Free Essay

Open Access - Menyuburkan Plagiarisme?

In:

Submitted By anugraha
Words 2709
Pages 11
Open Access: Menyuburkan Plagiarisme?
Oleh: Aditya Nugraha/Liauw Toong Tjiek (anugraha@petra.ac.id) Kepala Perpustakaan Universitas Kristen Petra, Surabaya

Latar Belakang Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau yang lebih populer dikenal sebagai information and communication technology (ICT) telah membawa perubahan yang cukup mendasar dalam berbagai bidang kehidupan. Kemajuan di bidang komputer dan Internet secara khusus makin mempercepat terjadinya perubahan yang besar dalam cara manusia berkomunikasi, dan mencari serta bertukar informasi. Saat ini komunikasi global berlangsung dalam kecepatan dan volume yang tak pernah terbayangkan sebelumnya, bahkan mungkin lima atau sepuluh tahun sebelumnya. Informasi saat ini tersedia secara me limpah dan dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui Internet, kapan saja dan dari mana saja. Seolah sudah tiada lagi batasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi. Perubahan yang cepat ini membawa dampak yang luar biasa terhadap institusi pengelola informasi. Perpustakaan secara umum, baik di negara maju maupun berkembang, adalah salah satu entitas yang paling merasakan dampak ini. Perpustakaan harus menangkap peluang ini dengan memanfaatkan kemajuan TIK untuk meningkatkan produk dan layanan informasi bagi pengguna mereka. Negara- negara maju, dengan ekonomi dan sistem pendidikan yang jauh lebih mapan, telah menangkap peluang ini dan memanfaatkannya. Mereka telah memproduksi informasi digital dalam volume yang luar biasa besarnya. Sebaliknya masyarakat di negara-negara berkembang, khususnya Indonesia, cenderung hanya menjadi konsumen informasi. Sebagian besar masyarakat Indonesia sudah merasa puas menggunakan Internet untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka. Hal ini berakibat pada terjadinya ‘digital divide,’ baik dalam artian akses dan kemampuan untuk memanfaatkan TIK (komputer dan Internet), maupun dalam artian kemampuan untuk mengimbangi produksi informasi digital dari negara- negara maju di atas. Kondisi ini telah memunculkan efek samping yang tidak diharapkan, bahkan mungkin oleh negara- negara maju itu sendiri, yaitu munculnya ‘hegemoni informasi’ negaranegara maju terhadap negara- negara berkembang. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya akhirnya cenderung untuk makin didominasi – bahkan ditentukan – oleh negara-negara maju. Kita tidak bisa menyalahkan negara-negara maju untuk kondisi ini. Kita juga tidak boleh hanya mengharapkan masyarakat negara-negara maju untuk menjembatani ‘digital divide’ ini. Sebagai masyarakat negara berkembang, kita pun perlu dan harus mulai membangun jembatan itu dari sisi kita. Penulis berpendapat bahwa muatan lokal atau local content adalah salah satu bentuk jembatan yang dapat kita bangun untuk memperkecil digital divide tadi. Salah satu jenis muatan lokal yang paling efektif untuk menjadi jembatan tersebut adalah koleksi tesis dan disertasi dari berbagai institusi pendidikan tinggi yang ada di Indonesia.

Artikel ini diamksudkan sebagai sharing pengalaman pengembangan koleksi Digital Theses (Tesis Digital) di Perpustakaan Universitas Kristen Petra Surabaya.

Muatan Lokal (Local Content) Terdapat berbagai definisi muatan lokal untuk bidang ilmu perpustakaan dan informasi. Artikel ini mengambil definisi: Muatan lokal = Literatur kelabu + Koleksi lokal atau Local Content = Grey Literature + Local Collection Menurut Harrod’s librarians’ glossary and reference book, literatur kelabu adalah “bahan-bahan perpustakaan yang tidak dipublikasikan melalui jalur publikasi formal (semi-published) atau tidak tersedia secara komersial. Literatur kelabu pada umumnya sulit dilacak secara bibliografis.” (Prytherch, 2005, h. 311). Sedangkan koleksi lokal didefinisikan sebagai “bahan-bahan perpustakaan yang berhubungan dengan lokasi atau tempat dari perpustakaan di mana koleksi lokal tersebut disimpan.” (Prytherch, 2005, h. 434). Dalam hal ini kriteria literatur kelabu lebih menekankan pada karakteristik produksi – yang lokal – dari bahan-bahan perpustakaan tersebut, sedangkan kriteria koleksi lokal lebih menekankan pada karakteristik dari topik atau subjeknya yang lokal. Liauw mendefinisikan muatan lokal sebagai sumber-sumber informasi yang “memiliki karakteristik sebagai produksi lokal dan/atau mengandung karakteristik dari suatu entitas lokal (orang/kelompok, institusi, kejadian, lokasi geografis, budaya, dll).” (Liauw, 2005) Koleksi tesis/disertasi masuk ke dalam kategori literatur kelabu, yang karena naturnya hanya dimiliki oleh institusi pendidikan tinggi yang menghasilkannya. Ini berarti bahwa keberadaan koleksi ini sangat rawan karena begitu salinan yang ada di institusi tersebut hilang atau rusak, maka hampir tidak mungkin untuk mendapatkan penggantinya. Institusi pemilik koleksi pada umumnya memberlakukan berbagai peraturan yang harus dipenuhi oleh pengguna untuk mengaksesnya. Dalam hal ini perpustakaan perguruan tinggi setempat (tempat penyimpanan dokumen tesis/disertasi) pada umumnya sekedar memenuhi permintaan jurusan-jurusan untuk membatasi akses penggunaan koleksi tesis/disertasi tadi. Ironisnya hal ini lebih dikarenakan adanya ‘ketakutan’ akan terjadinya plagiarisme daripada karena alasan ‘preservasi’ satu-satunya salinan dokumen yang ada. Batasan akses penggunaan ke koleksi tesis/disertasi pada umumnya berupa perlunya surat ijin untuk sekedar membaca, perlunya surat ijin (yang terkadang terpisah dari surat ijin baca) untuk mengga ndakan, serta batasan urutan, jenis, dan jumlah halaman yang boleh digandakan. Batasan-batasan akses untuk koleksi tercetak (hardcopy) ini sudah barang tentu bertolak belakang dengan semangat dari profesi kepustakawanan yang memiliki misi untuk mendiseminasi informasi seluas mungkin. Di era digital dan keterbukaan informasi seperti saat ini, perdebatan perlu terus dilakukan untuk mengkaji lebih jauh tentang relevansi dari batasan-batasan yang diberlakukan tersebut. Dalam diskusi-diskusi tentang topik ini pada umumnya masih banyak komponen dari komunitas kampus yang masih berkeinginan untuk mempertahankan batasan-batasan

yang ada seperti disebutkan di atas. Di pihak lain perkembangan teknologi informasi khususnya Internet dan teknologi digitalisasi telah membawa dunia ke suatu era baru, yang makin ‘menantang’ keberadaan dari batasan-batasan tradisional di atas. Dari hasil diskusi penulis dengan banyak pihak selama ini, ada sejumlah alasan atau pendapat umum yang mendasari pembatasan akses penggunaan koleksi tesis/disertasi. Dua alasan atau pendapat yang paling sering dikemukakan dan paling mendasar menurut penilaian penulis adalah: 1. Plagiarisme Pembukaan akses ke koleksi tesis/disertasi dikuatirkan, atau bahkan sering diyakini, akan menyuburkan praktek-praktek plagiarisme. Praktek plagiarisme yang paling parah adalah penjiplakan total karya orang lain – cukup dengan mengganti informasi pribadi yang ada dalam karya tersebut – dan mengakuinya sebagai hasil karya sendiri. Digitalisasi – yang memperluas dan mempermudah akses – dipandang akan menyebabkan penjiplakan makin menjadi-jadi. Faktor pertama ini adalah faktor eksternal. 2. Mutu Skripsi/Tesis/Disertasi Jujur perlu diakui bahwa masih banyak hasil karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang masih dipertanyakan mutunya. Bila akses ke koleksi tesis/disertasi dibuka seluas- luasnya ke masyarakat, institusi pendidikan tinggi penghasil karya ilmiah tersebut beresiko menanggung malu bila tesis/disertasi yang kurang baik mutunya tersebut diketahui oleh masyarakat. Faktor kedua ini lebih bersifat internal. Kedua alasan di atas sepintas kedengarannya wajar dan masuk akal. Namun bila dicermati lebih jauh, justru keduanya banyak mengandung kesalahan cara berpikir yang cukup mendasar. Berikut beberapa argumentasi yang penulis tawarkan tentang plagiarisme serta hubungannya dengan pembukaan akses ke koleksi tesis/disertasi: 1. Plagiarisme tidak akan pernah dapat dihapuskan. Kita harus realistis dalam memikirkan cara-cara pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus plagiarisme, terutama penjiplakan total. Plagiarisme juga masih terjadi di negara-negara maju yang telah memiliki sistem pendidikan yang jauh lebih mapan. (Overbeck, 2000). Penulis berpendapat bahwa kita sebaiknya tidak bermimpi dapat menghapuskan praktek-praktek plagiarisme secara tuntas. Plagiarisme hanya dapat diminimalisasi. 2. Akses informasi yang terbuka akan mampu meminimalisasi plagiarisme. Pembatasan akses ke koleksi tesis/disertasi telah mengakibatkan ‘tersembunyi’nya koleksi tersebut dari akses masyarakat umum. Hanya komunitas akademik yang memiliki akses tersebut. Dari seluruh komunitas akademik – yang merupakan ‘minoritas’ dalam masyarakat – itu pun tidak semuanya mau atau mampu memanfaatkannya. Hal ini berakibat pada hampir tidak adanya fungsi kontrol masyarakat terhadap integritas akademik dari karya-karya ilmiah yang dihasilkan oleh institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Membuka akses seluas- luasnya bagi masyarakat berarti memberdayakan fungsi kontrol masyarakat. Bila makin banyak pihak yang membaca atau menggunakan koleksi tesis/disertasi, setiap orang akan berpikir berkali-kali untuk melakukan plagiarisme, apalagi penjiplakan total. Bukankah penjiplakan artikel surat kabar sangat jarang terjadi? Tentu saja penyebabnya adalah karena begitu luasnya akses masyarakat terhadap artikelartikel yang diterbitkan di surat kabar. Menjiplak artikel surat kabar sama artinya

3.

4.

5.

6.

7.

dengan ‘bunuh diri akademik’ karena hampir dapat dipastikan akan segera diketahui oleh masyarakat. Setiap penulis tentunya akan sangat senang bila karyanya dibaca dan dikutip oleh akademisi/peneliti lain. Hal ini tentunya sangat berguna untuk proses pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya di Indonesia. Pembatasan akses justru meminimalkan atau bahkan meniadakan kontribusi tersebut. Lalu untuk apa karya itu dibuat bila tidak dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya? Pembatasan akses ke koleksi tesis/disertasi menempatkan perpustakaan pada posisi yang absurd, bahkan terkesan konyol. Kondisi yang umumnya terjadi adalah perpustakaan diminta untuk menerapkan banyak peraturan yang membatasi akses ke koleksi tesis/disertasi. Di lain pihak, jurusan – yang pada umumnya juga menyimpan salinan tesis/disertasi yang dihasilkan jurusan tersebut – atau penulisnya sendiri seringkali meminjamkan dokumen tesis/disertasi tersebut kepada para koleganya atau pihak-pihak lain yang yang menghubungi mereka secara langsung. Peraturan yang berlaku di perpustakaan seringkali tidak berlaku untuk ‘pintu belakang’ ini. Perpustakaan seolah-olah dituntut untuk menjaga ‘pintu depan’ sedangkan ‘pintu belakang’ sengaja dibuka lebar oleh jurusan. Peran pustakawan dan perpustakaan adalah untuk mendiseminasi informasi seluas mungkin untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Perpustakaan tidak seharusnya diminta menjadi ‘polisi informasi’ karena hal ini sangat bertolak belakang dengan fungsi dan naturnya. Peran sebagai ‘polisi informasi’ ini makin tidak relevan dengan era keterbukaan informasi di masyarakat yang makin demokratis. Adalah jauh lebih bermanfaat bagi perpustakaan untuk mengalokasikan pemikiran, tenaga, dan waktunya untuk melayani pengguna informasi yang bertujuan baik – yang merupakan mayoritas pengguna – daripada untuk ‘melayani’ pengguna yang memang pada dasarnya memiliki tujuan tidak terpuji. Suatu penelitian pada tahun 1991 tentang integritas akademik (termasuk plagiarisme tentunya) yang dilakukan di Amerika Serikat terhadap 16.000 mahasiswa dari 31 universitas terkemuka di Amerika Serikta mendapatkan fakta yang menarik. 66% dari 16.000 mahasiswa (atau 10.560 mahasiswa) yang disurvey pernah melakukan ketidak-jujuran akademik, termasuk menyontek dan plagiarisme. Dari jumlah tersebut, 7,92% atau 1.267,2 mahasiswa mengaku bahwa ketidak-jujuran akademik (termasuk menyontek dan plagiarisme) sudah menjadi kebiasaan mereka (selalu melakukannya). (Overbeck, 2000). Dari penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa paling tidak akan ada 7,92% mahasiswa atau komunitas akademik yang akan selalu mencari cara untuk melakukan ketidak-jujuran akademik sepanjang proses pendidikan atau karier akademik mereka. Apakah perpustakaan akan mengalokasikan sumber dayanya untuk menjadi ‘polisi’ bagi 7,92% pengguna yang ‘nakal’ tersebut? Tentunya akan jauh lebih bijaksana bila sumber daya yang ada (yang terbatas) dialokasikan untuk melayani pengguna yang memang bertujuan mengembangkan ilmunya, yang jumlahnya 92,08%. Keputusan tentang hal ini perlu diambil dengan segala dampak yang mungkin ditimbulkannya. Penulis berpendapat bahwa lebih bertanggung jawab untuk mengambil keputusan meskipun ada dampak negatifnya, daripada tidak mengambil keputusan, yang dapat berakibat pada tidak optimalnya penyebaran/diseminasi informasi dan ilmu pengetahuan. Paradigma yang mendasari kekuatiran kita terhadap praktek plagiarisme pada umumnya tidak beralasan. Andaikan saja terjadi penjiplakan terhadap salah satu

tesis/disertasi milik institusi kita akibat dibukanya akses. So what? Bukankah yang harus merasa malu adalah si penjiplak dan bukannya institusi pemilik karya yang dijiplak? What do we have to lose? Kita rugi apa sih? Malah jika kita berpikir positif, berita tersebut dapat dianggap sebagai promosi bagi institusi kita. Bila suatu karya dijiplak, ada indikasi bahwa karya tersebut cukup baik mutunya. Kita seharusnya tidak perlu kuatir dan risau akan hal ini. Kita justru harus kuatir dan malu bila hal yang sebaliknya terjadi, yaitu mahasiswa – atau bahkan dosen – institusi kita yang melakukan penjiplakan terhadap karya orang lain. Bila hal ini sampai terjadi maka tentunya ada yang salah dalam sistem, dan proses pembuatan dan pembimbingan tesis/disertasi tadi. Bagaimana dosen pembimbing tesis/disertasi sampai tidak dapat mendeteksi plagiarisme tersebut. Bila proses pembimbingan berjalan dengan baik seharusnya dosen pembimbing dapat mendeteksi adanya plagiarisme, apalagi penjiplakan total. Bila yang terjadi adalah memang proses pembimbingan yang tidak berjalan dengan semestinya, janganlah ‘tanggung jawab’ atas kesalahan ini dibebankan kepada perpustakaan dengan mengharuskan perpustakaan menjadi ‘polisi informasi.’ 8. Pengguna perpustakaan yang memang memiliki niat untuk menjiplak akan selalu menemukan cara untuk mengakali batasan-batasan yang ada. Sebagai contoh, mereka dapat mencatat teks yang akan dijiplak atau mereka dapat menggandakan secara bertahap dokumen yang akan dijiplak untuk mengakali batasan urutan, jenis, dan jumlah halaman yang boleh digandakan. Selain tidak mampu memberantas plagiarisme, batasan-batasan akses ini justru malah mempersulit pengguna perpustakaan yang benar-benar memiliki integritas akademik. Berikut beberapa argumentasi dan alternatif tentang mutu skripsi/tesis serta hubungannya dengan pembukaan akses ke koleksi tesis/disertasi: 1. Pembukaan akses akan meningkatkan keterpaparan (exposure) dari skripsi/tesis ke komunitas yang lebih luas, bahkan ke komunitas global melalui Internet. Hal ini tentunya memberikan insentif tersendiri bagi penulis (dosen dan mahasiswa) untuk menghasilkan karya akademik dengan kuantitas dan mutu yang lebih tinggi. Paling tidak hal ini akan ‘memaksa’ penulis untuk tidak sembarangan dalam menghasilkan suatu karya akademik. Jadi pembukaan akses ini justru dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan mutu karya akademik suatu kampus. 2. Selain menjadi insentif atau ‘paksaan’ bagi penulis, pembukaan akses juga akan berdampak kepada para dosen pembimbing. Dosen pembimbing dan jurusan akan didorong atau ‘dipaksa’ untuk lebih serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses pembimbingan dan pengujian skripsi/tesis. Hal ini juga berdampak kepada peningkatan mutu dosen, jurusan, dan lulusan. 3. Bila kekuatiran tentang mutu skripsi/tesis tetap masih ada, dapat diatur agar hanya skripsi/tesis dengan nilai tertentu yang dapat diakses oleh publik. Sejalan dengan diskusi di atas, dapatlah dimengerti bahwa akan lebih bijaksana bila perpustakaan mencurahkan energi dan waktunya untuk hal-hal yang lebih positif dan proaktif. Sejumlah kasus plagiarisme terjadi hanya karena kekurang/ketidak-tahuan tentang cara menuliskan referensi atau kutipan secara benar sesuai kaidah akademik. Untuk mengantisipasi hal ini perpustakaan dapat mengadakan pelatihan-pelatihan tentang cara penulisan kutipan yang benar. Perpustakaan juga perlu mengangkat isu plagiarisme dan integritas akademik agar sivitas akademika lebih peka terhadap isuisu tersebut. Perpustakaan perlu pula mengadakan pelatihan tentang penelusuran

informasi yang akan sangat membantu sivitas akademika dalam menghasilkan karyakarya akademik yang bermutu. Peran ini jauh lebih strategis dan proaktif bagi suatu perpustakaan dalam meminimalisasi plagiarisme dan meningkatkan mutu keluaran (output) akademik lembaga induknya daripada sekedar menjadi ‘polisi informasi’ yang sifatnya reaktif. Melengkapi dan menutup diskusi ini, di bawah ini adalah manfaat yang penulis percaya merupakan suatu keluaran (output) dari suatu keputusan untuk membuka akses ke koleksi skripsi/tesis: 1. Tersedianya bahan belajar (learning resources) yang lebih beragam dan bersifat lokal yang mudah diakses oleh sivitas akademik. 2. Terpacunya komunitas kampus untuk menghasilkan karya-karya yang terbaik karena karya-karya mereka akan diakses secara luas oleh masyarakat. (Liauw, 2006). 3. Komunitas kampus menjadi lebih aware terhadap isu- isu integritas akademik, plagiarisme, dan hak cipta. (Liauw, 2006). 4. Kontribusi content bagi masyarakat akademik di Indonesia dan masyarakat akademik global. Kontribusi content ini juga dapat digunakan sebagai strategi bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia untuk berkiprah di ajang internasional serta untuk perimbangan pengaruh (influence) di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi secara global. 5. Tumbuhnya masyarakat yang memiliki keyakinan diri (self-confident) dan yakin/bangga akan budaya-nya sendiri (culturally self-assured). (Liauw, 2005). 6. Meningkatnya visibilitas jurusan, perpustakaan, dan universitas secara umum yang merupakan promosi bagi universitas. Makin banyak karya suatu jurusan dapat diakses secara luas, maka makin tinggi visibilitas jurusan tersebut di komunitas akademik. (Liauw, 2006). Bila pembukaan akses ke koleksi skripsi/tesis ini diikuti dengan upaya digitalisasi dokumen skripsi/tesis, maka akan diperoleh pula tambahan manfaat berupa: 7. Sistem pendokumentasian digital. Skripsi/tesis memiliki natur yang unik karena selain berupa learning resources, ia juga adalah dokumen universitas yang perlu didokumentasi. Hal ini pada umumnya memerlukan ruangan (physical space) yang sangat besar. Sistem pendokumentasian digital akan memungkinkan perpustakaan untuk menghemat penggunaan ruangan. Selain itu kemampuan temu kembali dalam bentuk penelusuran (search) dan perawak-an (browse) tentunya akan mampu meningkatkan kegunaan sistem pendokumentasian ini secara lebih efektif dibandingkan sistem pendokumentasian manual. Kelebihan lainnya adalah mempermudah pengguna untuk mengakses learning resources ini dari mana saja dan kapan saja. Melihat begitu banyaknya manfaat yang dapat diperoleh sebuah institusi pendidikan tinggi melalui gerakan open access, maka sudah waktunya gerakan ini mendapatkan dukungan dari segenap komponen perguruan tinggi. Keterlambatan kita dalam meresponi gerakan ini akan mengakibatkan ketertinggalan dalam dunia yang berkembang makin pesat dan makin maya ini.

Referensi Liauw, Toong Tjiek (2005, September 6-9) Desa Informasi: Local content global reach. Paper presented at the 2005 Seminar of the International Council on Archives, Section on University and Research Institution Archives in Michigan State University, East Lansing, MI – U.S.A. (will be published in COMMA, the journal of the International Council on Archives). Liauw, Toong Tjiek. (2006). Desa Informasi: The role of digital libraries in the preservation and dissemination of indigenous knowledge. International Information and Library Review, 38(3), pp. 123-131. Overbeck, Bonnie K. (2000). Plagiarism Statistics. Retrieved February 20, 2007, from http://iml.jou.ufl.edu/projects/Spring2000/Overbeck/stats.html. Prytherch, Raymond John. (2005). Harrod’s librarians’ glossary and reference book (10th Edition). Burlington, VT: Ashgate.

Similar Documents