Free Essay

Gambaran Umum Kota Surabaya Dan Jalan Tol

In:

Submitted By cakman1927
Words 7622
Pages 31
BAB II
Gambaran Umum Kajian Penelitian

II. 1. Gambaran Umum Kota Surabaya

II.1.1. Kondisi Geografis Kota Surabaya

Wilayah kota Surabaya terletak pada koordinat 07( 21’ 00” Lintang Selatan dan 112( 36’ 00” sampai 112( 54’ 00” Bujur Timur. Batas-batas yang berbatasan dengan wilayah kota Surabaya adalah sebagai berikut : ▪ Sebelah Barat : Kabupaten Gresik ▪ Sebelah Timur : Selat Madura ▪ Sebelah Utara : Selat Madura ▪ Sebelah Selatan : Kabupaten Sidoarjo

Secara umum topografi wilayah kota Surabaya berada di dataran rendah dengan ketinggian 0 sampai 50 mdpl. Sebagian besar (81,01 %) dari wilayah tersebut merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 0 sampai 10 mdpl yang menyebar di bagian pusat kota, bagian Timur, bagian Utara dan bagian Selatan, bahkan pada daerah pantai ketinggiannya berkisar antara 1 sampai 3 mdpl dan sebagiannya lagi berada di bawah permukaan laut (tergenang pada saat air laut pasang). Hanya sebagian kecil saja wilayah kota (20 %) berada di bagian Barat kota yang merupakan daerah perbukitan rendah dengan ketinggian antara 10 sampai 50 mdpl. Keseluruhan luas wilayah kota Surabaya 326,36 km2 yang terbagi dalam lima wilayah dengan 31 Kecamatan dan 163 Kelurahan, sedangkan data administratif wilayah studi adalah sebagai berikut:
Tabel II. 1
Data Administratif Wilayah Studi

|No |Kecamatan |Jumlah Kelurahan |Luas Wilayah (km2) |
|1 |Sawahan |6 |6.93 |
|2 |Wonokromo |6 |8.47 |
|3 |Karangpilang |4 |9.23 |
|4 |Dukuh Pakis |4 |9.94 |
|5 |Wiyung |4 |12.46 |
|6 |Wonocolo |5 |6.78 |
|7 |Gayungan |4 |6.07 |
|8 |Jambangan |4 |4.19 |
|9 |Tambaksari |6 |8.99 |
|10 |Gubeng |6 |7.99 |
|11 |Rungkut |6 |21.08 |
|12 |Tenggilis Mejoyo |5 |5.52 |
|13 |Gunung Anyar |4 |9.71 |
|14 |Sukolilo |7 |23.69 |
|15 |Mulyorejo |6 |14.21 |
|16 |Tegalsari |5 |4.29 |
|17 |Genteng |5 |4.04 |
|18 |Bubutan |5 |3.86 |
|19 |Simokerto |5 |2.59 |
|20 |Pabean Cantikan |5 |6.8 |
|21 |Semampir |5 |8.76 |
|22 |Krembangan |5 |8.34 |
|23 |Kenjeran |4 |14.42 |
|24 |Bulak |5 |5.62 |
|25 |Tendes |12 |11.07 |
|26 |Sukomanunggal |5 |9.23 |
|27 |Asemrowo |5 |15.44 |
|28 |Benowo |5 |45.79 |
|29 |Lakarsantri |6 |36.48 |
|30 |Pakal |5 |17.62 |
|31 |Sambikerto |4 |11.75 |

Sumber : Surabaya dalam angka tahun 2009 dan www.surabaya.co.id

II.1.2. Jumlah Penduduk Surabaya Jumlah penduduk Surabaya 2009 yang diperoleh dari pusat Surabaya. Data ini terbagi menjadi dua kategori yakni laki-laki dan perempuan berdasarkan pembagian kecamatan. Jumlah penduduk kota Surabaya pada tahun 2004 berjumlah 2.691.666 jiwa dengan pertumbuhan rata-rata dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2004 sebesar 1,59% per tahun. Sedangkan kepadatan rata-rata penduduk berdasarkan data tahun 2001-2004 adalah 8.004 jiwa/km2. Data kependudukan berdasarkan jenis pekerjaan lapangan menunjukkan tiga jenis lapangan pekerjaan utama utama yaitu sektor perdagangan (34,77%), sektor jasa (25,23%) dan sektor industri (21,78%). Hal ini menunjukkan bahwa ketiga sektor tersebut merupakan penggerak utama kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat kota Surabaya. Data jumlah penduduk tersebut di atas merupakan data jumlah penduduk yang tercatat bermukim di wilayah kota Surabaya. Hal tersebut secara obyektif belum menggambarkan secara keseluruhan jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah kota Surabaya, karena banyak penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah kota Surabaya tetapi bermukim di luar wilayah kota Surabaya. Berdasarkan data dari BPS Kota Surabaya bahwa penduduk kota Surabaya pada tahun 2004 mempunyai struktur umur produktif. Hal ini berarti bahwa angka “Dependence Ratio” nya adalah kecil, dimana penduduk umur produktif atau yang umur bekerja (15 – 49 tahun) akan menanggung lebih sedikit penduduk yang tidak produktif (0 – 14 tahun) ditambah penduduk umur 65 tahun ke atas. Namun demikian hal ini bukan berarti tidak ada masalah, sebab dalam realitanya penduduk yang produktif dalam kategori umur, tetapi masih banyak yang menganggur.
Tabel II. 2
Jumlah Penduduk Kota Surabaya Tahun 2009

|No | Wilyah/Kecamatan |Laki-laki | Perempuan | Jumlah |
|1 |Bubutan |56.559 |56.171 |112.730 |
|2 |Simokerto |50.138 |50.335 |100.437 |
|3 |Tegal Sari |56.544 |56.496 |113.040 |
|4 |Genteng |33.099 |33.699 |66.798 |
|5 |Semampir |96.352 |94.430 |190.782 |
|6 |Pabean Cantian |45.842 |44.762 |90.604 |
|7 |Krembangan |60.824 |59.601 |120.425 |
|8 |Kenjeran |65.559 |63.946 |129.505 |
|9 |Bulak |18.263 |18.051 |36.314 |
|10 |Gubeng |75.451 |76.727 |152.178 |
|11 |Tambak Sari |112.896 |113.169 |226.065 |
|12 |Sukolilo |51.266 |50.848 |102.114 |
|13 |Mulyorejo |40.367 |40.633 |81.000 |
|14 |Rungkut |48.825 |48.345 |97.170 |
|15 |Tenggilis Mejoyo |27.948 |27.966 |55.647 |
|16 |Gunung Anyar |24.600 |24.242 |48.482 |
|17 |Wonokromo |90.286 |89.515 |179.801 |
|18 |Sawahan |110.654 |110.151 |220.805 |
|19 |Wonocolo |40.484 |40.002 |80.486 |
|20 |Jambangan |22.770 |22.153 |44.923 |
|21 |Gayungan |23.075 |22.667 |45.742 |
|22 |Karang Pilang |36.289 |35.456 |71.745 |
|23 |Wiyung |31.970 |31.369 |63.339 |
|24 |Dukuh Pakis |30.295 |29.777 |60.072 |
|25 |Tandes |47.190 |46.519 |93.709 |
|26 |Asemrowo |19.564 |18.675 |38.239 |
|27 |Sukomanunggal |48.711 |48.112 |96.823 |
|28 |Benowo |23.609 |23.279 |46.888 |
|29 |Pakal |20.891 |20.228 |41.119 |
|30 |Lakarsantri |25.260 |24.815 |50.075 |
|31 |Sambikerep |27.479 |26.877 |54.356 |
| | Jumlah Total | 1.462.970 | 1.448.749 | 2.911.719 |

Sumber: www.surabaya.go.id

II.1.3. Sosial Budaya

Surabaya merupakan kota multi etnis yang kaya akan budaya. Beragam etnis bermigrasi ke Surabaya. Sebut saja etnis Melayu, China, India, Arab dan Eropa sementara etnis Nusantara sendiri antara lain Madura, Sunda, Batak, Borneo, Bali, Sulawesi datang dan menetap, hidup bersama serta membaur dengan penduduk asli membentuk pluralisme budaya yang kemudian menjadi ciri khas kota Surabaya. Inilah yang membedakan kota Surabaya dengan kota-kota di Indonesia. Bahkan ciri khas ini sangat kental mewarnai kehidupan pergaulan sehari-hari. Sikap pergaulan yang sangat egaliter, terbuka, berterus terang, kritik dan mengkritik merupakan sikap hidup yang dapat ditemui sehari-hari. Bahkan kesenian tradisonal dan makanan khasnya mencerminkan pluralisme budaya Surabaya. Budaya daerah, tradisi dan gaya hidup yang berbeda di setiap daerah merupakan daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung. Budaya daerah ini antara lain, kesenian, pakaian adat, upacara adat, gaya hidup, dan kepercayaan.
Budaya Surabaya yang terkenal antara lain Undukan Doro, Musik Patrol dan Manten Pegon. Berdasarkan struktur sosialnya masyarakat kota Surabaya memiliki tiga tipe sosial, yaitu: ▪ Masyarakat urban (perkotaan), dengan ciri-ciri kehidupan sosial bersifat individualis, mempunyai mobilitas sosial sangat tinggi, terdapatnya spesialisasi dan pembagian kerja berdasarkan keahlian dan ketrampilan, perekonomiannya mengandalkan bidang industri. Masyarakat tipe urban ini terstratifikasi berdasarkan tingkat ekonomi sehingga menimbulkan kelas sosial yaitu kelas atas, menengah dan bawah. Stratifikasi sosial ini nampak pada konsentrasi kawasan pemukimannya, dimana untuk kelas atas terkonsentrasi di kawasan-kawasan pemukiman tertentu sedangkan untuk masyarakat kelas menengah dan bawah relatip menyebar. ▪ Masyarakat transisi, yaitu masyarakat yang bertempat tinggal di kampung-kampung yang memiliki ciri khas dalam aspek sosial. Ciri-ciri khas ini jarang sekali ditemui di daerah pemukiman masyarakat kelas menengah ke atas. Pranata kultural dan sosial seperti hidup gotong royong, guyub, solidaritas dan hubungan antar warga masih terpelihara dengan baik. Pada masyarakat transisi ini mata pencaharian utamanya pada umumnya adalah sebagai karyawan industri, pedagang kecil dan sektor informal lainnya. ▪ Masyarakat rural, pada umumnya berada di wilayah pinggiran kota. Kantong-kantong masyarakat rural ini antara lain berada di wilayah Surabaya Timur (Kel. Tambak Wedi) dan Surabaya Barat (Kel. Balas Klumprik, Bangkingan, Sumur Welut dan sekitarnya). Ciri-ciri masyarakat rural ini hampir sama dengan masyarakat transisi, hanya saja pada masyarakat rural pola pengelompokannya biasanya atas dasar kekeluargaan dan mata pencahariannya pada umumnya mengandalkan sektor agraris dan perikanan. Selain itu Surabaya dikenal juga sebagai salah satu pusat pendidikan di wilayah Indonesia Timur dengan banyaknya fasilitas pendidikan baik formal maupun informal juga keberadaan beberapa Perguruan Tinggi terkemuka baik Negeri maupun Swasta. Surabaya dikenali kerana keseniannya yang khas, termasuk: ▪ Ludruk yang merupakan seni persembahan drama yang menceritakan kehidupan rakyat sehari-hari. ▪ Tarian Remo yang merupakan tarian selamat datang yang umumnya dipersembahkan untuk tetamu khas. ▪ Kidungan yang merupakan pantun yang dinyanyikan, dan mengandungi unsur-unsur kelucuan. Selain daripada seni khas di atas, terdapat juga budaya panggilan arek (sebutan khas Surabaya) yang diterjemahkan sebagai "Cak" untuk lelaki dan “Ning” untuk wanita. Sebagai suatu usaha untuk memeliharakan kebudayaan Surabaya, pemilihan Cak dan Ning Surabaya diadakan sekali setiap tahun. Cak dan Ning Surabaya serta para peserta akhir merupakan duta-duta pelancongan serta ikon generasi muda kota Surabaya. Surabaya juga mengadakan Pesta Cak Durasim Tahunan (FCD), sebuah pesta seni yang juga bertujuan untuk memelihara akan kebudayaan Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya, biasanya di Bangunan Cak Durasim, Surabaya. Selain itu, adanya juga Pesta Seni Surabaya (FSS) yang menerima semua bentuk seni, misalnya teater, tarian, muzik, seminar kesusasteraan serta juga pameran lukisan dan kemeja-T, baik daripada bentuk-bentuk seni di Surabaya maupun daripada bentuk-bentuk seni luar. Pesta Seni Surabaya biasanya diadakan setahun sekali pada bulan tertentu di Balai Pemuda. Meskipun bermacam-macam kesenian di Surabaya tapi masyarakat Surabaya sangat antusias dan partisispsi politik dalam pemilukada 2010 yakni 2 Juni 2010. Kesenian yang ada di Surabaya sebagian besar pernah dilakukan bakal calon walikota sebagai interaksi dan komunikasi dalam mencari dukungan. Dalam kesenian Surabaya ini selalu berpartisipasi dalam pemilukada 2010 sebagai alat sosialisasi dan pendidikan politik pada masyarakat Surabaya. Bermacam-macam kesenian dan acara yang ada di Surabaya selalu kompak dan tidak bertengkaran antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Maka dari itu Surabaya pada penyelenggaran pemilukada 2 Juni 2010 pun kondisinya aman, tenang dan tidak ada pertengkaran antar masyarakat. Masyarakatnya selalu berpartispasi dalam menyelenggarakan pemilukada meskipun banyak suku, ras yang berbeda.

II.1.4. Keadaan Sosial Ekonomi Surabaya Surabaya merupakan salah satu pintu gerbang perdagangan utama di wilayah Indonesia Timur. Dengan segala potensi, fasilitas dan keunggulan geografisnya Surabaya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Sektor primer, sekunder dan tersier di kota ini sangat mendukung untuk semakin memperkokoh sebutan Surabaya sebagai kota perdagangan dan ekonomi. Bersama dengan sektor swasta saat ini, kota Surabaya telah mempersiapkan sebagai kota dagang international. Pembangunan gedung dan fasilitas perekonomian modern merupakan salah satu bentuk kesiapan Surabaya sebagai bagian dari kegiatan ekonomi dunia secara transparan dan kompetitif. Keberadaan perbankan mulai dari bank sentral, bank swasta nasional devisa dan non devisa, bahkan bank asing memperlihatkan perputaran uang dan modal yang tinggi dan telah mengglobal. Perekonomian Surabaya cukup menggairahkan dengan meningkatnya jumiah kredit untuk kegiatan modal kerja, investasi, dan konsumtif, khususnya kredit modal dan investasi pada sektor Industri dan perdagangan. Sebagai kota metropolitan, Surabaya merupakan pusat kegiatan ekonomi di daerah Jawa Timur dan sekitarnya. Sebagian besar penduduknya bergulat dalam sektor-sektor perdagangan dan perindustrian. Banyak perusahaan besar yang berpusat di Surabaya, seperti halnya PT Sampoerna Tbk, Maspion, Kumpulan Wings, Unilever, dan PT PAL. Kawasan perindustrian di Surabaya termasuk SIER (Rungkut) dan Margomulyo. Surabaya mempunyai banyak kawasan membeli-belah serta puluhan pasar raya yang besar. Pusat membeli-belah moden yang ternama termasuk: Plaza Tunjungan, Pusat Perdagangan Pakuwon dan Supermal Pakuwon Indah (dalam satu bangunan), Medan Persiaran Golden City (Carrefour), ITC, BG Junction, Plaza Royal, Mal Galaxy, Plaza Marina (dahulu Sinar Montana), serta Plaza Surabaya (lebih dikenali sebagai Delta Plaza oleh masyarakat Surabaya). Pusat membeli-belah tradisional yang cukup tersohor termasuk Pasar Turi, Pasar Atom, dan Pusat Perdagangan Darmo (DTC) yang dahulunya dipanggil Pasar Wono Kromo.

II. 2. Gambaran Umum Jalan Tol di Surabaya
II.2.1. Kebijaksanaan Pengembangan Tata Ruang Kota Surabaya Secara umum, kota Surabaya akan dikembangkan untuk mencapai fungsi pengembangan sebagai kota Indamardi (industri, perdagangan, maritim dan pendidikan). Kebijaksanaan pengembangan tata ruang kota Surabaya tentunya akan dipengaruhi oleh kebijaksanaan penggunaan lahan dan kebijaksanaan transportasinya demi menunjang fungsi pengembangan utama kota (Indamardi). Wilayah studi jalur jalan tol Surabaya merupakan bagian dari wilayah kota Surabaya, oleh karena itu perencanaan dan pengembangan tata ruang di wilayah ini harus mengacu pada kebijaksanaan-kebijaksanaan antara lain dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota, dan Rencana Detail, Tata Ruang Kota (RDTRK). Dasar pembangunan perencanaan kota Surabaya yang berlandaskan pada perumusan tujuan dan sasaran RTRW Kota Surabaya meliputi: 1. Memantapkan prinsip pengembangan pembangunan Surabaya dengan tetap mempertahankan pusat kota pada daerah yang ada sekarang, mengembangkan segala aktivitas ke segenap penjuru pinggiran kota secara bertahap dan menentukan kebijaksanaan untuk menunda pembangunan daerah pinggiran kota yang struktur tanahnya tidak ekonomis dan merupakan daerah agraris yang masih produktif. 2. Memadukan pertumbuhan antar unit pengembangan dengan menyediakan prasarana jaringan jalan guna melancarkan aktivitas dengan standar tata tingkat jalan yang meliputi: jalan penyalur utama (primary distributor road), jalan penyalur distrik (distric distributor road), jalan penyalur lokal (local distributor road) dan jalan pelengkap (complementary road). 3. Menggairahkan segala aktivitas antara pusat kota dengan sub pusat kota dan unit-unit pengembangannya melalui penyediaan kelengkapan prasarana jalan radial dalam suatu sistem jaringan jalan berbentuk roda. Sementara itu, jalan tol Surabaya diselenggarakan dengan maksud untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta keseimbangan pengembangan wilayah, khususnya wilayah Gerbangkertosusila, wilayah Indonesia Bagian Timur, dan wilayah Indonesia pada umumnya, dengan memperhatikan keadilan dan kesejahteraan, meningkatkan efisiensi pelayananan jasa distribusi guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi terutama di wilayah Kotamadya Surabaya yang sudah tinggi tingkat perkembangannya (PP No. 8 tahun 1990). Kesemuanya itu merupakan akibat keberadaan jalan tol Surabaya secara makro, sedangkan dalam lingkup mikronya yaitu pengaruh jalan tol bagi kawasan di sekitar jalan tol.

II.2.2. Karakteristik Jalan Tol Surabaya Jalan Tol Surabaya dibangun sekitar tahun 1983 dan pertama kali dioperasikan pada tahun 1985 dengan panjang jalan 17 km dan lebar 40 m (Tanjung Perak-Waru). Jalan Tol Surabaya, merupakan jalan raya yang digunakan untuk memberikan pelayanan mobilitas lalu-lintas dalam volume besar, kecepatan gerak yang tinggi dan tidak diinterupsi oleh persimpangan temu langsung, sehingga jalur masuk ke jalan ini dapat dikontrol sepenuhnya. Panjang antar jalan penghubung yang memadai untuk melayani jalan ini adalah di atas 5 km. Jalan tol Surabaya (Perak - Waru) mempunyai 5 buah persimpangan (interchange) yang berfungsi menghubungkan dan mengalirkan arus lalu lintas yang masuk atau keluar dari kawasan sekitar jalan tol. Persimpangan (interchange) tersebut terletak di : 1. Persimpangan Dupak ▪ Sebelah Timur menghubungkan jalan Dupak ke arah jalan Demak , Pelabuhan Tanjung Perak, Pasar Turi, Kantor Gubernur, Terminal Jembatan Merah, Pasar Atom dan Tunjungan. ▪ Sebelah Barat menghubungkan jalan Dupak ke arah jalan Margo Mulyo, Tandes dan Gresik. 2. Banyu Urip ▪ Sebelah Timur menghubungkan jalan Banyu Urip ke arah pasar Kembang, jalan Diponegoro, Tunjungan dan Blauran. ▪ Sebelah Barat menghubungkan jalan Banyu Urip ke arah jalan Raya Tandes. 3. Persimpangan Kota Satelit Darmo ▪ Sebelah Timur menghubungkan jalan Mayjen. Sungkono ke arah Gelora Pancasila, jalan Kutei, jalan Diponegoro dan jalan Raya Darmo. ▪ Sebelah Barat menghubungkan jalan Mayjen. Sungkono kearah Darmo Permai dan Suko Manunggal. 4. Persimpangan Gunungsari ▪ Sebelah Timur menghubungkan jalan Gunungsari ke arah Terminal Joyoboyo, Kebun Binatang dan Wonokromo. ▪ Sebelah Barat menghubungkan jalan Raya Kedurus ke arah Wiyung, Karangpi1ang, Driyorejo dan Mojokerto. 5. Persimpangan Waru ▪ Sebelah Timur menghubungkan dari ke jalan A.Yani ke arah Waru, Industri Rungkut, Bandara Juanda, Wonokromo dan Sukolilo. ▪ Sebelah barat menghubungkan dari ke Waru ke arah Sepanjang, Krian dan Mojokerto.

II.2.3. Peran Jalan Tol Surabaya Jalur jalan tol ini dipergunakan oleh penduduk kota Surabaya sebagai jalur alternatif dari jalan umum biasa yang semakin padat lalu lintasnya, karena jalur jalan tol ini menghubungkan atau melayani jalur Tanjung Perak - Waru yang melalui kota Surabaya. Jalan tol ini melayani pusat-pusat konsentrasi kegiatan di Surabaya yang membutuhkan hubungan langsung dengan intensitas yang tinggi, misalnya antara kawasan pusat permukiman atau satelit (Darmo Sate!it) dengan pusat perkantoran (pusat kota), industri (Perak Barat, Asemrowo, Genting dan Moro Krembangan) dan tempat kerja. Selain itu jalur jalan tol Surabaya berfungsi juga menghubungkan Kotamadya Surabaya dengan kota-kota yang terdapat di sekitar kota Surabaya seperti Malang, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Lamongan. Jalur ini juga dapat berfungsi untuk menghubungkan arus lalu lintas orang dan barang dari kota-kota sekitar Surabaya dengan kota-kota yang berada di Indonesia Timur, yaitu melalui pelabuhan Tanjung Perak. Jalur jalan Tol Surabaya merupakan salah satu jalan keluar - masuk kota Surabaya, yang penting peranannya bagi rencana pengembangan kota Surabaya. Hal ini disebabkan oleh fungsi kota Surabaya sebagai kota yang mempunyai kelengkapan fasilitas transportasi dan pusat niaga bagi kota-kota sekitarnya maupun kota-kota di Indonesia Timur. Berdasarkan data lalu-lintas kendaraan yang melalui pintu-pintu gerbang jalan tol Surabaya, menunjukkan bahwa jalan tol Surabaya tidak hanya melayani jalur regional saja akan tetapi juga melayani jalur lokal kota Surabaya. Dengan demikian jalan tol ini dapat berperan sebagai jalan elak (jalan alternatif) dari pemakaian jalan umum biasanya yang semakin padat lalu-lintasnya. Perkembangan jumlah penduduk dan segala aktivitasnya di daerah perkotaan yang semakin meningkat (terutama di wilayah Surabaya Utara dan Surabaya Timur) mengakibatkan daerah perkotaan dan pinggiran Surabaya mengalami perkembangan fisik dan ekonomi. Perkembangan fisik dan ekonomi tersebut tidak semata-mata diakibatkan oleh adanya pembangunan jalan tol Surabaya, tetapi juga akibat pengaruh perkembangan kota Surabaya itu sendiri. Pengaruh jalan tol secara mikro dibagi menjadi 2, yaitu manfaat langsung dan manfaat tak langsung. Manfaat langsung jalan tol Surabaya adalah manfaat yang langsung dinikmati oleh para pengguna jalan tol, yaitu dikaitkan dengan kendaraan dan pengendara (user benefit), seperti waktu perjalanan yang lebih singkat, terhindar dari kemacetan dan sebagainya. Manfaat tidak langsung adalah pengembangan wilayah bagi Surabaya daerah pinggiran. Manfaat tidak langsung dengan adanya jalan tol ini dirasakan oleh pemerintah (dampak fiskal) dan masyarakat (perkembangan tata peningkatan produktifitas, lapangan kerja dan lain-lain). Selain manfaat yang dapat diperoleh akibat keberadaan jalan tol, ada beberapa dampak, yaitu dampak langsung dan dampak tak langsung. Dampak langsungnya adalah dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungannya seperti emisi akibat kendaraan bermotor, kebisingan, polusi udara dan getaran-retaran. Sedangkan dampak tak langsungnya adalah dampak terhadap indikator ekonomi kota, seperti nilai lahan, sewa lahan, penggunaan lahan, dan lain-lain (E de Boer, 1986:51).

II.2.4. Rancangan Tol Tengah Kota Surabaya Tol Tengah Kota Surabaya (TTKS) yang nantinya akan melintasi wilayah Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak telah dicanangkan sejak tahun 1996, seperti yang terlihat pada Project Summary jalan tol Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak yang dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 2005. Dalam Project Summary tersebut dinyatakan bahwa investor TTKS yakni PT Margaraya Jawa Tol (PT MJT) merupakan konsorsium yang terdiri atas PT Dharma Surya Mandiri (41,90%), PT Tridaya Esta (36,92%), PT Elnusa (16,69%), PT Duta Graha Indah (1,02%), PT Jasa Marga (2,45%) dan PT Lintas Expres Sedaya (1,02%). Total investasi yang diperkirakan sebesar Rp. 3,107 triliun. Dari Rp. 3,07 triliun tersebut telah disepakati bahwa Rp. 0,782 triliun merupakan kekayaan sendiri sedangkan sisanya Rp. 2,325 triliun berasal dari pinjaman.

Gambar II. 1
Tol Tengah Kota Surabaya

[pic] Sumber: Jawa Pos, 17 Desember 2010

Jalan tol ini dalam rancangan awal memiliki panjang 23 km, berawal dari Aloha kemudian naik (elevated) setinggi 8,5 meter menyusur ke utara. Tepat di bundaran Waru, tol tersebut tersambung dengan tol Bandara Juanda, dapat juga keluar ke arah Mojokerto atau turun menuju Jalan A. Yani. Lebar tol tersebut 29 meter dengan tiang pancang tol ditempatkan di jalur hijau Jalan A. Yani. Tepat di pertigaan Margorejo, tol ini mulai mengarah ke timur. Di sebelah timur perempatan Jagir – Wonokromo berdiri Jagir Interchange. Dari Jagir arah tol berganti menjadi lurus menuju Gubeng, Kertajaya, hingga Sidotopo, tol ini terus berada di sisi timur rel kereta api (KA). Maka PT MJT berniat untuk membebaskan sisi timur rel KA sepanjang 30 km yang dihuni hampir 4500 warga. Sepanjang Jagir – Sidotopo terdapat on/off ramp, antara lain berada di Ngagel – Kertajaya (Viaduk Kertajaya), Gubeng (utara Stasiun Gubeng) dan Simokerto. Akhir dari Tol Tengah Kota ini tersambung dengan tol Morokrembangan.

Tabel II. 3 Jadwal Pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya

|Tahun |Jadwal |
|2011 |Pembebasan tanah tahap I (Menanggal - Jagir) |
|2012 |Pembebasan tanah tahap I dan tahap II, III A dan III B |
| |Pembangunan tol tahap I |
|2013 |Pengadaan tanah tahap II, IIIA dan III B |
| |Pembangunan tol tahap I dan mulai pembangunan tol tahap II (Jagir - Gubeng) |
|2014 |Penyelesaian dan mulai beroperasinya tol tahap I |
| |Pembangunan tol tahap II |
| |Mulai dibangunnya tol tahap III A dan III B |
|2015 |Tol tahap II beroperasi |
| |Penyelesaian tol tahap III A dan III B |
|2016 |Penyelesaian tol tahap III A dan III B |
| |Diharapkan sudah bisa beroperasi dan tersambung dengan tol Bandara dan Morokrembangan |

Sumber: Jawa Pos, 20 Desember 2010 Seperti yang ada dalam tabel di atas, pengerjaan tol ini akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama adalah pembangunan di kawasan Menanggal (Bundaran Waru) – Jagir. Pembebasan lahan dimulai pada 2011. Tahun 2012, proyek tol ini mulai dikerjakan dan ditargetkan tahap tersebut selesai pada 2014. Selanjutnya, tahap II (Jagir – Gubeng) mulai dibangun pada 2013. Kemudian pembanungan tahap III terbagi menjadi dua. Yakni, tahap III A (Gubeng – Pegirian – Morokrembangan) dan tahap III B (Bundaran Waru – Aloha). Semua proyek itu ditargetkan selesai pada 2016 atau selambat-lambatnya 2018.

II. 3. Gambaran Umum TAP MPRS TAP MPRS adalah wadah perjuangan yang dilakukan oleh warga sisi timur rel kereta api dan telah melakukan perjuangan sejak tahun 2005 hingga saat ini. Sebanyak 6.675 rumah warga yang bertempat tinggal di sisi timur rel kereta api ini dengan jumlah sekitar 36.000 kepala keluarga berharap agar Tol Tengah Kota Surabaya dihapuskan dari Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Surabaya dan Jawa Timur. Sementara itu, TAP MPRS juga memiliki susunan kepeungurusan seperti yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Tabel II. 4
Susunan Kepengurusan Tim Anti Penggusuran Masyarakat Pinggir Rel Surabaya (TAP MPRS)

| |
| | | |
| | | | | | | |
| | | |
| | | |
| | | |
| | | |
| | | |
| | | |
| | | |
| | | |

|No. |Jenis Kendaraan |Tahun |Rata-Rata |
| | | |(%) |
| | |2004 |2005 |2006 |2007 |2008 | |
|1. |Sepeda Motor |800.008 |930.300 |999.420 |1.115.082 |1.133.592 |11,07 |
|2. |Mobil Penumpang |204.313 |214.966 |221.860 |232.888 |240.621 |4,18 |
|3. |Mobil Barang |79.725 |88.770 |94.085 |101.645 |108.823 |8,11 |
|4. |Mobil Bus | | | | | | |
| |Umum | | | | | | |
| | | |1.074 |1.082 |1.093 |1.105 |1,05 |
| |Bus Besar |1.060 |0 |0 |0 |0 | |
| |Bus Sedang |0 |0 |0 |0 |0 | |
| |Bus Kecil |0 | | | | | |
| | | |826 |953 |1.011 |1.223 |12,40 |
| |Bukan Umum |771 | | | | | |
|5. |Kendaraan Khusus |92 |224 |320 |410 |533 |61,11 |
|6. |Mobil Penumpang Umum |11.931 |12.237 |13.047 |14.058 |15.088 |6,06 |
|7. |Kendaraan Roda Tiga |0 |0 |0 |0 |0 | |
| |Jumlah Pertahun |1.097.900 |1.248.397 |1.330.767 |1.466.187 |1.500.985 |8,21 |
| |Jumlah Akhir |1.500.985 | |
| |Total Rata-Rata Kenaikan |10,20% | |

Pemilihan kepala daerah di kota Surabaya dilakukan pada tanggal 2 Juni 2010. Pemilihan kepala daerah ini dilakukan untuk memilih walikota/wakil walikota yang langsung dipilih oleh masyarakat untuk menggantikan Bambang DH dan Arif Affandi. Dalam pemilukada ini yang menyelenggarakan yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Dengan waktu kurang lebih 6 bulan KPU Surabaya harus mempersiapkan baik mutu peraturan yang berkaitan dengan pemilukada sampai persiapan teknis yang berkaitan dengan pemilukada itu sendiri. Walaupun pemilukada yang dilakukan pada tanggal 2 Juni 2010 KPU Surabaya sudah melakukan persiapan mulai Febuari 2010. Sesuai dengan keputusan KPU Kota Surabaya No.1 tahun 2005 tentang tahapan, program dan jadawal waktu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2005 KPU Kota Surabaya sudah menyusun juklak dan juknis tanggal 10 Maret 2010. Dalam SK KPU Kota Surabaya tersebut membagi kegiatan penyelenggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan meliputi tiga tahap masa persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyelesaian. Masa persiapan sebagaimana yang dimaksudkan pada pasal 1 angka 1 SK KPU Kota Surabaya No.1 tahun 2005. Pertama, meliputi pemberitahuan DPRD kota Surabaya kepada KPU kota Surabaya mengenai masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kedua, perencanaan penyelenggaraan meliputi peneyusuanan petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ketiga, panitia pengawas. Keempat, pemebentukan dan pelatihan PPK, PPS, KPPS. Kelima, pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilih. Keenam, sosialisasi informasi/pendidikan pemilih kepada masyarakat. Ketujuh, simulasi pengelolahan data penghitungan suara dengan menggunkan teknologi informasi. Kedelapan, rapat koordinasi KPU kota Surabaya. Kesembilan, meliputi proses administrasi pengadaan dan pendistribusian logistik. Kesepuluh; pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik. Sedangkan tahap kedua yaitu tahap pelaksanaan meliputi penetapan pemilih, pencalonan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara. Dan tahap ketiga yaitu tahap peneyelesaian meliputi pelaporan KPU kota Surabaya ke DPRD kota Surabaya sampai pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta pengawasan hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Di bawah ini jadwal pemilihan walikota dan wakil walikota yang telah ditetapkan oleh KPU kota Surabaya. Dalam pemilukada 2010 KPU kota Surabaya membuat jadwal dua tahap sebagai persiapan kalau ada putaran tahap dua dalam pemilukada 2010 di Surabaya.
Tabel II. 3 Kegiatan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya Tahun 2010

|No |Tanggal Penyelenggaraan |Program Kegiatan |
|1 |5 Desember 2009 – |Pembentukan, pengangkatan dan pelantikan PPK, PPS, dan |
| |31 Januari 2010 |Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (P2DP) |
|2 |8 Des 2009 - 28 Des 2010 |Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan |
| | |Wakil Kepala Daerah |
|3 |18 Januari – 31 Juni 2010 |Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau |
|4 |7 Januari – 1 Juni 2010 |Sosialisasi informasi/ Pendidikan Pemilih Kepada |
| | |Masyarakat |
|5 |6 Januari – 30 Juni 2010 |Rapat koordinasi KPU Kota Surabaya dengan Pelaksana |
| | |Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat|
| | |PPK, PPS dan KPPS |
|6 |5 Januari 2010 |Penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)|
| | |Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Pemerintah |
| | |Daerah |
|7 |8 - 18 Januari 2010 |Penyampaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU |
| | |Kota Surabaya ke PPS melalui PPK |
|8 |19 - 25 Januari 2010 |Pemuktahiran Daftar Pemilih |
|9 |26 Januari – 16 Februari 2010 |Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara |
| | |(DPS) |
|10 |17 Februari – 8 Maret 2010 |Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Berdasarakan |
| | |Informasi dan Masukan Masyarakat |
|11 |9 Maret –18 April 2010 |Koreksi Daftar Pemilih Sementara dan Pengesahan Daftar |
| | |Pemilih Tetap (DPT) |
|12 |19 Januari – 18 April 2010 |Penyampian Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih |
| | |Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap kepada KPU Kota |
| | |Surabaya melalui PPK dan kirim secara elektronik dengan|
| | |tembusan kepada KPU Provinsi dan KPU |
|13 |23 - 30 Mei 2010 |Penyampian Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PPS, KPPS, |
| | |pengawas lapangan dan saksi pasangan calon melalui PPK |
|14 |1 - 30 Mei 2010 |Penyampaian kartu pemilih |
|15 |15 - 17 Februari 2010 |Pengumuman pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala |
| | |Daerah kota Surabaya dan penyerahan dukungan calon |
| | |perseorangan di seleuruh PPS |
|16 | |Verifikasi dukungan calon perseorangan: |
| | |Verifikasi di tingkat PPS |
| |18 Februari - 3 Maret 2010 |Verifikasi di tingkat PPK |
| |4 - 10 Maret 2010 | |
|17 |11 - 12 Maret 2010 |Pengumuman pencalonan kepala daerah dan wakil kepala |
| | |daerah Kota Surabaya untuk partai politik/gabungan |
| | |partai politik |
|18 |11 - 17 Maret 2010 |Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil |
| | |kepala daerah oleh partai politik/ gabungan partai |
| | |politik dan perseorangan |
|19 |14 - 19 Maret 2010 |Penyampian hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon |
| | |dan syarat calon serta dukungan calon perseorangan dan |
| | |penyampain/ pemberitahuan hasil penelitian |
|20 | |Distribusi logistik dan surat suara serta alat |
| | |kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan |
| | |suara |
| |3 April - 23 Mei 2010 |Dari KPU ke PPK |
| |26 April - 26 Mei 2010 |Dari PPK ke PPS |
| |26 Mei - 1 Jun 2010 |Dari PPS ke TPS |
|21 |19 April – 3 Mei 2010 |Pertemuan antar peserta pemilihan umum kepala daerah |
| | |tentang pelaksanaan kampanye |
|22 |3 - 15 Mei 2010 |Pemberitahuan tim kampanye |
|23 |16 - 29 Mei 2010 |Kampanye |
|24 |30 Mei – 1 Juni 2010 |Masa tenang |
|25 |23 Mei – 1 Juni2010 |Pengecekan persiapan pemungutan suara |
|26 |3 Mei – 26 Mei 2010 |Pembentukan KPPS dan sosialisasi |
|27 |23 Mei – 2 Juni 2010 |Penyampian daftar pemilih tetap untuk TPS, pengawas |
| | |pemilu lapangan dan saksi pasangan calon |
|28 |28 – 30 Mei 2010 |Pengumuman dan pemberitahuan tempat, hari dan waktu |
| | |pemungutan suara |
|29 |26 Mei – 1 Juni 2010 |Penyiapan TPS |
| | | |
| | | |
|30 |2 Juni 2010 |Penyusunan dan penyampaian serfikasi hasil perhitungan |
| | |suara di TPS kepada PPk melalui PPS dan pengumuman |
| | |hasil perhitungan suara dan penyamapain kotak suara |
| | |yang masih dikunci dan disegel yang berisi berita acara|
| | |dan sertifikasi hasil perhitungan suara oleh KPPS |
| | |kepada PPK melalui PPS |
|31 |3 - 5 Juni 2010 |Penyusuanan dan penyampaian berita cara dan |
| | |rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat |
| | |kecamatan oleh PPK kepada KPU Kota Surabaya |
|32 |6 -10 Juni 2010 |Penyusunan berita acara dan rekapitulasi hasil |
| | |penghitungan suara di tingkat kota serta penetapan |
| | |pasangan calon terpilih untuk pemilihan umum kepala |
| | |daerah oleh KPU kota |
| | |Surabaya |
|33 |31 Agustus 2010 |Pelantikan dan pengucapan sumpah/ janji |

Sumber: KPU Surabaya, 4 Januari, 2009

Dalam pemilihan walikota dan walikota Surabaya tanggal 2 Juni 2010 yang diikuti 2.144.105 pemilih dan untuk memperlancar pemilihan, KPU kota Surabaya meyediakan 4.898 TPS di berbagai tempat. Dengan jumlah pemilih laki-laki 1.053.862 orang dan perempuan 1.090.243 orang. Surabaya merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia dengan luas sekitar 326,37 km2 yang terbagi menjadi 31 kecamatan dan 163 desa/kelurahan. Dan dengan jumlah penduduk yang begitu besar tentu perlu dikelompokkan daerah pemilihannya. Selain itu, KPU kota Surabaya juga tidak menyediakan TPS khusus di tempat-tempat pelayanan umum seperti rumah sakit dan stasiun kereta api. Tidak seperti pada saat pemilukada 2005 KPU kota Surabaya menyediakan TPS khusus untuk menghindari tingkat golput yang semakin tahun semakin tinggi. Pembuatan TPS untuk pemilukada ini oleh KPU kota Surabaya sudah diperkecil karena adanya Peraturan Pengganti Undang-Undang (perpu) No.3 tahun 2005 tentang perubahan atas UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Perpu ini diatur seperti dalam pasal 90 ayat (1) jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 orang. Pada UU No.32 tahun 2004 dalam pasal tersebut jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak-banyaknya 300 orang. Perpu ini keluar memang salah satu pertimbangan untuk efesien dan efektifas berkaitan dengan pemanfaatan dana, perlengkapan, personil dan keadaan wilayah pemilihan yang ada. Tapi pada pemilukada 2010 ini KPU sudah tidak menyediakn TPS khusus lagi sekarang semua menggunakan DPT yang sesuai dengan daftar yang ada di TPS masing-masing. Di bawah ini merupakan gambaran lengkap jumlah pemilih tiap kelurahan dan banyaknya TPS yang disediakan oleh KPU kota Surabaya.
Tabel II. 4
Rekapitulasi Jumlah Pemilih Terdaftar
Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya Tahun 2010

|No |Kecamatan | Jumlah Pemilih Terdaftar |Jumlah TPS |
| | |Laki-laki |Perempuan |Jumlah | |
|1 |Karang Pilang |24.416 |25.705 |50.121 |116 |
|2 |Wonocolo |28.693 |29.633 |58.326 |137 |
|3 |Rungkut |34.803 |35.771 |70.574 |163 |
|4 |Wonokromo |64.470 |68.147 |132.617 |306 |
|5 |Tegal Sari |42.476 |43.930 |86.397 |195 |
|6 |Sawahan |79.657 |82.627 |162.284 |377 |
|7 |Genteng |25.078 |26.343 |51.421 |117 |
|8 |Gubeng |54.109 |57.439 |111.548 |260 |
|9 |Sukolilo |37.790 |38.795 |76.585 |173 |
|10 |Tambak Sari |84.022 |87.284 |171.306 |386 |
|11 |Simokerto |37.638 |39.371 |77.009 |174 |
|12 |Pabean Cantian |33.559 |34.067 |67.626 |156 |
|13 |Bubutan |41.706 |43.012 |84.718 |195 |
|14 |Tandes |32.927 |33.800 |66.727 |157 |
|15 |Krembangan |43.463 |45.107 |88.570 |202 |
|16 |Semampir |68.876 |71.540 |140.416 |312 |
|17 |Kenjeran |45.514 |46.312 |91.826 |207 |
|18 |Lakarsantri |16.886 |17.568 |34.454 |79 |
|19 |Benowo |16.550 |16.989 |33.539 |75 |
|20 |Wiyung |22.338 |23.109 |45.447 |102 |
|21 |Dukuh Pakis |22.074 |22.797 |44.871 |101 |
|22 |Gayungan |16.128 |16.928 |33.056 |74 |
|23 |Jambangan |15.835 |16.130 |31.965 |76 |
|24 |Tenggilis Mejoyo |20.746 |21.102 |41.848 |96 |
|25 |Gunung Anyar |17.356 |17.663 |35.019 |82 |
|26 |Mulyorejo |29.722 |30.911 |60.633 |138 |
|27 |Sukomanuggal |37.399 |37.546 |74.945 |165 |
|28 |Asem Rowo |13.919 |13.698 |27.617 |64 |
|29 |Bulak |12.350 |13.069 |25.419 |58 |
|30 |Pakal |14.166 |14.425 |28.591 |66 |
|31 |Sambikerep |19.205 |19.425 |38.630 |89 |
|Jumlah Total |1.053.862 |1.090.243 |2.144.105 |4.898 |

Sumber: KPU Surabaya

Pendaftaran pasangan calon sendiri dilakukan pada tanggal 11 Maret 2010. dalam pendaftaran tersebut ada 2 pasangan calon yang terdaftar yaitu: Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Bambang DH yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pasangan kedua Bagio Fandi Sutadi yang berpasangan dengan Mazlan Mansur pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Pasangan ketiga diusung Partai Keadilan Sejahtera yaitu Fandi Utomo yang dulunya kader dari Partai Demokrat berpasangan dengan Julius Bustami yang juga TNI AL. Pasangan keempat yaitu Arief Affandi yang juga sebagai wakil walikota periode 2005-2010 berpasangan dengan Adies Kadir yang anggota DPRD, pasangan ini diusung dengan berkoalisi Partai Demokrat (PD) dan Partai golongan Karya (GOLKAR). Dan yang terakhir sendiri yakni pasangan Fitradjaja Purnama dan Naen Suryono, pasangan ini maju melalui jalur independent tanpa ada partai yang mengusung pasangan ini. Dalam pendaftaran calon walikota dan wakil walikota tersebut juga diwarnai ketegangan yang keras beberapa calon yang dulunya sudah berpasangan dan sudah pasang baliho yakni Saleh Mukadar dan Yulyani, beliau yang dulunya sudah ada pasangan dan sudah ada partai pengusung malah pada waktu pendaftaran dan deklarasi, beliau-beliau tersebut tidak jadi maju dalam pemilukada 2010. Juga ada pula Emmy Susanti yang dulu ingin mencalonkan diri sebagai bakal walikota 2010 dan sudah di pasang balihonya namun pada kenyataan tidak ada partai yang mau mengusung beliau. Selain itu, pasangan yang melalui jalur independent harus mampu mengumpulkan pendukung dengan menggunakan KTP penduduk Surabaya sejumlah 88.950 pendukung agar calon independent tersebut dapat lolos verifikasi KPU, memang hal itu tidak mudah dilakukan oleh pasangan yang satu ini. Banyak rintangan yang dihadapi oleh para calon yang lolos verifikasi mulai dari pendaftaran sampai jadi cawali yang sudah terdaftar dalam KPU dan kemudian dipilih oleh masyarakat Surabaya.

II. 2. 2. Profil Pasangan Calon Walikota Surabaya Risma-Bambang Berikut ini penulis akan menampilkan profil tentang pasangan calon walikota Surabaya yang maju dalam pemilukada Surabaya 2010, yakni pasangan calon walikota Risma-Bambang. Antara lain sebagai berikut: 1. Nama : IR.TRI RISMAHARINI, MT TTL : Kediri, 20 November 1961 Alamat : Taman Pondok Indah Blok L No.1A, Wiyung, Surabaya Nama Suami : Ir. Djoko Saptoadji Anak : 1. Fuad Bernadi, 20 tahun 2. Tantri Gunardi, 16 tahun Riwayat Pendidikan : 2002 : S2 Managemen Pembangunan Kota ITS Surabaya 1987 : S1 Arsitektur ITS Surabaya 1980 : SMAN 5 Surabaya 1967 : SMPN 10 Surabaya 1973 : SDN Kediri Riwayat Jabatan : 2010. : Kepala BAPPEKO Surabaya 2008. : Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya 2005. : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan 2005. : Kabag Bina Pembangunan 2002. : Kacab Dinas Pertamanan 2002. : Kasi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan 2000. : Kasi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah BAPPEKO Penghargaan/Tanda Jasa : • Sosok oleh Harian Kompas • 12 Tokoh yang Mengubah Wajah Indonesia oleh Koran Tempo • Surabaya Academy Award Kategori: Board Preference • 7 Tokoh Seni dan Arsitektur oleh Majalah Tempo • “Person of The Year” oleh Jawa Pos Pengalaman Pekerjaan : Ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan pada 25 November 2005, gerakan membersihkan sekaligus mempercantik kota tak henti digalakkan. Sebab hampir dengan mudah menemukan tumpukan sampah di sudut-sudut Surabaya ketika itu. Setiap hari ada saja protes dari tiga juta orang warga Surabaya pada malam hari tentang kekumuhan kota itu. Protes kepada Pemerintah Kota Surabaya muncul lewat surat pembaca di koran atau disiarkan langsung dari stasiun radio yang menganggap Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tak becus mengurus sampah dan ruang terbuka hijau. Namun pada tahap pertama, beliau menunjuk warga sebagai petugas jogo kali (penjaga sungai). Kelompok ini menjaga sungai agar warga Surabaya tak membuang sampah ke sungai. Akhirnya gerakan tersebut membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Volume sampah Surabaya berkurang. Tahun 2004 volume sampah mencapai 264.000 meter3 per bulan, pada tahun 2005 menjadi 261.000 meter3, tahun 2006 volume sampah tinggal 161.000 meter3 per bulan, dan sekitar 160.000 meter3 langsung terangkut ke tempat penampungan akhir (TPA). Sisanya diolah warga serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan menjadi kompos. Sikap tegas dan terbuka yang ditampilkan Risma sempat membuat kariernya tersendat. Perempuan yang menjadi pegawai negeri sipil sejak tahun 1990 itu "tiba-tiba" diganti saat menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Bina Bangunan Pemkot Surabaya, Mei 2002. Ketika itu Risma berusaha menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah atau electronic procument service (E-Proc). Program berbasis internet itu bertujuan mempermudah sekaligus menjamin transparansi lelang tender pengadaan barang dan jasa. E-Proc adalah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Lewat sistem E-Proc yang mendapat sertifikat ISO itu, lelang tender lebih transparan, efektif dan efisien. Kemungkinan kerugian negara pun dapat ditekan seminim mungkin. Sebelum E-Proc, perempuan berjilbab ini juga membuat sistem E-Budgeting. Sistem aplikasi ini membantu dinas dan tim anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis kinerja. Maka, setelah APBD disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, otomatis seluruh kegiatan proyek dapat dipantau secara detail lewat internet. Jadi, semua program yang telah disusunnya tersebut dimaksudkan untuk menekan adanya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme dalam lelang proyek di lingkungan Pemkot Surabaya.

2. Nama : Drs. Bambang Dwi Hartono, MPd TTL : Pacitan, 24 Juli 1961 Alamat : Jl. Kupang Indah I/15, Surabaya. Istri : Dyah Katarina S.Psi. Anak : 1. Azziza Bedytya Mahaputri, 22 tahun. 2. Akbar Bram Mahaputra, 20 tahun. 3. Azzam Bre Mahaputra, 13 tahun. Riwayat Pendidikan : 2001 : Lemhanas 1990 : S-2 Pendidikan Matematika IKIP Malang 1984 : S-1 Pendidikan Matematika IKIP Surabaya 1980 : Sekolah Menengah atas PPSP IKIP Surabaya 1976 : Sekolah Dasar 8 Tahun komparasi PPSP IKIP Surabaya Riwayat Jabatan/Pekerjaan : 2005-2010 : Walikota Surabaya 2001-Sekarang: Komisaris PT. SIER Surabaya 2002-2004 : Walikota Surabaya 2000-2002 : Wakil Walikota Surabaya 1997-2000 : Wiraswasta 1987-1997 : Dosen Pendidikan Matematika IKIP Semarang 1980-1996 : Mengajar di beberapa SMP / SMA Swasta di Surabaya Riwayat Organisasi : 1. GPM (1978) 2. GMNI (1980) 3. FKAGMNI (1986) 4. PDI (1980) 5. PDIP Penghargaan/Tanda Jasa : • Pembina terbaik Olah Raga di Jawa Timur versi SIWO PWI Jawa Timur • Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Pengalaman Pekerjaan : Bambang DH adalah Ketua Umum klub sepak bola Indonesia, Persebaya Surabaya hingga 29 September 2005, namun ia dihukum skorsing selama 10 tahun oleh PSSI tidak diperbolehkan berkecimpung di dunia persepakbolaan Indonesia karena adanya kabar bahwa juara Liga Indonesia ketika itu sudah diatur sehingga beliau meminta Persebaya mundur dari babak 8 Besar Liga Indonesia 2005. Berlatar belakang pendidikan (alumnus Unesa), Bambang DH justru tertarik dan peduli terhadap infrastruktur kota. Seperti jalur pedestrian, jalan, dan semua aspek berbau teknik sipil. Jalur pedestrian Surabaya yang mulai bagus adalah salah satu bukti kengototan pria yang menurut banyak kalangan menjadi Walikota by fate (karena takdir) tersebut. Sementara Risma-sapaan Tri Rismaharini-seorang insinyur teknik (alumnus ITS), tapi begitu peduli terhadap dunia pendidikan, kesejahteraan, sosial, lingkungan dan kesehatan. Jika dilihat latar belakang pendidikan dan ketertarikan keduanya, pasangan Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono ini tergolong unik. Kesolidan pasangan ini sudah tidak perlu diragukan lagi. Hampir selama 7,5 tahun terakhir, keduanya saling bahu-membahu membangun kota Surabaya yang tercinta. Parameter kinerja pemkot juga menunjukkan tren positif. Untuk APBD saja, misalnya, pada tahun 2000 APBD Surabaya masih berada di kisaran Rp 300 miliaran. Namun, sepuluh tahun kemudian, APBD Surabaya mengalami kenaikan fantastis, yakni Rp 4,2 triliun. Jumlahnya terus mendekati APBD Pemprov Jatim sebesar Rp 6,5 triliun. Dengan politik anggaran yang terus pro pendidikan, kesehatan masyarakat dan infrastruktur, serta RPJMD yang sudah tersusun rapi, sah saja para pendukung pasangan tersebut yakin Kota Pahlawan akan terus lebih baik seandainya dipimpin Risma-Bambang. Sesuai dengan tagline mereka, ”Untuk Surabaya yang Lebih Baik”.
II. 3. Pasal-Pasal Tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Undang-Undang No.32 tahun 2004
Pasal 56
(1) Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
(2) Pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Pasa1 57
(1) Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diselenggarakan oleh KPUD yang bertanggungjawab kepada DPRD.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya, KPUD menyampaikan laporan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada DPRD.
(3) Dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dibentuk panitia pengawas pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keanggotaannya terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan, perguruan tinggi, pers, dan tokoh masyarakat.
(4) Anggota panitia pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berjumlah 5 (lima) orang untuk provinsi, 5 (lima) orang untuk kabupaten/kota dan 3 (tiga) orang untuk kecamatan.
(5) Panitia pengawas kecamatan diusulkan oleh panitia pengawas kabupaten/kota untuk ditetapkan oleh DPRD.
(6) Dalam hal tidak didapatkan unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3), panitia pengawas kabupaten/kota/kecamatan dapat diisi oleh unsur yang lainnya.
(7) Panitia pengawas pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada DPRD dan berkewajiban menyampaikan laporannya.
Pasal 58
Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
c. berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tingkat atas dan/atau sederajat;
d. berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun;
e. sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter;
f. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau lebih;
g. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
h. mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya;
i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan;
j. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara.
k. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
l. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
m. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak;
n. menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri;
o. belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama; dan
p. tidak dalam status sebagai penjabat kepala daerah.
Pasal 59
(1) Peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
(2) Partai politik atau gabungan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRD atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
(3) Partai politik atau gabungan partai politik wajib membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dan selanjutnya memproses bakal calon dimaksud melalui mekanisme yang demokratis dan transparan.

II. 4. Pasal-Pasal yang Mengatur Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 6 tahun 2010
Pasal 4
(1) Dana kampanye pasangan calon menjadi tanggungjawab pasangan calon.
(2) Dana kampanye pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diperoleh dan dikelola berdasarkan prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
(3) Semua dana kampanye pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib dilaporkan dalam LPPDK.
Pasal 5
(1) Dana kampanye, bersumber dari : a. pasangan calon yang bersangkutan; b. partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mengusulkan; dan c. sumbangan pihak-pihak yang tidak mengikat yang meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta.
(2) Sumbangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilengkapi dengan identitas pemberi sumbangan:
(3) Identitas pemberi sumbangan yang dimaksud pada ayat (2), yaitu : a. perseorangan, dengan mencantumkan nama dan alamat yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang sah, dan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan b. kelompok, perusahaan, dan/atau badan hukum swasta, melampirkan akte pendirian kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non pemerintah serta fotokopi NPWP.
(4) Kewajiban melampirkan fotokopi NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (3), adalah apabila sumbangan dana kampanye tersebut sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) atau lebih.
(5) Pemberi sumbangan dana kampanye pasangan calon pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau usaha non pemerintah yang tidak melampirkan fotocopy NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (4), oleh KPU permasalahan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk penyelesaiannya.
(6) Pemberi sumbangan dana kampanye pasangan calon dari suami dan/atau isteri dan/atau keluarga pasangan calon serta dari suami dan/atau istri dan/atau keluarga pengurus atau anggota partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon, dikategorikan sebagai sumbangan pihak lain perseorangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a.
(7) Pemberi sumbangan dana kampanye pasangan calon pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau badan hukum swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b yang tidak melampirkan akte pendirian kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non pemerintah, pemberi sumbangan dana kampanye pasangan calon tersebut dikategorikan sebagai sumbangan pihak lain yang tidak jelas identitasnya.
Pasal 6
(1) Penerimaan dana kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dapat berupa uang, barang, dan/ atau jasa.
(2) Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), adalah pelayanan/pekerjaan yang dilakukan pihak lain yang manfaatnya dinikmati oleh penerima jasa.
(3) Penerimaan dana kampanye dalam bentuk barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dicatat berdasarkan harga pasar yang wajar pada saat sumbangan itu diterima.
Pasal 9
(1) Sumbangan Dana kampanye pasangan calon yang berasal dari pihak lain perseorangan, nilainya tidak boleh melebihi dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
(2) Sumbangan Dana kampanye pasangan calon yang berasal dari pihak lain kelompok, perusahaan, dan/ atau badan hukum swasta, nilainya tidak boleh melebihi dari Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
(3) Sumbangan dana kampanye pasangan calon yang berasal dari pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), adalah bersifat kumulatif.

-----------------------
KETUA
1. Purnomo 2. Ramelan

PENASEHAT
1. Prof. Ir. Daniel M. Rosyid
2. Sulistyanto

WAKIL 1. Agus Supriyanto 2. Yudi 3. Antonius

SEKRETARIS 1. Drs. Kristyan Dwijojosusilo, M.KP 2. Andi Setiawan

HUMAS 1. Pangat 2. Gani 3. Erwin

BENDAHARA 1. Totok 2. Joko

Similar Documents

Premium Essay

Paper

...RI LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2004, 2003 dan 2002 Nomor : 23.A/AUDITAMA V/GA/3/2005 Tanggal : 30 Maret 2005 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Jalan Gatot Subroto No. 31 Jakarta 10210 Telp. (021) 5700380, 5738740, 5720957, 5738727, 5704395 s.d 9 pesawat 511 Fax. (021) 5700380, 5723995 BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 23.A/AUDITAMA V/GA/3/2005 Laporan Auditor Independen/Independent Auditor’s Report Kami telah mengaudit neraca konsolidasian We have audited the accompanying consolidated balance sheet of PT Krakatau Steel (Persero) and its subsidiaries as of December 31, 2004, 2003 and 2002, and the related consolidated statements of income, changes in shareholders’ equity and cash flows for the years then ended. We also test company’s compliance with government PT Krakatau Steel (Persero) dan anak-anak perusahaan tanggal 31 Desember 2004, 2003 dan 2002, serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Kami juga melakukan pengujian atas kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern. Laporan Keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dan pengendalian intern adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan regulations and internal...

Words: 60901 - Pages: 244