Free Essay

Kajian Mengenai Psak Yang Berlaku Per 2015

In:

Submitted By indraT
Words 935
Pages 4
PSAK 2015: Package of Five, Pengukuran nilai wajar, dan Imbalan Kerja
Secara umum, akuntansi sering dikenal sebagai “bahasa bisnis” yang bertujuan untuk menyajikan informasi yang diperlukan oleh setiap stakeholder untuk mengambil keputusan, baik pihak internal (manajer dan pembuat keputusan lainnya) dan pihak eksternal (kreditor, investor, maupun pemerintah). Informasi akuntansi umumnya berbentuk laporan keuangan(terdiri dari laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, laporan neraca, dan laporan arus kas) yang dapat menyediakan gambaran umum mengenai kinerja perusahaan kepada penggunanya. Karena kegunaannya itulah, diperlukan sebuah standar yang dapat menjadi acuan dalam menyusun laporan keuangan tersebut. Di Indonesia, standar tersebut dikenal dengan sebutan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan).
PSAK adalah sebuah pedoman bagi para akuntan di Indonesia dalam menyusun dan melaporkan laporan keuangan, pedoman ini mencakup hampir semua aspek yang berhubungan dengan akuntansi.Proses penyusunannya melibatkan sekumpulan ahli yang tergabung dalam lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Akan tetapi, seperti pepatah “tak ada gading yang tak retak”, IAI menyadari bahwa perbaikan dan penambahan pasal dalam PSAK memang diperlukan agar laporan keuangan yang dilaporkan dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh para stakeholders. Agar laporan keuangan yang dihasilkan setiap perusahaan dapat digunakan diluar pasar nasional, perubahan dalam PSAK dilakukan dengan mengadopsi IFRS terbaru.
Konvergensi PSAK dengan IFRS dilakukan oleh IAI secara bertahap dan sejauh ini sudah dilakukan sebanyak dua kali atau dua gelombang. Pada gelombang pertama, yaitu per 1 Desember 2012, DSAK IAI telah menerbitkan PSAK 40 dan PSAK 10 Syariah beserta diadakan revisi terkait . Selain penambahan PSAK karena pengadopsian IFRS, DSAK IAI juga menerbitkan PSAK non-IFRS, yaitu PSAK 28, PSAK 36, PSAK 38, dan PSAK 45. Gelombang kedua disahkan per 24 April 2014 dan per 19 Desember 2014. PSAK gelombang kedua akan berlaku efektif per 1 Januari 2015. Per 24 April ada empat PSAK yang telah disahkan, yaitu PSAK 50 (Instrumen Keuangan : Penyajian), PSAK 46 (Pajak Penghasilan), PSAK 48 (Penurunan Nilai Aset), dan PSAK 60 (Instrumen Keuangan : Pengungkapan).
Sementara, pada rapatnya tanggal 19 Desember 2014, IAI telah mengesahkan delapan PSAK yang juga akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2015. Kedelapan PSAK tersebut terdiri atas empat PSAK baru (PSAK 65, PSAK 66, PSAK 67, dan PSAK 68) serta empat revisi untuk PSAK yang sudah ada (PSAK 1, PSAK 4, PSAK 15, dan PSAK 24).
Pada kesempatan ini, penulis akan membahas lebih lanjut mengenai kedelapan PSAK yang disahkan terakhir, yaitu per 19 Desember 2013, secara lebih mendalam. Revisi dan penambahan PSAK 4, 15, 65, 66 dan 67 ini erat kaitannya dan dikenal pula dengan nama “Package of Five``.
PSAK 65 : Laporan Keuangan Konsolidasian* (*Konsolidasi : Peleburan 2 perusahaan menjadi 1 perusahaan) bisa ga dibuat di footnote?
PSAK 65 ini merupakan pecahan dari PSAK 4, yang juga telah disempurnakan dengan mengadopsi IFRS 10: Consolidated Financial Statement. Dalam PSAK 4, entitas induk (investor) memiliki kekuasaan untuk memperoleh manfaat dari aktivitas entitas anak (investee)dengan mengatur kebijakan finansial dan operasional. Sementara pada PSAK 65, investor dapat mengatur investee jika dan hanya jika memiliki 3 hal berikut : kekuasaan atas investee, hak terhadap imbal hasil variabel, dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil investor dengan kekuasaannya.
PSAK 66 : Pengaturan Bersama
Dengan disahkannya PSAK 66, maka PSAK 12 akan tidak digunakan lagi. Pada PSAK 12, pengaturan bersama diklasifikasikan menjadi 3, yaitu : PBA (pengaturan bersama aset), PBO (pengaturan bersama operasi), dan PBE (pengaturan bersama entitas). Sementara pada PSAK 66, pengaturan bersama hanya diklasifikasikan menjadi 2, yaitu : operasi bersama dan ventura bersama.
PSAK 67 : Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
Untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan, para pelaku akuntansi berpendapat bahwa perlu ada peningkatan persyaratan pengungkapan untuk entitas anak. Oleh karena itu, PSAK 67 menggabungkan, meningkatkan, dan menggantikan persyaratan pengungkapan untuk entitas anak, entitas asosiasi, pengaturan bersama, dan entitas terstruktur yang tidak terkonsolidasi (yang sebelumnya diatur dalam PSAK 4).
PSAK 68 : Pengukuran Nilai Wajar
PSAK ini menjadi acuan tunggal untuk pengukuran nilai wajar jika pernyataan (PSAK) lain mengizinkan atau mewajibkan untuk melakukan pengukuran nilai wajar (baik aset maupun liabilitas), dengan asumsi bahwa transaksi terjadi di pasar utama, atau jika tidak ada, di pasar yang paling memberikan keuntungan.
PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan
Setelah direvisi ketika tahun 2009, DSAK kembali merevisi PSAK 1 pada tahun 2013. Dilakukan perubahan judul “Laporan Laba Rugi Komprehensif” menjadi “Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain” dan penambahan satu bagian pada laporan keuangan perusahaan, yaitu “Informasi komparatif”. Selain itu, terjadi pula perubahan dalam penyajian penghasilan komprehensif lain. Dalam PSAK 1 hasil revisi 2013, penyajiannya dikelompokkan berdasarkan pos-pos yang akan direklarifikasi ke laporan laba-rugi dan pos-pos yang akan tidak direklarifikasi ke laporan laba-rugi.
PSAK 4 : Laporan Keuangan Tersendiri
Dengan adanya PSAK 65 yang mengatur mengenai “Laporan Keuangan Konsolidasian”, DSAK melakukan penyesuaian terhadap PSAK 4 yang tadinya mengatur mengenai “Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri” menjadi “Laporan Keuangan Tersendiri”. Hal ini diperlukan karena adanya penyempitan ruang lingkup yang diatur oleh PSAK 4.
PSAK 15 : Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
Sebagaimana PSAK lain yang direvisi, PSAK 15 juga mengalami penyempurnaan oleh IAI dengan mengadopsi IAS 28. Dengan revisi 2013, DSAK menambahkan definisi mengenai ventura dan venturer bersama. Selain itu, diberikan juga pengaturan tambahan mengenai pengecualian penerapan metode ekuitas.
PSAK 24 : Imbalan Kerja PSAK 24 merupakan adopsi dari IAS 19 : Employee Benefits. Perbedaannya dengan PSAK 24 (2010) adalah adanya pengelompokkan dalam definisi imbalan kerja dan penambahan panduan mengenai waktu yang tepat untuk mengakui serta bagaimana mengukur liabilitas terkait penyelesaian program imbalan. Selain itu, diberikan juga tambahan pengaturan pada akuntansi program imbalan pasti dan tambahan asumsi aktuaria yang digunakan dalam pelaporan imbalan kerja. Perubahan juga terjadi pada pengaturan dari komponen biaya imbalan pasti, yang sebelumnya tidak diatur secara spesifik.

http://www.iaiglobal.or.id/ http://jurnalakuntansikeuangan.com/ http://businesslounge.co/
http://staff.blog.ui.ac.id/

Similar Documents

Free Essay

Laporan Liberisasi

...Luar Negeri Republik Indonesia Makmur Keliat, Ph.D Asra Virgianita, MA Shofwan Al Banna Choiruzzad, Ph.D Agus Catur Aryanto Putro, S.Sos 2013 2|ASC FISIP UI KATA PENGANTAR Laporan penelitian ini merupakan hasil penelitian tentang Tenaga Kerja Terampil Indonesia dan Liberalisasi Jasa ASEAN yang dilakukan oleh ASEAN Study Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tema penelitian ini menjadi tema penting mengingat urgensinya untuk menata kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Penelitian ini mengkaji kondisi delapan sektor yang telah disepakati di dalam Mutual Recognition Arrangement atau Mutual Recognition Agreement Framework. Analisis dirancang untuk: (1) mendapatkan gambaran mengenai nilai strategis berbagai sektor jasa yang disepakati di dalam ASEAN MRA dan MRA Framework; (2) memetakan daya saing pekerja terampil Indonesia di berbagai sektor tersebut; (3) mengidentifikasi tantangan-tantangan yang akan muncul berkaitan dengan liberalisasi sektor jasa ASEAN di masing-masing sektor jasa. Dengan kajian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pada pembuatan kebijakan berkaitan dengan liberalisasi sektor jasa ASEAN dengan tentu saja menempatkan kepentingan nasional Indonesia sebagai pertimbangan utamanya. Tim Peneliti ASEAN Study Center FISIP UI 2013 3|ASC FISIP UI DAFTAR ISI Halaman Sampul………………………………………………………………………………………………...

Words: 37778 - Pages: 152

Free Essay

Agency Theory

...ALASAN DIPERLUKAN TATA KELOLA YANG BAIK DAN ETIKA BISNIS MAKALAH ETIKA PROFESI DAN TATA KELOLA KORPORAT * Oleh Bimo Satryo Nugrohudi ( NIM 2015250959 ) * Dimas Indra Respati ( NIM 2015250962 ) KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PENDIDIKAN PROFESI AKUNTANSI 2015 Teori Keagenan Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan hubungan keagenan sebagai: “Agency relationship as a contract under which one or more person (the principals) engage another person (the agent) to perform some service on their behalf which involves delegating some decision making authority to the agent.” Maksud dari kutipan dalam teori keagenan Jensen dan Meckling diatas bahwa pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen disini adalah pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Oleh karena itu, maka pihak manejemen harus mempertanggung jawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham. Dalam teori agensi, hubungan keagenan merupakan suatu kontrak dimana satu atau lebih orang (prinsipal) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal serta memberi wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal. Jika kedua belah pihak tersebut mempunyai tujuan yang sama untuk memaksimumkan nilai perusahaan, maka diyakini agen akan bertindak dengan cara yang sesuai dengan kepentingan prinsipal...

Words: 20426 - Pages: 82

Premium Essay

Adhi

... Daftar Isi AND SUBSIDIARIES Halaman/ Page Surat Pernyataan Direksi Table of Contents Directors’ Statement Letter Laporan Auditor Independen Independent Auditors’ Report Laporan Keuangan Konsolidasian Untuk Tahun-tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, serta Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian pada Tanggal 1 Januari 2011/ 31 Desember 2010 Consolidated Financial Statements For the Years Ended December 31, 2012 and 2011, and Consolidated Financial Position as of January 1, 2011/ December 31, 2010 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1 Consolidated Statements of Financial Position Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian 3 Consolidated Statements of Comprehensive Income Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 4 Consolidated Statements of Changes in Equity Laporan Arus Kas Konsolidasian 5 Consolidated Statements of Cash Flows Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian 6 Notes to the Consolidated Financial Statements R-1/079.AGA-S/4.1/2011 PT ADHI KARYA (Persero) Tbk DAN ENTITAS ANAK LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PT ADHI KARYA (Persero) Tbk AND SUBSIDIARIES CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION Per 31 Desember 2012 dan 2011 Serta 1 Januari 2011/31 Desember 2010 (Dalam Rupiah Penuh) As of December 31, 2012 , 2011 January 1, 2011/December 31, 2010 (In Full of Rupiah) 1 Januari 2011/ 31 Desember 2010/ Catatan/ 2012 2011 *) ...

Words: 67677 - Pages: 271