorously enforced. Reports rendered to local agencies are often unavailable to the public4. only listed companies have compulsory requrirements for FR at the federal level as specified by the SEC. | | | | Regulation environment:1. Dutch accounting presents several interesting paradoxes. The Dutch have relatively permissive statutory accounting and financial reporting requirements but very high professional practice stds. The Netherlands is a code law country, yet accounting is oriented toward fair presentation.2. Accounting and tax separate3. Dutch Civil Code includes 1970 Act of Annual Accounts. True and fair view required. | | STATUTORY CONTROL | | Regulatory environment:1. traditional society with strong cultural and religious roots.2. interdependence in personal and corporate relationships. (Low individualism)3. companies hold equity interest in each other, and often jointly own other firms. Eg. Keiretsu.4. Banks are often part of these industrial groups, there is a high degree of debt finance. Therefore, corporate managers must primary answer to banks and other financial institutions rather than shareholders.5. a strong bureaucratic control over business...

Words: 3174 - Pages: 13

Premium Essay

Doing Business in Vn

...Doing business in Vietnam 2014 Page 1 of 52 Content Page Foreword Country profile Business etiquette and travel Key trends and statistics Regulatory environment Establishing a business in Vietnam Opening up to Foreign Investment Finance Business entities Labour Financial reporting and audit 3 4 8 13 17 20 23 24 26 30 33 “Welcome to our Doing Business Guide which we hope will assist you in navigating this exciting but sometime difficult environment” Ken Atkinson, Managing Partner, Grant Thornton Vietnam Grant Thornton xxxxxxxx Page 2 of 52 Foreword Vietnam is a unique country providing extensive opportunities for those willing to spend time to understand the market. Although not without its problems, Vietnam’s economy continues to expand and modernise, and with the opening up of previously restricted industries and sectors to meet WTO commitments; opportunities continue to develop. Grant Thornton Vietnam has prepared this guide to assist those interested in doing business in Vietnam. This guide does not cover the subject exhaustively. However, it is intended to answer some of the more important questions that may arise. When specific problems occur in practice, it will often be necessary to refer to the laws and regulations of Vietnam and to obtain the appropriate professional advice. This guide contains only brief notes and includes legislation in force as of 28 January 2013. We hope this guide helps you in learning about and understanding business in Vietnam...

Words: 16833 - Pages: 68

Premium Essay

Egypt Investment

...Egypt Investment Climate • • • • • • • • • • • • • • • • • • • Openness to Foreign Investment Conversion and Transfer Policies Expropriation and Compensation Dispute Settlement Performance Requirements and Incentives Right to Private Ownership and Establishment Protection of Property Rights Transparency of Regulatory System Efficient Capital Markets and Portfolio Investment Competition from State Owned Enterprises Corporate Social Responsibility Political Violence Corruption Bilateral Investment Agreements OPIC and Other Investment Insurance Programs Labor Foreign-Trade Zones/Free Ports Foreign Direct Investment Statistics Web Resources Return to top Openness to Foreign Investment Egypt has experienced profound political changes over the past year. On February 11, 2011, President Hosni Mubarak’s 30-year rule came to an end under intense popular pressure as hundreds of thousands of Egyptians converged on Tahrir Square. Transition to democratic rule has been marked by advances and challenges. Egypt has seen several prime ministers and multiple cabinet changes since the revolution, and many investors have reported that the constant shuffle and interim tenure of government officials have contributed to a difficult business environment. Nonetheless, in January 2012 Egypt seated its first parliament elected in free and fair elections, and many of the members have identified increasing foreign investment as a top priority for the government. Egypt continues to honor its pre-revolution...

Words: 12536 - Pages: 51

Premium Essay

Sbp Glossary

...Glossary Chapter 2- Money and Credit Other Depository Corporations (ODCs) The other Depository Corporations consists of all resident financial corporation’s (except the central bank) and quasi-corporations that are mainly engaged in financial intermediation and that issue liabilities included in the national definition of broad money. It includes Scheduled Banks, Development Financial Institutions (DFIs), Microfinance Institutions (MFIs) and all Depository NBFIs. Depository Corporations (DCs) Depository Corporations refers collectively to the Other Depository Corporations (ODCs) and Central Bank (CB) where Central Bank (CB) is the national financial institution that exercises control over key aspects of the financial system and caries out such activities as issuing currency, regulation money supply and credit, managing international reserves, transacting with the IMF, and providing credit to other depository corporations. Reserve Money (M0) Reserve Money is an indicator used to measure money supply in the economy and includes currency in circulation (held with Public), other deposits with State Bank of Pakistan; currency in tills of schedules bank’s and bank deposits with SBP. M0 is used to measure the most liquid assets which can be spent most easily. M0 is sometimes referred to as the monetary base. Deferred Tax Assets The amount of income taxes recoverable in foreseeable future periods in respect of: i) Deductible temporary differences ii) The carry forward of unused tax...

Words: 5717 - Pages: 23

Premium Essay

Tata

...Doing Business in Vietnam: 2011 Country Commercial Guide for U.S. Companies INTERNATIONAL COPYRIGHT, U.S. & FOREIGN COMMERCIAL SERVICE AND U.S. DEPARTMENT OF STATE, 2011. ALL RIGHTS RESERVED OUTSIDE OF THE UNITED STATES. • • • • • • • • • • Chapter 1: Doing Business in Vietnam Chapter 2: Political and Economic Environment Chapter 3: Selling U.S. Products and Services Chapter 4: Leading Sectors for U.S. Export and Investment Chapter 5: Trade Regulations, Customs and Standards Chapter 6: Investment Climate Chapter 7: Trade and Project Financing Chapter 8: Business Travel Chapter 9: Contacts, Market Research and Trade Events Chapter 10: Guide to Our Services Return to table of contents Chapter 1: Doing Business in Vietnam • • • • Market Overview Market Challenges Market Opportunities Market Entry Strategy Return to top Market Overview • Vietnam is a true emerging market, offering ground floor and growing opportunities for U.S. exporters and investors. Vietnam’s economic growth rate has been among the highest in the world in recent years, expanding at an average about 7.2 percent per year during the period 2001-2010, while industrial production grew at an average of about 12 percent per year during the same period. Vietnam registered GDP growth rate of 6.7 percent in 2010 and was one of only a handful of countries around the world to experience such levels of economic growth. Moving forward, inflation remains a main risk to Vietnam’s economy, which the Government...

Words: 52699 - Pages: 211

Free Essay

Doing Business in Vietnam

...Doing Business in Vietnam: 2009 Country Commercial Guide for U.S. Companies INTERNATIONAL COPYRIGHT, U.S. & FOREIGN COMMERCIAL SERVICE AND U.S. DEPARTMENT OF STATE, 2008. ALL RIGHTS RESERVED OUTSIDE OF THE UNITED STATES. • • • • • • • • • • Chapter 1: Doing Business In Vietnam Chapter 2: Political and Economic Environment Chapter 3: Selling U.S. Products and Services Chapter 4: Leading Sectors for U.S. Export and Investment Chapter 5: Trade Regulations and Standards Chapter 6: Investment Climate Chapter 7: Trade and Project Financing Chapter 8: Business Travel Chapter 9: Contacts, Market Research and Trade Events Chapter 10: Guide to Our Services 3/3/2009 Return to table of contents Chapter 1: Doing Business in Vietnam • • • • Market Overview Market Challenges Market Opportunities Market Entry Strategy Market Overview Return to top • Vietnam is a true emerging market, offering ground floor and growing opportunities for U.S. exporters and investors. Vietnam’s economic growth rate has been among the highest in the world in recent years, expanding annually at 7-8.5 percent, while industrial production has been growing at around 14-15 percent per year. Vietnam’s macroeconomic challenges and the global financial crisis dampened this growth in 2008 and will continue to do so in 2009. • In response to significant macroeconomic challenges, including high inflation and a large and growing current account deficit, the...

Words: 50261 - Pages: 202

Premium Essay

Corporate Bond in Vietnam

...Corporate Bond Market in the Transition Economy of Vietnam, 1990-2010 VUONG, Quan-Hoang and TRAN, Tri Dung Corporate bond appeared early in 1992-1994 in Vietnamese capital markets. However, it is still not popular to both business sector and academic circle. This paper explores different dimensions of Vietnamese corporate bond market using a unique, and perhaps, most complete dataset. State not only intervenes in the bond markets with its powerful budget and policies but also competes directly with enterprises. The dominance of SOEs and large corporations also prevents SMEs from this debt financing vehicle. Whenever a convertible term is available, bondholders are more willing to accept lower fixed income payoff. But they would not likely stick to it. On one hand, prospective bondholders could value the holdings of equity when realized favorably ex ante. On the other hand, the applicable coupon rate for such bond could turn out negative inflationadjusted payoff when tight monetary policy is exercised and the corresponding equity holding turns out valueless, ex post. Given the weak primary market and virtually nonexistent secondary market, the corporate bond market in Vietnam reflects our perception of the relationshipbased and rent-seeking behavior in the financial markets. For the corporate bonds to really work, they critically need a higher level of liquidity to become truly tradable financial assets. JEL Classifications: G32, G38, O16 Keywords: Vietnam; Corporate Bond; Interest...

Words: 17957 - Pages: 72

Free Essay

2012 Global Pricing System, Transfer Pricing

...GLOBAL TRANSFER PRICING SERVICES Global Transfer Pricing Review kpmg.com TAX © 2012 KPMG International Cooperative (“KPMG International”), a Swiss entity. Member firms of the KPMG network of independent firms are affiliated with KPMG International. KPMG International provides no client services. All rights reserved. Contents Introduction Country Snapshots Country Overviews Glossary of Terms Find out more 2 4 10 255 256 © 2012 KPMG International Cooperative (“KPMG International”), a Swiss entity. Member firms of the KPMG network of independent firms are affiliated with KPMG International. KPMG International provides no client services. All rights reserved. 2 | Global Transfer Pricing Review Introduction © 2012 KPMG International Cooperative (“KPMG International”), a Swiss entity. Member firms of the KPMG network of independent firms are affiliated with KPMG International. KPMG International provides no client services. All rights reserved. Introduction | 3 As multinational companies continue to globalize their supply chains, transfer pricing is increasingly at the forefront of business transformation initiatives. Organizations recognize that transfer pricing strategies can add significant value to business projects and help fund future growth as they look to maximize efficiencies and minimize their global tax liabilities. The transfer pricing environment is constantly changing, in terms of both risks and opportunities. Multinational companies...

Words: 144636 - Pages: 579

Premium Essay

Corporate Governance

...THE INDONESIA CORPORATE GOVERNANCE MANUAL First Edition IFC Advisory Services in Indonesia In Partnership with: THE INDONESIA CORPORATE GOVERNANCE MANUAL First Edition Jakarta, January 2014 i Disclaimer IFC, a member of the World Bank Group, creates opportunity for people to escape poverty and improve their lives. We foster sustainable economic growth in developing countries by supporting private sector development, mobilizing private capital and providing advisory services. The Indonesia Corporate Governance Manual (CG Manual) was commissioned by IFC as part of the Indonesia Corporate Governance Program that IFC is implementing in Indonesia since 2012. This manual is distributed with the understanding that neither the authors, nor the organizations, countries they represent, nor the publisher are engaged in rendering legal or financial advice. The material in this Manual is set out in good faith for general guidance, and no liability can be accepted for any possible loss or expense in incurred as a result of relying on the information contained herein. This publication is not intended to be exhaustive. It should not be relied upon as a basis for formulating business decisions. On all financial issues and questions, an accountant, auditor, or other financial specialist should be consulted. A lawyer should be consulted on all legal issues and questions. As the laws in the Republic of Indonesia are constantly changing, legal rules referred...

Words: 131549 - Pages: 527

Premium Essay

Research, Solar Cell Production and Market Implementation of Photovoltaics

...provides scientific and technical support for the conception, development, implementation and monitoring of community policies related to energy. Special emphasis is given to the security of energy supply and to sustainable and safe energy production. European Commission Joint Research Centre Institute for Energy Contact information Address: Via Enrico Fermi 2749 TP 450 21027 Ispra (VA) Italy E-mail: arnulf.jaeger-waldau@ec.europa.eu Tel.: +39 0332 789119 Fax: +39 0332 789268 http://ie.jrc.ec.europa.eu www.jrc.ec.europa.eu PV Status Report 2011 Research, Solar Cell Production and Market Implementation of Photovoltaics July 2011 Arnulf Jäger-Waldau European Commission, DG Joint Research Centre, Institute for Energy, Renewable Energy Unit Via Enrico Fermi 2749; TP 450 I – 21027 Ispra (VA), Italia EUR 24807 EN Legal notice Neither the European Commission nor any person acting on behalf of the Commission is responsible for the use, which might be made of the following information. The report does not represent any official position of the European Commission, nor do its contents prejudge any future Commission proposals in any areas of Community policy. A great deal of additional information on the European Union is available on the Internet. It can be accessed through the Europa server http://europa.eu/ JRC 64900 EUR 24807 EN ISBN 978-92-79-20171-4 ISSN 1831-4155 doi 10.2788/87966 The report is online available at: http://re.jrc.ec.europa.eu/refsys/ Luxembourg:...

Words: 62002 - Pages: 249

Free Essay

Student

...contents Vision/Mission/Core Values Notice of 54th Annual General Meeting Corporate Pro le Board of Directors’ Pro le Board of Directors’ Committees Directors’ Report Attendance of Directors Review Report on Statement of Compliance Statement of Compliance Pattern of Shareholding Categories of Shareholders Six-Year Summary Auditors’ Report to the Members on Unconsolidated Financial Statements Unconsolidated Financial Statements Auditors’ Report to the Members on Consolidated Financial Statements Consolidated Financial Statements Form of Proxy 93 95 35 37 02 04 06 07 14 16 25 26 27 29 31 32 committed to By enforcing excellent service, security and comfort PIA takes the time to nurture trust within its flyers. It is this very reason today that PIA is Pakistan’s favourite airline success annual general meeting Notice is hereby given that 54th Annual General Meeting of the Shareholders of Pakistan International Airlines Corporation will be held at 10:00 A.M. on Saturday, April 30, 2011 at Pearl Continental Hotel, Club Road, Karachi to transact the following business: 1. 2. 3. To receive and adopt the Audited Accounts for the Financial Year ended December 31, 2010 together with the Auditors’ and Directors’ Reports. To elect two Directors against vacancies as required under Sections 6 and 7 of PIAC Act 1956 in place of Mr Mubashir Iftikhar and Malik Nazir Ahmed who have completed their term of of ce of Directors. To transact any other business with the permission of the...

Words: 64886 - Pages: 260

Premium Essay

Ethics Trainin for Public Officers

...ACN Anti-Corruption Network for Eastern Europe and Central Asia Ethics Training for Public Officials A study prepared by the OECD Anti-Corruption Network for Eastern Europe and Central Asia (ACN) and SIGMA, a joint EU-OECD initiative, principally financed by the EU, in co-operation with the OECD Public Sector Integrity Network March 2013 ACN Anti-Corruption Network for Eastern Europe and Central Asia ETHICS TRAINING FOR PUBLIC OFFICIALS A study prepared by the OECD Anti-Corruption Network for Eastern Europe and Central Asia (ACN) and SIGMA, a joint EU-OECD initiative, principally financed by the EU, in co-operation with the OECD Public Sector Integrity Network This document has been produced with the financial assistance of the European Union. The views expressed herein can in no way be taken to reflect the official opinion of the European Union, and do not necessarily reflect the views of the OECD and its Member countries or of the beneficiary countries participating in the SIGMA Programme. This document and any map included herein are without prejudice to the status of or sovereignty over any territory, to the delimitation of international frontiers and boundaries and to the name of any territory, city or area. The OECD Anti-Corruption Network for Eastern and Central Europe The Anti-Corruption Network (ACN) is a regional outreach programme of the OECD Working Group on Bribery. The ACN is open to countries in Eastern Europe and Central Asia. The main counterparts are...

Words: 31902 - Pages: 128