Free Essay

Etika Dan Bisnis

In:

Submitted By prayogo
Words 3599
Pages 15
ETIKA DAN BISNIS

PENDAHULUAN
Etika adalahberasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Etika mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita danapakah standar ini masuk akal atau tidak masuk akal-standar yaitu, apakah didukungdengan penalaran yang bagus atau yang jelek. Etika bukan hanya cara untuk mempelajari moralitas. Ilmu-ilmu sosial semacam antropologi, sosiologi dan psikologi juga memelajari moralitas, namun melakukannya dengan cara yang sangat berbeda dari pendekatan moralitas yang merupakan ciri etika. Meskipun etika merupakan studi normatif, namun ilmu-ilmu social terlibat dalam studi deskriptif etika. Sebuah studi normatif merupakan penelusuran yang mencoba mencapai kesimpulan-kesimpulan normatif yaitu, kesimpulan tentang hal-hal yang baik dan buruk atau tentang tindakan apa yang benar atau salah. Ringkasnya, studi normatif bertujuan menemukan apa yang seharusnya. Hal ini berbeda dengan studi deskriptif yang mana mencoba menelusuri/menginvestigasi sesuatu dan menjelaskanknya tanpa memberikan suatu kesimpulan
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan untuk mempelajari mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Institusi yang paling berpengaruh di dalam masyarakat sekarang ini adalah institusi ekonomi. Institusi ini didesain untuk mencapai dua tujuan: (a) produksi barang dan jasa yang diinginkan dandibutuhkan masyarakat, dan (b) distribusi barang dan jasa ke beragam anggota masyarakat. Perusahaan bisnis merupakan institusi ekonomi yang utama yang digunakan orang dalam masyarakat modern untuk melaksanakan tugas memproduksidan mendistribusikan barang dan jasa. Perusahaan merupakan struktur fundamental yang di dalamnya anggota masyarakat mengombinasikan sumber daya alam, tenaga kerja, modal dan teknologi menjadi barang yang berguna dan perusahaan menyediakan saluran-saluran untuk mendistribusikan barang-barang dalam produk untuk konsumen, gaji karyawan, pengembalian investor dan pajak pemerintah. Pertambangan dan pemanufakturan, eceran, perbankan, pemasaran, pengiriman, asuransi, konstruksi dan iklan semua merupakan bagian yang berbeda dari proses produktif dan distributive institusi bisnis modern. Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apaitu benar dan salah atau baik dan jahat. Seseorang dikatakan bertanggung jawab secara moral jika:
1.Dia membantu atau menyebabkannya
2.Ada proses pembiaran padahal diatahu itu salah
3.Dia melakukan kegiatan tersebut tanpa paksaan

Urutan enam tahapan perkembangan moral disimpulkan sebagai berikut:
1. Level Satu : Tahap Prakonvensional
Pada dua tahap pertama, seorang anak dapat merespon peraturan dan ekspektasi sosial dan dapat menerapkan label-label baik, buruk, benar dan salah.
Tahap Satu : Orientasi Hukuman dan Ketaatan
Pada tahap ini, konsekuensi fisik sebuah tindakan sepenuhnya ditentukan oleh kebaikan atau keburukan tindakan itu.
Tahap Dua : Orientasi Instrumen dan Relativitas.
Pada tahap ini, tindakan yang benar adalah yang dapat berfungsi sebagai instrument untuk memuaskan kebutuhan anak itu sendiri atau kebutuhan mereka yang dipedulikan anak itu.

2. Level Dua : Tahap Konvensional
Orang pada level perkembangan ini tidak hanya berdamai dengan harapan,tetapi menunjukkan loyalitas terhadap kelompok beserta norma-normanya.
Tahap Tiga : Orientasi Kesesuaian Interpersonal Perilaku yang baik pada tahap konvensional awal ini memenuhi ekspektasi mereka dari mana dia merasakan loyalitas, afeksi dan kepercayaan seperti keluarga dan teman.
Tahap Empat : Orientasi Hukum dan Keteraturan Benar dan salah pada tahap konvensional yang lebih dewasa kini ditentukan oleh loyalitas terhadap negara atau masyarakat sekitarnya yang lebih besar. Hukum dipatuhi kecuali tidak sesuai dengan kewajiban sosial lain yang sudah jelas

3. Level Tiga : Tahap Post konvensional, Otonom atau Berprinsip
Pada tahap ini, seseorang tidak lagi secara sederhana menerima nilai dan norma kelompoknya. Dia justru berusaha melihat situasi dari sudut pandang yang secara adil mempertimbangkan kepentingan setiap orang, mempertanyakan hukum dan nilai yang diadopsi oleh masyarakat dan mendefinisikan kembali dalam pengertian prinsip moral yang dipilih sendiri yang dapat dijustifikasikan secara rasional.
Tahap Lima : Orientasi Kontrak Sosial.
Pada tahap ini, seseorang menjadi sadar bahwa mempunyai beragam pandangan dan pendapat personal yang bertentangan dan menekankan cara yang adil untuk mencapai konsensus dengan kesepahaman, kontrak dan proses yang matang.
Tahap Enam : Orientasi Prinsip Etis Universal
Pada tahap terakhir ini, tindakan yang benar didefinisikan dalam pengertian prinsip moral yang dipilih karena komprehensivitas, universalitas dan konsistensinya. Alasan seseorang untuk melakukan apa yang benarberdasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip moral tersebut dan dia melihatnya sebagai kriteria untuk mengevaluasi semua aturan dan tatanan moral yang lain.

Penalaran moral mengacupada proses penalaran dimana perilaku, institusi, atau kebijakan dinilai atau melanggar standar moral. Penalaran moral selalu melibatkan dua komponen mendasar: a). Pemahaman yang telah dituntut, dilarang, dinilai, atau disalahkan oleh standar moral yang masuk akan dan b). Bukti atau informasi yang menunjukkan bahwa orang , kebijakan, institusi, atau perilaku tertentu mempunyai ciri-ciri standar moral yang menuntut, melarang, menilai atau menyalahkan. Secara skematis, penalaran moral atau etis biasanya mempunyai semacam struktur yang ditunjukkan gambar berikut:

TELAAH KASUS
PERBUDAKAN DI INDUSTRI COKLAT

RINGKASAN KASUS
Perkembangan industri coklat di Amerika dan di beberapa belahan dunia terbilang cukup pesat. Berdasarkan dari data yang diperoleh sekitar 50 % coklat yang dikonsumsi masyarakat tersebut di berasal dari daerah pertanian di Pantai Gading, Afrika Barat. Untuk menunjang kelancaran proses dan panen maka digunakanlah tenaga kasar yang berasal dari anak laki-laki dengan rentan usia antara 12-16 tahun, terkadang menggunakan usia anak yang lebih muda, misalnya usia 9 tahun. Anak-anak tersebut didapatkan dari hasil traffickers agent yang menjualnya kepada pemililik lahan biji kakao.
Anak-anak tersebut dipaksa untuk bekerja dari matahari terbit sampai matahari tenggelam. Tempat tinggal untuk mereka pun tidaklah manusiawi dan terisolir. Akibat hal tersebut, setiap tahun beberapa dari mereka meninggal di area lahan pertanian. Beberapa media internasional berhasil mendapatkan informasi mengenai tindakan tersebut. Misalnya: True Vision, boardcast televisi milik Inggris mengambil video anak laki-laki yang sedang bekerja di Ivory Coast. Pada tahun 2001 Dewan HAM Amerika melaporkan data berisikan kasus penjualan anak sekitar 15.000 yang berasal dari Benin, Burkina Faso, Mali, Togo dipekerjakan sebagai tenaga buruh di pertanian coklat, Pantai Gading. Kemudian pada tahun yang sama ILO (International Labor Organization) juga melaporkan bahwa kasus perbudakan tersebar luas di daerah Pantai Gading. The New York Times melaporkan jika perbudakan anak-anak menjadi sebuah permasalahan di Afrika Barat. Hal yang sama dilakukan oleh Fortune Magazine dan BBC documentary. Perbudakan sebenarnya sudah dianggap ilegal, namun payung hukum tidak bisa diterapkan secara tegas di Pantai Gading. Permasalahan semakin kompleks dengan rendahnya integritas penegak hukum yang dapat dengan mudah disuap. Selain itu fluktuasi harga biji kakao di global market yang mengalami tekanan sejak tahun 1996, kemudian mengalami fase naik turun. Pada akhir tahun 2010 harga biji kakao mulai naik kembali. Berdasarkan informasi tingkat konsumsi coklat di negara Amerika sekitar 3.1 juta ton/tahun. Hal tersebut di dukung oleh empat perusahaan manufaktur coklat yang besar dan terkenal yang menggunakan produk biji kakao dari Pantai Gading, yaitu: Mars, Hershy, Kraft foods, Archer Daniels Midland
Asosiasi perusahaan industri coklat akhirnya merespon tekanan dari komunitas anti perbudakan untuk peduli terhadap permasalahan yang ada. Perwakilan Amerika Serikat Eliot Engel mengusulkan penggunaan label “ Bebas Perbudakan ”hal ini menunjukkan konsumen yangmembeli coklat, mendukung gerakan anti perbudakan anak. Namun beberapa pihak merasa dengan adanya sistem labeling tersebut akan menurunkan tingkat penjualan, menurunkan harga kakao. Beberapa perusahaan besar seperti Mars, Hershy, Kraft foods, Archer Daniels Midland melobi pihak yang berwenang agar tidak menyetujui sistem labeling tersebut. Namun tidak semua perusahan manufaktur coklat melakukan hal demikian.Sebagai contohClif Bar, Could Nine,Dagoba Organic Chocolate, Denman Island Chocolate,Gardeners Candies,Green & Black’s, Kailua Candy Company,KoopersChocolate, L.A Burdick Chocolates, Montezuma’s Chocolates, Newman’s Own Organics,Omanhe ne Cocoa Bean Company, Rapunzel Pure Organics, dan The Endangered SpeciesChocolate Company.
Pada tahun 2002, Asosiasi Chocolate Manufacture dan World Chocolate Foundation bersama-sama menandatangani perjanjian dengan nama “ Harkin-Engel Protocol” dimana di dalam perjanjian tersebut terdapat pernyataan jika biji kakao yang digunakan untuk membuat coklat tidak berasal dari perbudakan anak-anak, adanya bantuan program pelatihan penanaman & sosialisasi informasi pelarangan penggunaan pekerja dibawah umur (anak-anak) pada petani coklat. Di awal tahun 2005, perusahaan-perusahaan tersebut tidak kunjung merealisasikan sistem sertifikasi atau metode lain yang bisa memastikan jika tindakan perbudakan anak tidak terlibat dalam proses produksi biji kakao. Pihak perwakilan perusahaan kakao berargumen mengenai permasalahan tersebut yang disebabkan oleh banyaknya petani kakao (600.000 jiwa), yang tersebar di daerah pelosok/terisolir. Akhirnya tanpa adanya sistem sertifikasi yang efektif, besar kemungkinannya coklat yang kita konsumsi berasal dari Afrika Barat dimana didalamnya masih terkontaminasi dengan tindakan perbudakan anak-anak

2. PERMASALAHAN YANG TERJADI
a. Apakah isu-isu etika bisnis yang diangkat dalam kasus ini?
b. Perbudakan anak dibahas dalam kasus ini apakah benar-benar merupakan suatu kesalahan atau hanya bersifat relatif?
c. Siapakah yang bertanggung jawab secara moral atas terjadinya perbudakan di industri coklat ini

3. ANALISIS
a. Isu-isu yang diangkat dalam kasus adalah: isu sistemik, perusahaan, dan individu
i. Isu Sistemik:
a. Pemerintah Pantai Gading dan Ghana dimana petani mereka mempekerjakan pekerja anak bahkan melakukan perbudakan terhadap anak-anak. Isu etika yang muncul termasuk kurangnya penegak hukum (karena perbudakan adalah hal yang ilegal), kemauan petugas menerima suap dalam perdagangan budak serta bebasnya batas negara. Pemerintah Pantai Gading sudah meratifikasi konvensi ILO no 182 dan Konvensi No. 138 tentang Usia Minimum, kemudian ikut menandatangani “Nota Kerjasama” pada Mei 2002 untuk mengakhiri perbudakan anak di Pantai Gading, namun demikian instrumen yang digunakan yaitu ‘sertifikasi’ sulit untuk berjalan sebagaimana mestinya. Isu etika dengan adanya regulasi sertifikasi adalah kenapa memilih instrumen tersebut, karena sertifikasi tidak dapat menjangkau seluruh petani coklat yang berjumlah lebih dari 1 juta petani.

b. Negara tetangga yang melakukan perdagangan anak untuk perbudakan yaitu Benin, Burkina Faso, Mali dan Togo. Isu etika disini dengan terbukanya batas negara, maka perdagangan budak menjadi “lebih mudah”. Isu etika disini bagaimana moralitas negara dimana warga negaranya yang masih anak-anak dijadikan budak dinegara tetangganya.

c. Pemerintah Amerika Serikat dimana distributor coklat dan perusahaan coklat Amerika menggunakan coklat dari petani Pantai Gading dan Ghana. Sebagai negara dengan industri yang menggunakan bahan baku coklat dan menerima nilai tambah yang luar biasa, mempunyai tanggung jawab moral untuk melawan perbudakan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM. Isu ini dijawab oleh senator Amerika Tom Harkin dan Perwakilan Amerika Serikat Eliot Engel dengan ikut menandatangai “Nota Kerjasama”.

d. Distributor dan Perusahaan Coklat di Amerika mempunyai moralitas untuk memberikan perhatian terhadap kasus perbudakan anak. Isu etika disikapi dengan menyatakan ‘mengutuk terhadap praktek seperti ini’ dan bersedia mendanai suatu studi tentang perbudakan anak pada bulan Juni 2001 oleh Asosiasi Pengusaha Coklat, walaupun hal ini terjadi setelah adanya kelompok penekan dari kelompok anti perbudakan. Kemudian dilanjutkan dengan penandangan suatu protokol untuk mengikuti Konvensi ILO No.182 pada bulan September 2001 dan menyetujui untuk membentuk ‘yayasan internasional’.

e. WTO sebagai organisasi perdagangan dunia yang mengusung free trade. Artikel ini menyebutkan bahwa harga pasar dunia didekte untuk turun oleh kekuatan global, Velasques menyebut pengaruh globalisasi salah satunya ‘race to the buttom’. Isu etika dimana harapan WTO adalah perdagangan bebas yang akan menguntungkan konsumen karena menghasilkan biaya rendah dan sebagainya, namun yang terjadi seperti pernyataan antiglobalis ‘menguntungkan yang kaya di atas penderitaan yang miskin’. Para petani coklat ‘dipaksa’ melakukan perbudakan untuk dapat bertahan dalam situasi harga coklat dunia yang menurun.
Lihat artikel di www.globalexchange.org/campaigns/fairtrade.

f. ILO sebagai badan PBB yang menangani masalah ketenagakerjaan, termasuk pekerja anak. Isu etika adalah walaupun badan ini telah mengeluarkan Konvensi ILO No. 182, namun dimana moralitas badan internasional untuk memberikan ‘bantuan’ kepada semua negara anggota agar konvensi tentang Pelarangan dan Tindakan Segera untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak dapat dilaksanakan. Isu moralitas dijawab dengan pembentukan ILO/IPEC (International Programme on the Elimination of Chlid Labor lihat website ILO/IPEC di http://www.ilo.org/public/english/standards/ipec/), pembentukan Protokol yang dikenal dengan International Cocoa Initiative: working towards respponsible labour standards for growing cocoa (ICI), ILO melalukan konsultansi dan survey kemudiam membentuk program khusus yang dikenal dengan nama West Africa Cocoa dan Commercial Agriculture Project (WACAP).

ii. Isu Perusahaan Apabila dilihat dari isu perusahaan, maka pertanyaan moralitas yang muncul adalah bagaimana tanggung jawab para pengusaha pertanian biji kakao yang melakukan perbudakan. Apakah hanya dengan alasan ‘untuk bertahan’ dari penurunan harga kakao dunia maka perbudakan dapat legalkan.

iii. Isu Individu
Isu individual mengenani hal ini adalah bagaimana para petani sebagai individual ‘ikut’ secara sadar atas nama kemiskinan melakukan perbudakan. Bahkan dalam artikel ini disebutkan bahwa para petani menjaga agar perbuatan mereka dengan menggunakan perbudakan anak tidak diketahui.

b. Perbudakan anak dibahas dalam kasus ini adalah benar-benar merupakan suatu kesalahan. Walaupun ada perbedaan budaya, teori relativisme etika tidak dapat diterapkan untuk kasus perbudakan anak. Perbudakan seperti halnya pembunuhan dan perampasam kepemilikan, apapun alasannya dan dimanapun kejadiannya, merupakan bentuk perampasan kemerdekaan dari diri seorang manusia, perampasan hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, kasus perbudakan anak adalah absolut salah. Seperti juga di Negara Pantai Gading dan Ghana, pemerintah menetapkan perbudakan anak adalah ilegal. Hal ini ditunjukkan salah satunya melalui, perangkat regulasi dimana Pemerintah Pantai Gading dan Ghana telah meratifikasi dua konvensi ILO yang berkaitan dengan pekerja anak
c. Yang bertanggung jawab secara moral atas terjadinya perbudakan di industri coklat ini adalah:
i. Petani di Afrika Barat
• Petani di Afrika Barat menggunakan perbudakan anak untuk usaha pertanian. Dalam hal ini mereka bertindak sebagai pengguna perbudakan anak atau, sehingga pasar perbudakan anak akan terus terjadi selama permintaan terus ada. Petani coklat menjadi penyebab langsung terjadinya perbudakan anak.
• Petani mengetahui perbudakan anak karena hal ini adalah ilegal.
• Para petani bertindak atas kesadaran diri, walapun atas nama ‘desakan untuk bertahan dari penurunan harga kakao dunia’, mereka secara sadar menjaga dan menyembunyikan agar prakek perbudakan tidak diketahui.

ii. Pemerintah Negara-negara Afrika Barat
• Pemerintah negara-negara di Afrika gagal mencegah terjadinya praktek perbudakan, walaupun perangkat hukum sudah tersedia. Alasan kurangnya tenaga penegak hukum tidak cukup menghindarkan tanggung jawab moral pemerintahan negara-negara di Afrikan barat. Selain itu perlu ada instrumen lain agar harga biji coklat dapat meningkat seperti pemberlakuan harga dasar biji coklat.
• Tindakan perbudakan anak adalah ilegal, namun dimikian praktek yang terjadi 15.000 anak menjadi budak pada tahun 2000. Terbukanya perbatasan, terjadi penyuapan petugas pemerintah.
• Pemerintah negara-negara di Afrika Barat tidak membiarkan praktek perbudakan anak, ada usaha untuk mencegahnya, melalui perangkat hukum, peraturan ‘sertifikasi’, aliansi kerjasama dan lainnya. Hal ini membuktikan bahwa mereka mempunyai tanggungjawab moral karena praktek ini terjadi dengan kesadaran penuh.
• Perbudakan anak adalah pelanggaran berat dari HAM

iii. Perusahaan Coklat Amerika
• Perusahaan coklat Amerika gagal mencegah terjadinya perbudakan anak, walaupun sudah melakukan serangkaian tindakan seperti ‘sertifikasi’. Namun hal ini tidak berjalan efektif, karena persoalan mendasar adalah rendanya harga jual biji coklat.
• Perusanaan hilir seperti industri coklat mengetahui apa yang terjadi di hulu dan mereka ‘menikmati’ keuntungan dengan rendahnya bahan baku yang mereka terima. Isu seperti inilah yang dipakai oleh kelompok penekan anti perbudakan.
• Karena seriusnya akibat yang terjadi, maka Perusahaan coklat juga bertanggung jawab secara moral.

iv. Konsumen Coklat
• Konsumen coklat juga tidak mempunyai kontrol terhadap penghentian perbudakan di kebun coklat di Pantai Gading. Namun demikian mengingat tejadi perampasan hak asasi anak, maka konsumen ikut bertanggung jawab secara moral dengan adanya perbudakan anak di sektor perkebunan coklat.
• Dengan demikian konsumen bertanggungjawab untuk tidak membeli coklat dari perusahaan yang menggunakan bahan baku yang ‘mengandung perbudakan anak’ dan beralih kepada alternatif lain

4. SOLUSI REKOMENDASI
Atas simpulan dari tindakan petani kakao di di Afrika Barat yang menggunakan budak ilegal, budak biaya murah, perampasan hak hidup budak adalah tindakah tidak etis maka hal yang perlu dilakukan adalah:
a. Adanya langkah serius pemerintah untuk menangani kasus-kasus atau perbuatan yang melanggar HAM dan juga adanya penguatan undang-udang terhadap perlindungan buruh sehingga tindakan perbudakan dapat dihilangkan.
b. Pemerintah di Afrika Barat melakukan perlindungan terhadap petani kakao dengan melakukan pembinaan mulai dari off farm sampai dengan on farm sehingga hasil petani kakao memiliki nilai jual lebih tinggi.
c. Pemerintah di Afrika Barat memberikan pendampingan kepada petani dengan membentuk kelompok tani sehingga memiliki kekuatan tawar menawar dengan tengkulak/perusahaan dan memberikan bantuan produksi.
d. Adanya perbaikan sistem pengawasan internal di pemerintah sehingga tidak terjadinya suap.
e. Adanya perbaikan sistem upah di Afrika Barat.
f. ILO sebagai badan PBB yang mengurusi masalah perbudakan wajib melakukan tekanan kepada negara-negara yang terindikasi melakukan perbudakan, untuk menghilangkan praktek perbudakan.
g. WTO sebagai organisasi perdagangan dunia wajib melakukan kontrol atas tindak kartel yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mampu mengontrol harga kakao dunia sehingga merugikan petani.
h. Konsumen meningkatkan kepedulian terhadap gerakan anti perbudakan dengan tidak membeli produk coklat yang berasala dari perbudakan.

5. IMPLEMENTASI KASUS DARI SUDUT PANDANG PERKEBUNAN INDONESIA
Di Indonesia perbudakan tidak terjadi di perkebunan kakao, tetapi di perkebunan kelapa sawit. Jika perbudakan di perkebunan kakao di Afrika Barat terjadi karena adanya budak yang dikirimkan dari negara tetangga maupun negara sendiri, maka perbudakan di perkebunan kelapa sawit di Indonesia, budak berasal dari dalam negeri bahkan perbudakan terjadi dengan adanya pengambi alihan perkebunan kelapa sawit petani oleh perusahaan besar.
Sama halnya dengan Pantai Gading yang merupakan eksportir kakao terbesar dunia dan kakao menyumbang PDB yang signifikan , maka Indonesia juga merupakan pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia dan jumlah pekerja kasar di perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 4,9 juta orang.
Bentuk tindakan tidak etis perusahaan kepada para buruh perkebunan kelapa sawit adalah:
1. Tidak adanya kesepakatan kerja yang jelas
2. Penggunaan buruh anak-anak
3. Upah dibawah kelayakan hidup
4. Perdagangan buruh yang tertipu oleh agen
5. Buruh dijerat dengan utang yang tak kunjung lunas
6. Perumahan/mess yang tidak layak
7. Tidak adanya fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak buruh
8. Tidak adanya kebebasan berserikat
9. Perampasan tanah perkebunan rakyat oleh perusahaan besar
10. Intimidasi perusahaan & aparat keamanan terhadap buruh/petani

Fakta Umum tentang Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia:
1. Menguasai 50% luas lahan perkebunan keseluruhan
2. Mayoritas di kuasai perkebunan besar
3. Perusahaan perkebunan besar mayoritas adalah pemodal asing
4. Indonesia menguasai 43% pasar minyak kelapa sawit dunia

Praktek penindasan buruh di Indonesia dapat berjalan lancar karena adanya kolusi antara perusahaan dengan oknum pemerintah baik pusat maupun daerah. Praktek penindasan buruh tersebut merupakan bentuk pelanggaran baik hukum nasional maupun internasional, di antaranya:
a) Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
b) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, tentang Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
d) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
e) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
f) Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Tertanggal 16 Desember 1966.
g) Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI) tertanggal 16 Desember 1966
h) Konvensi ILO 1957 ttg Penghapusan Kerja Paksa
i) UUD 45 Amandemen Pasal 27 , 28, 31, 68, 69, 71, 72, 77, 78, 79, 86, 88, 99, 176

Menyikapi persoalan diatas, sangat sulit untuk merumuskan pemecahannya. Hal ini disebabkan adanya globalitas dalam segala aspek. Sebagaimana kita pahami, kebijakan nasional sangat ditentukan atau setidaknya dipengaruhi oleh situasi kebutuhan pasar global. Negara dihadapkan pada tuntutan lokal dan tantangan global. Oleh karena itu diperlukan solusi dan langkah strategis serta komprehensif setidaknya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Tentunya hal ini dapat dilakukan hanya dengan mengurrangi ketergantungan mutlak atas negara maju dan modal asing.
Permasalahan eksploitasi ini merupakan masalah yang komprehensif. Mulai dari permasalahan ekonomi, birokrasi, sosial, budaya bahkan politik. Dalam hal ini terdapat dua pilihan, solusi politis dan solusi sosial-ekonomis. Berangkat dari asumsi tersebut, pemecahan masalah eksploitasi dinegara sedang berkembang membutuhkan keberanian pemerintah dalam mengambil kebijakan. Kebijakan dimaksud adalah kebijakan yang berorientasi kepada masyarakat terutama masyarakat marginal. Berkaitan dengan hal ini, perlu ditingkatkan dalam kemampuan Negara secara umum dalam hal:
1. Ekstraksi, baik ekstraksi sumberdaya alam maupun sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan kiranya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kapabilitas ekstraktif ini. Dengan meningkatknya kualitas sdm maka ekstraksi SDA dengan sendirinya akan mudah untuk ditingkatkan. Ketika teknologi untuk eksraksi sudah dikuasai maka hal ini akan mengurangi ketergantungan pada teknologi asing.
2. Distribusi, Negara harus mampu mendistribusikan kepentingan masyarakat baik materiil maupun immaterial. Pemerataan lapangan pekerjaan, pemerataan kesejahteraan serta sarana dan prasarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Dalam hal ini termasuk adanya pembatasan hak penguasaan lahan oleh pemodal besar yang merampas lahan petani.
3. Regulatif, merupakan peran negara dalam mengendalikan atau mengatur tingkah laku individu-individu atau kelompok individu yang ada di dalam suatu negara. Point ini biasanya dilakukan dengan cara menerapkan peraturan-peraturan secara umum, dimana tolok ukur penilaiannya terletak pada sejauh mana pola-pola tingkah laku dari pada individu-individu yang ada beserta berbagai bidang di dalamnya termasuk MNC dapat diatur oleh regulasi tersebut
Pada umumnya kapabilitas regulatif ini mencakup beberapa aspek kehidupan masyarakat, hukum, sosial, ekonomi dan politik.
a. Hukum, bagaimana peraturan (regulation) pemerintah mampu mengendalikan perilaku individu/kelompok masyarakat sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang mencakup masalah pidana maupun perdata. Atau setidaknya meminimalisir terjadi pelanggaran tersebut
b. Sosial, regulasi pemerintah diharapkan dapat menjangkau aspek-aspek yang rentan terhadap masalah sosial. Masalah pengangguran, sampai pada tingkat masalah birokrasi. Selain itu dibutuhkan kebijakan pembangunan sosial yang bersifat komprehensif
c. Ekonomi, kebijakan dan regulasi pemerintah seharusnya dapat mengendalikan perilaku ekonomi masyarakat. Termasuk pelaku ekonomi dari luar negeri
Untuk dapat melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan yang berpihak kepada buruh, atau merumuskan kebijakan yang berkeadilan diperlukan aparat yang bersih, akuntabel dan bermoral. Untuk itu agenda yang mendesak adalah reformasi birokrasi secara murni dan konsekuen. Selain itu sistem rekruitmen politik juga harus segera diperbaiki. Mulai dari pemberantasan praktek money politik, peningkatan kualifikasi calon legislatif, peningkatan pendidikan politik dan yang terpenting adalah segala kebijakan haruslah dirumuskan secara partisipatif.
6. SIMPULAN
Perbudakan terjadi karena beberapa hal:
a) Tingkat pengangguran yang tinggi
b) Terjadi pada sektor labor incentive
c) Adanya kartel pada komoditi tertentu oleh sekelompok perusahaan besar
d) Kolusi antara pengusaha dan penguasa
e) Tidak dijalankannya peraturan perundangan yang melindungi pekerja oleh pemerintah
f) Perusahaan yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan faktor pelanggaran hukum dan etika bisnis
g) Kurangnya tekanan internasional terhadap praktek perbudakan
h) Rendahnya kesadaran konsumen untuk melakukan boikot pada produk yang terindikasi melakukan perbudakan atau ilegal operation

Similar Documents

Free Essay

Implementasi Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Pt Pertamina

...PAPER INTRODUCTIONS TO BISNIS “Implementasi Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial PT PERTAMINA” 1261026 EGI DUANITA MEIKASAPTA PT. PERTAMINA (persero) adalah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang usaha minyak, gas bumi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tujuan dari PT. PERTAMINA itu sendiri adalah memberikan yang terbaik serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan bangsa dan negara dalam hal pemanfaatan potensi yang dimiliki bangsa Indonesia. PT. PERTAMINA juga berkomitmen untuk berupaya untuk melalukan perbaikan dan inovasi baru sesuai tuntutan kondisi global. PT. PERTAMINA (Persero) berkomitmen untuk melaksanakan Tata Kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari usaha untuk pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Etika Kerja dan Bisnis (EKB) merupakan salah satu wujud komitmen tersebut. EKB mencakup seperangkat aturan perilaku yang dimiliki oleh pekerja PT PERTAMINA, baik dalam hubungan internal/antara sesama pekerja PT PERTAMINA maupun dengan pihak eksternal. EKB merupakan referensi bagi pekerja yang mengalami keragu-raguan dalam menjalankan kegiatan bisnis pada situasi-situasi tertentu. EKB Perusahaan terbagi atas tujuh poin utama, yaitu: 1. Kesetaraan & Profesionalisme: Proses menuju World Class, PT PERTAMINA dibangun melalui pengembangan pekerja yang profesional berlandaskan tata nilai, berintegritas, berwawasan luas dan saling menghargai serta didukung oleh lingkungan kerja yang kondusif. Bagian...

Words: 974 - Pages: 4

Free Essay

Ethics

...ETIKA DALAM BISNIS ANDERSON GUNTUR KOMENAUNG Fakultas Ekonomi dan Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Sam Ratulangi, Manado Email: komeguntur@yahoo.com ABSTRACT Ethics is a branch of philosophy related with kindliness or rightness or morality of behavior of human being. In this understanding ethics interpreted as rules which cannot be impinged from behavior which accepted by society as well or bad. While determination of good and bad is a problem always change. Ethics of business is standards of value becoming reference or guidance of manager and whole employees in decision making and operate business which ethics. Ethics paradigm and business is world differ its time has come altered to become ethics paradigm related to business or synergy between ethics and profit. Exactly in tight competition era, company reputation which good and based on by business ethics is an advantage competitive which difficult to be imitated. Therefore, ethics behavior is needed to reach long-range success in a business. Key Words: Ethics, Business, Moral ABSTRAK Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer...

Words: 5457 - Pages: 22

Free Essay

Summary Business Ethics Velasquez Chapter 1

...BAB 1 ETIKA DAN BISNIS   1.1 Hakikat Etika Bisnis Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna yang berbeda, salah satunya bermakna sebagai prinsip tingkah laku yang mengatur individu atau kelompok. Terdapat berbagai macam penggunaan istilah etika yang lain, misalnya: a. Etika personal, ketika mengacu pada aturan-aturan dalam lingkup dimana seseorang menjalani kehidupan pribadinya. b. Etika akuntansi, ketika mengacu pada seperangkat aturan yang mengatur tindakan professional akuntan. c. Pengkajian moralitas, para ahli etika menggunakan istilah ini semacam penelaahan baik aktivitas penelaahan maupun hasil-hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek. Moralitas: Pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Moralitas: Pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Moralitas Standards Nonmoral: Standar dimana kita menyatakan apa cara seseorang yang baik atau buruk dan benar atau salah. Standards Nonmoral: Standar dimana kita menyatakan apa cara seseorang yang baik atau buruk dan benar atau salah. Standar Moral: Norma tentang tindakan-tindakan yang kita percaya secara moral benar dan salah, seperti nilai yang kita tempatkan pada apa yang kita percaya secara moral baik dan buruk. Standar Moral: Norma tentang tindakan-tindakan yang kita percaya secara moral benar dan salah, seperti nilai yang kita tempatkan...

Words: 855 - Pages: 4

Free Essay

Prinsip Etika Bisnis

...Prinsip Etika bisnis Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu : • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan...

Words: 957 - Pages: 4

Free Essay

Analisis Kasus Industri Rokok Ditinjau Dari Teori Etika Egoisme

...HUKUM DAN ETIKA BISNIS Analisis Kasus Industri Rokok Ditinjau dari Teori Etika Egoisme Oleh: Kelompok 1 Alfian Nur Ubay P056132101.51 Andhi Reza Atmadiputra P056132111.51 Awisal Fasyni P056132141.51 Bima Wahyu Widodo P056132151.51 Bimahri Qaulan Tsaqiela P056132161.51 Cindy Puspita P056132171.51 Rizki Putri Nurdiati P056132361.51 Vania Pramatatya P056132411.51 R 51 Dosen: Prof. Dr. Ir. Aida Vitalaya S. Hubeis PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN PROGRAM PASCASARJANA MANAJEMEN DAN BISNIS INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2014 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami telah mampu menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Analisis Kasus Industri Rokok Ditinjau dari Teori Etika Egoisme”. Tugas makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Etika Bisnis. Kami menyadari bahwa selama penulisan banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, kami mengucapkan terima kasih kepada: 1. Prof. Dr. Ir. Aida Vitalaya S. Hubeis selaku dosen mata kuliah Hukum dan Etika Bisnis. 2. Pihak lain yang turut membantu dalam proses penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak. Makalah ini bukanlah karya yang sempurna karena masih banyak kekurangan, baik dalam hal isi maupun sistematika dan teknik penulisannya. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun dalam penyempurnaan karya tulis ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat...

Words: 4531 - Pages: 19

Free Essay

Blabla

...sebuah prinsip etika bisnis yang dilahirkan oleh Amerika Serikat, bertanggung jawab menetapkan norma etika yang akan dilakukan oleh para pelaku bisnis. Kepercayaan dan keyakinan menjadi sebuah kunci terhadap tantangan yang akan dimiliki sebentar lagi seperti pasar bebas dan praktik bisnis saat ini. Namun dalam berbisnis juga terdapat penyimpangan dalam integritas bisnis baik secara minor ataupun major, yang akhirnya bisnis dikatakan tidak hanya bermodalkan kepercayaan serta keyakinan. Seperti yang terjadi pada krisis keuangan ditahun 2009, yang akhirnya pemerintah menyerukan perlunya praktik etika bisnis secara terstruktur. Penyimpangan yang terjadi biasanya tidak hanya pada negara, tapi juga pada pihak individu. Biasanya terjadi kasus seperti mengejar keuntungan sendiri tanpa memperdulikan pihak yang bekerja sama olehnya, yang sebenarnya berada diluar kekuasaan pemerintah karena bersifat individual. Akibatnya para pemimpin bisnis harus bisa menegaskan kepemimpinannya secara etika agar dapat melindungi kondisi bisnis yang dimilikinya untuk kedepan nanti. Prinsip CRT sendiri mengakui bahwa hukum dan kekuatan pasar sangat diperlukan dalam berbisnis, karena etika dari pemimpin tidak mencukupi sebagai panduan mereka untuk melakukan bisnis. Prinisip yang diberikan berakar dari tiga etika bisnis yang bertanggungjawab terhadap masyarakat yang adil dan berfungsi secara umum : pelayanan yang bertanggung jawab, hidup dan bekerja untuk keuntungan bersama, penghormatan dan perlindungan martabat...

Words: 310 - Pages: 2

Free Essay

A Social Contract for International Business Ethics (Scibe)

...bagi etika bisnis internasional yang dapat dibangun dan dibenarkan. Situasi Pilihan dikembangkan dengan menganalisis konsepsi dari perusahaan multinasional dan wilayah dari bisnis internasional. Hasilnya adalah negosiasi hipotetis antara dua karakter fiksi, J. Duncan Grey dan Elizabeth Redd, yang masing-masing mewakili kepentingan bisnis dan masyarakat yang ingin terlibat dan terlibat dalam perdagangan internasional. Negosiator menyepakati prinsip-prinsip etika yang mengatur upah, lingkungan, dan norma-norma sosial dan budaya kepatuhan. Prinsip-prinsip ini kemudian ditampilkan untuk keseluruhan dalam kesetimbangan reflektif yang luas dengan menganggap penilaian moral etika bisnis internasional, yang diambil dari perjanjian internasional, seperti Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia, dan inisiatif bisnis sukarela, seperti Sullivan Prinsip global dan PBB global Compact. I.II Latar Belakang Perkembangan serta kemajuan zaman dimana munculnya teknologi baik transportasi maupun komunikasi yang merubah bisnis, dimana tidak lagi dipandang sebagai suatu bidang yang kecil melainkan dapat mencangkup bidang yang luas dan tidak terbatas baik wilayah maupun cakupan yang dipengaruhi oleh bisnis itu sendiri. Hal ini berkaitan dengan makin berkembang dan banyaknya bisnis yang berskala multinasional maupun internasional. Bisnis sendiri telah menjadi salah satu bagian penting dalam masyarakat modern yang membantu manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya hampir di semua bidang. Bisnis itu sendiri...

Words: 6398 - Pages: 26

Premium Essay

Ethics in International Business

...Chapter 4 - Ethics in International Business Introduction • Business ethics are the accepted principles of right or wrong governing the conduct of business people • An ethical strategy is a strategy or course of action that does not violate these accepted principles Ethical Issues in International Business • Many of the ethical issues and dilemmas in international business are rooted in the fact that political systems, law, economic development, and culture vary significantly from nation to nation • In the international business setting, the most common ethical issues involve - Employment practices - Human rights - Environmental regulations - Corruption - Moral obligation of multinational corporations Employment Practices • Ethical issues associated with employment practices abroad include - When work conditions in a host nation are clearly inferior to those in a multinational’s home nation, what standards should be applied? - While few would suggest that pay and work conditions should be the same across nations, how much divergence is acceptable? Human Rights • Questions of human rights can arise in international business because basic human rights still are not respected in many nations - Rights that we take for granted in developed nations, such as freedom of association, freedom of speech, freedom of assembly, freedom of movement, and freedom from political repression are by...

Words: 3458 - Pages: 14

Free Essay

Business and Organization Seminars

...INDONESIA Membahas Manajemen internasional akan mendiskusikan interaksi sosial diantara orang multi etnik dan organisasi dalam era globalisasi dan teknologi informasi untuk lebih memenuhi kebutuhan individu, grup, organisasi dalam pemahaman yang lebih luas. Lecture on international will discuss social interaction among multi ethnic people and organization within globalization era and information technology to further meet individual need, group, organization in broader understanding. Managemen dalam semua kegiatan bisnis dan aktivitas organisasi kegiatan mendapatkan orang bekerja sama untuk menyelesaikan tujuan dan obyek yang diinginkan menggunakan segala sumber daya secara efisien dan efektif. Managemen terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, kepemimpinan, pengarahan, dan pengawasan suatu organisasi (sebuah grup yang terdiri dari satu atau lebih orang atau perusahaan) Sejak organisasi dapat dipandang sebagai system, managemen dapat didefinisikan sebagai kegiatan manusia, termasuk mendesain, untuk memfasilitasi produksi hasil yang berguna dari sistem Since organization can be viewed as system, management can be defined as human action, including design, to facilitate Three of rule management is managing business, managing managers, managing workers and work. Tiga Peran manajemen ada 3 yaitu mengelola bisnis, mengelola manajer, mengelola pekerja dan pekerjaan Unsur-unsur umum/aspek-aspek pokok proses MBO yang efektif: 1.             Komitmen pada program...

Words: 1212 - Pages: 5

Free Essay

Ethic

...profit membuat tidak bisa mandiri sehingga harus dibawa di bawah kontrol pemerintah. Pendekatan alternatif untuk peraturan tambahan yaitu mencoba untuk mengatasi masalah itu melalui pendidikan. Gaa, dalam pemeriksaan masalah keahlian moral, mengidentifikasi kognisi moral sebagai kegiatan terampil dan menegaskan bahwa ini 'keterampilan ahli diperoleh bukan bawaan' (1995: 259). Mintz menyarankan: 'Moral kebajikan ... dibentuk oleh kebiasaan .... ini bukan bawaan tapi hasil dari pelatihan '(1996: 829). Implikasi yang jelas untuk auditor adalah bahwa tingkat kognisi moral yang dapat ditingkatkan melalui proses pendidikan. Tipe auditor di Inggris melewati sebuah proses pendidikan yang terdiri dari beberapa tahun sekolah dasar diikuti dengan gelar sarjana, tidak harus dalam akuntansi atau bidang yang terkait, diikuti dengan pelatihan profesional yang ketat dan intensif dengan penekanan berat pada ujian yang muncul. Pada tahap ini tidak mungkin embrio profesional dihadapkan banyak pendidikan penalaran moral. Namun, Lovell menunjukkan: 'akuntan diasumsikan memahami perilaku etis yang diharapkan dari mereka berlatih selama karir mereka ' (1995: 68). Ada bahaya dalam pengajuan pengenalan etika ke dalam pendidikan auditor. Pertama, aktivitas mungkin dilakukan dalam semangat sinisme, sebagai cara untuk menghindari gangguan regulasi; Kedua, banyak akan tergantung pada tujuan dari proses pendidikan; ada bahaya bahwa itu akan dilakukan dengan cara mekanistik, hanya melayani untuk memperkuat...

Words: 647 - Pages: 3

Free Essay

The Dissolution of Ethical Decision Making Terjemahan

...Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyajikan faktor utama yang menyebabkan pemutusan etika dalam suatu organisasi. Secara khusus, menggambarkan berbagai spektrum sumber, penelitian ini mengeksplorasi dampak organisasi, individual, dan faktor kontekstual yang bergabung untuk berkontribusi dalam pembubaran etika. Mengakui bahwa etika keputusan, dalam analisis akhir, yang dibuat oleh individu, Penelitian ini menyajikan model pembubaran etika yang memberikan wawasan tentang bagaimana sejumlah elemen bergabung untuk menarik individu ke dalam keputusan yang mengakibatkan kehancuran etika dari suatu organisasi yang sehat. Enron, Tyco dan WorldCom tidak terjadi dalam kekosongan. Tidak bisa debacles seperti penjelasan sederhana satu atau dua individu yang merusak secara moral. Pemutusan etika yang terjadi di perusahaan-perusahaan ini terjadi selama periode waktu, melibatkan berbagai individu baik di dalam dan luar organisasi, dan membawa ledakan itu perusahaan dari layak. Yang ingin memperluas hasil karya penelitian sebelumnya, penelitian ini mencoba mengaitkan bersama untuk menetapkan dari fator yang berbeda menjadi keterangan kohesif pemutusan etika dalam organisasi. Pendahuluan Contoh perilaku tidak etis dan perusahaan yang ilegal sudah di mana-mana dan melegenda. Sedangkan beberapa kali contoh seperti Enron, Tyco, WorldCom, DynCorp, dan Bernie Madoff telah menjadi berita utama dan menarik perhatian, perilaku yang tidak etis ini tidaklah sepenuhnya merupakan fenomena yang...

Words: 10776 - Pages: 44

Free Essay

Etika Dalam Bisnis International

...ETIKA DALAM BISNIS INTERNATIONAL BAB I PENDAHULUAN 1. 1. Pendahuluan Sejak dahulu kala bisnis – atau pada waktu itu masih terbatas pada “perdagangan” – menjadi sarana penting untuk mendekatkan negara-negara dan bahkan kebudayaan-kebudayaan yang berlain-lainan. Kalau dilihat dari perspektif sejarah, perdagangan merupakan faktor penting dalam pergaulan antara bangsa-bangsa. Bertentangan dengan ekspansi politik yang terus-menerus membawakan peperangan dan penderitaan bagi negara-negara bersangkutan, maka perdagangan justru sempat menyebarkan perdamaian dan persaudaraan. Sejarawan besar dari Skotlandia, William Robertson (1721-1793), menegaskan bahwa “perdagangan memperlunak dan memperhalus cara pergaulan manusia”. Hubungan perdagangan dengan pengertian “asing” rupanya masih membekas dalam bahasa Indonesia, karena salah satu arti “dagang” adalah “orang dari negeri asing”. Dengan saran transportasi dan komunikasi yang kita miliki sekarang, bisnis internasional bertambah penting lagi. Berulang kali dapat kita kita dengar bahwa kini kita hidup dalam era globalisasi ekonomi: kegiatan ekonomi mencakup seluruh dunia, sehingga hampir semua negara tercantum dalam “pasar” sebagaimana dimengerti sekarang dan merasakan akibat pasang surutnya pasar ekonomi. Gejala globalisasi ekonomi ini berakibat positif maupun negatif. Internasionalisasi bisnis yang semakin mencolok sekarang ini menampilkan juga aspek etis yang baru. Tidak mengherankan jika terutama tahun-tahun terakhir...

Words: 1586 - Pages: 7

Free Essay

Waste Management

...1   Sejarah Singkat Waste Management Inc. 3 2.2    Kronologis Kasus 4 2.3  Penyebab Terjadinya Skandal Waste Mangement Inc. 5 2.4 Dampak dan Keberlanjutan Skandal Waste Management Inc. 6 2.5 Solusi 7 2.6 Masalah Etika 8 2.7 Teori Etika 8 BAB 3 PENUTUP 10 3.1 Kesimpulan 10 Daftar Pustaka 11 BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang  Bisnis dapat menjadi sebuah profesi etis apabila ditunjang dengan menerapkan prinsip-prinsip etis untuk berbisnis. Dalam prinsip ini terdapat tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas ini dapat menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Dalam prinsip akuntansi, etika akuntan harus lebih dijaga daripada kepentingan perusahaan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis, dengan berdasarkan kepentingan banyak pihak yang terlibat dengan perusahaan. Dan bukan didasarkan pada beberapa pihak tertentu saja. Karena itu, bagi akuntan, prinsip akuntansi adalah aturan tertinggi yang harus diikuti. Kode etik dalam akuntansi pun menjadi barang wajib yang harus mengikat profesi akuntan. Salah satu contoh skandal yang berasal dari Amerika Serikat adalah Waste Management Inc. Perusahaan yang bergerak dalam industri pembuangan limbah dan perusahaan jasa lingkungan. Perusahaan tersebut melakukan rekayasa laporan keuangan dalam hitungan miliaran dollar. Fenomena yang terpapar menunjukkan...

Words: 2819 - Pages: 12

Free Essay

Accounting

...IAI sebagai anggota International Federation of Accountants (IFAC) telah meluncurkan Chartered Accountant (CA). CA diluncurkan untuk menaati Statement Membership Obligations & Guidelines IFAC dan untuk memberi nilai tambah bagi akuntan beregister negara. Sejalan dengan tujuan tersebut Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang telah disahkan pada tanggal 3 Februari 2014. PMK tersebut merupakan terjemahan dari UU 34/1954 yang mengamanatkan kepada Menteri Keuangan untuk mengatur lebih lanjut mengenai kebijakan pelaksanaan untuk pemakaian gelar akuntan. Dengan terbentuknya ASEAN Economic Community 2015, kawasan ASEAN akan menjadi kawasan ekonomi yang sangat kompetitif dan terintegrasi ke dalam ekonomi global, sekaligus tumbuh sebagai pasar bebas dan basis produksi yang terintegrasi. Pasal 19 PMK tentang Akuntan Beregister Negara menyebutkan bahwa sertifikat akuntan profesional diberikan kepada seseorang yang telah lulus ujian profesional dan memenuhi persyaratan yang ditentukan asosiasi profesi akuntan, dalam hal ini IAI. Dengan begitu, pemegang CA sebagai akuntan profesional teregister akan menjadi motor profesionalisme akuntan dan memiliki daya saing tinggi di kancah regional maupun global, serta bisa membawa Indonesia memimpin di era pasar tunggal ASEAN tersebut. Tak bisa dipungkiri, Indonesia kini termasuk salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Bahkan dalam sepuluh tahun, Indonesia diproyeksikan menjadi...

Words: 2212 - Pages: 9

Free Essay

Kode Etik Profesi Akuntansi

...tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC. Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak  jago kandang.  Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standar harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik. Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan. STRUKTUR DAN KERANGKA DASAR KODE ETIK IFAC Misi IFAC adalah melakukan harmonisasi standar di antara negara-negara anggota IFAC. Indonesia sendiri melalui organisasi profesi IAI telah mencanangkan tekadnya untuk mengadopsi standar teknis dan kode etik yang ditetapkan IFAC selambat-lambatnya tahun 2012. Untuk lebih memahami kode etik yang ditetapkan oleh IFAC ini, maka Brooks (2007) memberikan pendekatan cara memahami filosofi Kode Etik IFAC sebagai berikut: 1. Memahami Struktur Kode Etik 2. Memahami Kerangka Dasar Kode Etik untuk melakukan penilaian yang bijak 3. Proses Menjamin Independensi Pikiran (independece in mind) dan Independensi Penampilan (indepencence in appearance) 4. Pengamanan untuk mengurangi Risiko...

Words: 5138 - Pages: 21